Pemkab Sintang Pusatkan Kegiatan Industri di Kawasan Sungai Ringin

Pemkab Sintang Pusatkan Kegiatan Industri di Kawasan Sungai Ringin

 


Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dr. Harisinto Linoh membuka pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Industri Sungai Ringin 2020-2039 di Aula Hotel Bagoes pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Hadir pada Sosialisasi tersebut Supomo Kadis Pertanahan dan Penataan Ruang dan jajaran, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, BUMD, organisasi masyarakat sipil, Camat Sintang, Camat Sungai Tebelian, Camat Tempunak, Lurah dan Kepala Desa yang berada di Kawasan Sungai Ringin.

dr. Harisinto Linoh Asisten Administrasi Umum menyampaikan BWP Industri Sungai Ringin adalah kawasan industri yang secara operasionalnya merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh pemerintah dan swasta berdasarkan indikasi programnya.

“Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian mewajibkan kegiatan industri yang akan melaksanakan kegiatan industrinya harus berada dilokasi kawasan industri didalam suatu administrasi wilayahnya. Hal tersebut di kecualikan untuk tiga kondisi industri, yaitu industri perkebunan, pertambangan dan jika kavling industri didalam kawasan industri” terang dr. Harisinto Linoh

“dengan adanya Perda Kabupaten Sintang nomor 1 Tahun 2020 tentang RDTR BWP Kawasan Industri Sungai Ringin menguatkan kita bahwa Sintang telah memiliki kawasan industri yang representatif dan berwawasan lingkungan, karena dalam penyusunannya, RDTR ini memiliki tujuan mewujudkan BWP Industri Sungai Ringin sebagai kawasan industri pengolahan komoditi lokal yang bersaing secara global dan ramah lingkungan” tambah  dr. Harisinto Linoh

“RDTR BWP industri sungai ringin merupakan pusat kegiatan lokal, terbagi menjadi tiga zona utama yaitu zona inti, zona penunjang, serta zona lindung yang merupakan satu kesatuan lengkap dari sebuah perkotaan yang berorientasi kawasan industri. RDTR BWP industri sungai ringin merupakan mandatori dari undang-undang penataan ruang yang diperbaharui dengan undang undang cipta kerja yang menjadi instrumen pengelolaan investasi berbasis lingkungan hidup”tambah dr. Harisinto Linoh

“dengan telah di tetapkan menjadi perda. RDTR BWP industri sungai ringin bisa diakses melalui sistem GISTARU kementrian ATR/BPN dan terkoneksi dengan OSS RBA, sehingga memudahkan pelaku usaha dalam proses perizinan berusaha” terang dr. Harisinto Linoh

Ini 8 Orang Pejabat Administrator Yang Dilantik Oleh Bupati Sintang

Ini 8 Orang Pejabat Administrator Yang Dilantik Oleh Bupati Sintang

 


Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH., melantik 8 pejabat struktural eselon III pada upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, bertempat di Pendopo Bupati Sintang, Selasa, 3 Oktober 2023.

Pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, S.H., M.Si., membacakan naskah pelantikan bagi para pejabat yang dilantik. Turut hadir Wakil Bupati Sintang, Melkianus, S.Sos., Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

8 Pejabat struktural yang dilantik untuk mengisi kekosongan pejabat eselon yang sudah purna tugas pada posisi jabatan struktural di lingkungan Pemkab Sintang

Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH., mengucapkan selamat kepada para pejabat struktural yang baru dilantik, "saya ucapkan selamat kepada yang baru dilantik, selamat datang ditempat yang baru, kerja dengan yakin dan fokus", ucap Bupati Sintang.

Bupati Sintang menambahkan pentingnya kapasitas sosial dalam bekerja dan saling bekerjasama, "kapasitas sosial, kemampuan bekerjasama dengan orang lain meskipun tidak se-ide dengan kita, kapasitas sosial kemampuan berinteraksi dengan orang lain, jangan bekerja sendiri, itu penting", tambah Bupati Sintang.

Lanjut Bupati Sintang, menyampaikan pesan untuk menerapkan pola berpikir HAIR, "terapkan pola berpikir HAIR, yakni Helicopter View, Analityc, Inovatif, dan Realistic, Helicopter view lihat semua, analisa, dan inovasi tapi harus realistis, terapkan itu", tegas Bupati Sintang.

