Validasi Data Kemiskinan Ekstrim, Bappeda Sintang Kumpulkan Camat dan OPD

Validasi Data Kemiskinan Ekstrim, Bappeda Sintang Kumpulkan Camat dan OPD

 


Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang melaksanakan rapat koordinasi Validasi Data Pensasaran Percepatan Pengurangan Kemiskinan Ekstrim Kabupaten Sintang di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang pada Jumat, 26 Mei 2023.

Rakor dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Florensius Kaha dan dihadiri oleh 14 camat, Kepala BPS Kabupaten Sintang Puspo Sasmito, Inspektur Kabupaten Sintang Ardatin dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Boby Oktavianus Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Bappeda Kabupaten Sintang menjelaskan angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Sintang tahun 2021 adalah 1,69 persen dan tahun 2022 meningkat menjadi 2,54 persen.

“untuk memaksimalkan upaya kita menurunkan angka kemiskinan ekstrim ini, maka akurasi data sangat penting. Maka kita akan memvalidasi data yang sangat akurat. Kita akan menyajikan data by name by address. Sehingga kita memiliki data valid dan sasaran program kita untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrim ini akan tepat sasaran” terang Boby Oktavianus

Sementara Imelda Safarisa Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappeda Kabupaten Sintang menjelaskan menjelaskan orang yang dikatakan mengalami kemiskinan esktrim adalah orang yang pengeluarannya per hari hanya Rp. 10.739.

“selain itu, ciri-ciri orang yang masuk kategori kemiskinan ekstrim adalah pendidikanya rendah, kesehatan rendah, tidak bisa mengakses air bersih, rumah tidak layak huni, tidak produktif dan berpendapatan rendah” terang Imelda Safarisa

“percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrim ini sudah menjadi isu nasional. Setiap daerah diwajibkan melakukan aksi nyata dengan menetapkan data sasaran, menyusun program dana kegiatan untuk menurunkan kemiskinan ekstrim, memfasilitasi penyediaan lahan rumah dan melaporkaana kepada pemerintah pusat” terang Imelda Safarisa

“Pemerintah daerah diminta meningkatkan pendapatan masyarakat, tahu kantong kemiskinan dan melakukan intervensi dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat. OPD diminta menyiapkan kegiatan dan program apa yang bisa menurunkan kemiskinan. Misalnya Dinas Perindagkop melakukan apa untuk menurunkan kemiskinan dan dinas lainnya” terang Imelda Safarisa

 

Turunkan Kemiskinan Ekstrim di Sintang, Ini Kata Kepala BPS Kabupaten Sintang

Turunkan Kemiskinan Ekstrim di Sintang, Ini Kata Kepala BPS Kabupaten Sintang

 


Kepala BPS Kabupaten Sintang Puspo Sasmito turut memberikan pengarahan pada saat rapat koordinasi Validasi Data Pensasaran Percepatan Pengurangan Kemiskinan Ekstrim Kabupaten Sintang di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang pada Jumat, 26 Mei 2023.

Kepala BPS Kabupaten Sintang Puspo Sasmito menjelaskan angka kemiskinan itu ada dua yakni angka kemiskinan itu sendiri dan angka kemiskinan ekstrim.

“Presiden RI menargetkan angka kemiskinan ekstrim itu nol di tahun 2024 nanti. Angka kemiskinan Kabupaten Sintang itu turun, tahun 2021 adalah 9,23 dan tahun 2022 menjadi 8, 57 persen. Angka kemiskinan ini merupakan angka Kabupaten Sintang dan tidak bisa dihitung per kecamatan. Angka ini makro berdasarkan survei terhadap 710 rumah tangga di Kabupaten Sintang yang kami lakukan setiap maret” beber Puspo Sasmito

“kami menghitung angka kemiskinan itu, dihitung dari angka pengeluaran, bukan pendapatan. Karena ketika di survei berdasarkan angka pendapatan, banyak yang tidak jujur, orang tidak mau mengaku, sehingga kita menghitung berdasarkan berapa pengeluaran mereka per hari dan per bulan. Sehingga ketemu angka pengeluaran orang Sintang per kapita per bulan adalah 605 ribu rupiah. Kalau pengeluaran per orang per bulan dibawah 605 ribu, masuk kategori miskin” terang Puspo Sasmito

“angka konsumsi orang Sintang itu dari dulu memang tinggi. Sintang hanya kalah dengan orang Kota Pontianak saja. Kita fokus urus angka kemiskinan ekstrim saja, yang 2,54 persen ini atau 10.800 orang ini atau sekitar 2.000 KK, karena mereka mengalami kemiskinan yang parah sekali. Standar pengukuran kemiskinan ekstrim sudah ditentukan oleh Bank Dunia yakni yang memiliki pengeluaran 325 ribu per bulan per orang” terang Puspo Sasmito

“data 10.800 itu, harus dicari datanya per orang. Datanya by name by address. Itu yang menjadi tantangan kita. Analisa kami, kemiskinan ekstrim itu terjadi di desa karena orang desa itu pengeluarannya rendah. Bahan makanan banyak yang tidak beli. Beras dan sayur dari ladang, hasil sendiri. Pengeluaran mereka relatif kecil. Kalau di kota kan semua harus beli. Lauk dari sekitar rumah. Kami di BPS juga sudah menghitung semuanya, meskipun mereka tidak beli, tetap kita hitung pengeluaran mereka, hanya nilainya kecil” terang Puspo Sasmito

