Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus memimpin jalannya rapat
membahas pengelolaan hasil Kegiatan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh
Perkotaan Pasar Sungai Durian Sintang pada Kamis, 11 Mei 2023 di Ruang Rapat
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.
Hadir pada rapat tersebut Kadis Perindangkop dan UKM Arbudin, Direktur
Perumdam Tirta Senentang Jane Elisabeth Wuysang, Kasat Pol PP Siti Musrikah,
Sekretaris Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Mulyadi dan perwakilan
Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang yang akan mengelola
aset-aset yang ada di Kawasan Waterfront Sintang.
Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa Bapak
Bupati Sintang dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat
sudah menandatangani Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Sementara Hasil
Kegiatan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan Pasar Sungai Durian
Sintang pada 12 April 2023 yang lalu, sehingga selanjutnya Pemkab Sintang yang
akan mengelola seluruh aset yang ada di Kawasan Waterfront Sintang.
“tetapi pihak BPPW Kalbar masih ada kewajiban pemeliharaan sampai 27
Agustus 2023 nanti. Dan sesuai aturan, aset diatas 10 milyar, maka penyerahan
aset harus dengan Keputusan Presiden dan prosesnya akan panjang. Maka ini
penyerahan sementara dulu. Sekarang, kita akan lanjut untuk mendistribusikan
pengelolaan aset yang ada ke OPD teknis” terang Kartiyus Sekda Sintang
“maka harus jelas, OPD yang akan mengurus aset ini. Lampu misalnya dikelola
oleh Bagian Umum, tempat sampah dikeloa oleh Dinas Kebersihan, hydrant air akan
dikelola oleh Satpol PP dan seterusnya. Semua aset harus dibagi habis ke OPD
untuk mengurusnya. Meskipun aset ini belum bisa kita catat sebagai aset daerah
karena masih menunggu Keputusan Presiden. Aset yang ada di Waterfront hingga
kini masih berstatus aset negara” pinta Kartiyus
”ada tiga masalah besar pengelolaan Kawasan Waterfront Sungai Durian ini
adalah sampah, parkir dan Pedagang Kaki Lima. Ini harus serius kita atasi.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Bappeda Kabupaten Sintang,
Merlia Sari menjelaskan bahwa berdasarkan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan
Sementara Pengelolaan Sementara Hasil Kegiatan Peningkatan Kualitas Pemukiman
Kumuh Perkotaan Pasar Sungai Durian Sintang, maka 89 jenis aset yang ada untuk
kita kelola sementara.
“OPD teknis agar segera menyusun rencana pengelolaan dan penganggaran untuk
bisa mengelola aset yang ada di waterfront. Nanti akan ada penyerahan aset dari
Bupati Sintang ke OPD teknis” terang Merlia Sari
0 Komentar untuk "Bahas Pengelolaan Aset di Waterfront Sintang, Sekda Sintang Pimpin Rapat"