Berikut 8 Orang Pejabat Administrator yang dilantik:

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, SH,M.Si melantik secara langsung Pejabat Struktural Eselon III di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang bertempat di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa pagi 03/10/23.

Turut Hadir dalam pelantikan kali ini Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med, PH, Wakil Bupati Sintang Melkianus, S.Sos, Serta Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang.

 

Adapun Pejabat yang dilantik diantaranya:

1. Jimi Stepanus, SP, M.Si, dilantik sebagai sebagai Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang

2. Syamsu Akhmad, S.Sos, M.Si, dilantik sebagai Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang

3. Setyo Wardoyo, S.Pd, M.AP dilantik sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang

4. Sopian S.Pd, Ind, M.Pd, dilantik sebagai Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang

5. Drs. Amin Suli, dilantik sebagai kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang

6. Yacobus Dozy, S.K.M, M.AP dilantik sebagai Sekretaris Kecamatan Binjai Hulu

7. Mus Mulyadi, S.Sos, M.AP dilantik sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang

8. Sary Fipriyanti, SH, MH, dilantik sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang.

Sistem Sponsorship Digunakan Pemkab Sintang Untuk Turunkan Stunting

Sistem Sponsorship Digunakan Pemkab Sintang Untuk Turunkan Stunting

 


Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus memimpin rapat koordinasi anggota Tim Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) Kabupaten Sintang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Senin, 2 Oktober 2023.

Rakor dihadiri oleh seluruh anggota Tim Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) Kabupaten Sintang yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, Polres Sintang, Kodim 1205 Sintang, dan Kementerian Agama Kabupaten Sintang.

“saya bermimpi ke depan anak-anak Sintang tidak ada lagi yang stunting sehingga kita akan menggunakan cara baru lagi untuk menurunkan stunting di Kabupaten Sintang. Yakni memperkuat program Bapak Bunda Asuh Anak Stunting. Caranya kita akan mengundang siapa saja yang mau peduli di Kabupaten Sintang untuk menurunkan stunting untuk menjadi sponsor” terang Kartiyus.

“seluruh kepala OPD wajib menjadi Bapak Asuh Anak Stunting atau mensponsori satu orang ibu hamil, balita dibawah dua tahun dan ibu menyusui yang ada di 15 desa lokus stunting 2023 ini dan berasal dari keluarga miskin. Sistem sponsorsip ini hanya untuk 3 bulan untuk satu sasaran” terang Kartiyus

“misalnya satu orang sponsor membiayai satu ibu hamil dari keluarga tidak mampu selama 3 bulan saja. Satu hari kita hitung 15 ribu, sehingga diperoleh keperluan dana untuk sebulan adalah 450 ribu. Dan satu sasaran sponsor keluarkan biaya Rp. 1.350.000. sponsor dalam bentuk uang dan bisa ditransfer ke rekening Tim DASHAT Kabupaten Sintang” terang Kartiyus

“kami mengundang investor, dunia usaha, atau siapa saja yang mau bantu menurunkan stunting di Kabupaten Sintang. Silakan menghubungi Sekretariat Tim DASHAT Kabupaten Sintang di Dinas KB3PA Kabupaten Sintang. Dana yang dibantu sponsor, akan dikirm ke kecamatan untuk dibeli kebutuhan untuk pemenuhan gizi di kecamatan. Kami akan laporkan penggunaan dana kepada para sponsor. Penyaluran bantuan dari sponsor oleh Tim Kecamatan dan Desa dalam bentuk telur, susu, kacang hijau, ayam dan beras untuk memenuhi gizi” tambah Kartiyus.

“kami saat ini sedang mendata ibu hamil, menyusui dan anak dibawah dua tahun di 15 desa lokus stunting tahun 2023, sehingga datanya sangat akurat karena by name by address. 15 desa ini dipilih karena memang angka stuntingnya masih tinggi. Penyaluran bantuan juga akan diawasi Babinsa dan  Babinkamtibmas supaya tepat sasaran” tambah Kartiyus.

 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.