 

Masih ada, 2,57 Persen Masyarakat Sintang Alami Kemiskinan Ekstrim, Ini Saran Florensius Kaha Asisten II Sintang

Masih ada, 2,57 Persen Masyarakat Sintang Alami Kemiskinan Ekstrim, Ini Saran Florensius Kaha Asisten II Sintang

 


Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Florensius Kaha membuka dan memberikan pengarahan pada rapat koordinasi Validasi Data Pensasaran Percepatan Pengurangan Kemiskinan Ekstrim Kabupaten Sintang di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang pada Jumat, 26 Mei 2023.

Rakor dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang dan dihadiri oleh 14 camat, Kepala BPS Kabupaten Sintang Puspo Sasmito, Inspektur Kabupaten Sintang Ardatin dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Florensius Kaha menyampaikan angka kemiskinan di Kabupaten Sintang adalah 8, 57 persen dan dari 8,57 persen itu, ada angka kemiskinan ekstrim mencapai 2, 54 persen.

“kita harus melakukan validasi data orang yang termasuk dalam kemiskinan ekstrim dan tahu penyebab kemiskinan ekstiem ini. Salah satunya adalah  akibat pandemic covid-19 kemarin. Dua tahun, orang tidak bisa bekerja dan berusaha dengan leluasa.  Peluang kerja berkurang” terang Florensius Kaha

“OPD yang memang terlibat langsung untuk menurunkan kemiskinan ekstrim ini, hendaknya memperbanyak kegiatan dan program yang bisa membantu warga kita yang mengalami kemiskinan ekstrim ini. Tetapi juga harus didukung anggaran yang memadai” tambah Florensius Kaha

“kita juga hendaknya, memberikan peluang kerja dan bantuan modal usaha kepada mereka. Kalau bantuan sosial pasti banyak akan diterima. Bansos kan banyak saat ini.  Pendidikan juga penting untuk mengentaskan kemiskinan untuk jangka panjang. Kalau berpendidikan, bisa bekerja dan mendapatkan gaji yang cukup” terang Florensius Kaha

“saya juga mendukung agar data orang yang termasuk ke dalam kemiskinan ekstrim ini, dilakukan by name by address. Sehingga OPD bisa melakukan intervensi dengan tepat sasaran. Kalau yang 2,54 persen orang Sintang yang masuk ke dalam angka kemiskinan ekstrim ini bisa kita nol kan, maka angka kemiskinan Sintang akan turun menjadi kurang lebih 6 persen” terang Florensius Kaha

“Camat dan Kepala Desa juga saya minta melakukan pembinaan intensif kepada warga yang termasuk ke dalam kemiskinan ekstrim ini. Dekatkan diri dengan mereka, bantu mereka supaya bisa memiliki penghasilan cukup, dan mereka bisa dikeluarkan dari orang yang termasuk ke dalam kemiskinan ekstrim” terang Florensius Kaha

 

 

Sudah 234 Kasus Rabies, 5 Orang Meninggal Karena Gigitan Anjing Rabies, Ini Himbauan Bupati Sintang

Sudah 234 Kasus Rabies, 5 Orang Meninggal Karena Gigitan Anjing Rabies, Ini Himbauan Bupati Sintang

 


Selama tahun 2023 ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang sudah mencatat sudah terjadi 234 kali gigitan anjing terinfeksi rabies kepada manusia di 14 kecamatan dan 21 Puskesmas. Dari 234 gigitan anjing kepada manusia ini, tercatat sudah 5 orang meninggal dunia yakni Sepauk 1 orang, Tempunak 1 orang, Kayan Hilir 1 orang, dan Ketungau Hulu 2 orang.

Atas kejadian tersebut, Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno pun mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 500.7.2.4/3265/DPP/2023 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Hewan Penular Rabies Di Kabupaten Sintang. Surat edaran ditujukan kepada Anggota Forkopimda, OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, Camat, Kades dan Lurah Se Kabupaten Sintang.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Sintang menjelaskan bahwa rabies atau penyakit anjing gila merupakan penyakit menular akut menyerang susunan syaraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus rabies, ditularkan melalui saliva seperti anjing, kucing, dan kera yang kena rabies dengan jalan gigitan atau melalui luka terbuka.

“rabies tidak hanya menjangkit hewan tertentu, tapi juga bisa menginfeksikan manusia. Sebagian besar kasus rabies pada manusia terjadi akibat gigitan hewan yang terinfeksi seperti anjing. Saat terinfeksi, virus rabies bisa menyebabkan gangguan pada sistem syaraf” beber Bupati Sintang

“menindaklanjuti Laporan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies  di Kabupaten Sintang cukup tinggi untuk melakukan kewaspadaan di masyarakat untuk mengantisipasi terjadi Kejadian Luar Biasa Rabies di Kabupaten Sintang” terang Bupati Sintang  

“surat edaran ini bisa dijadikan panduan dalam rangka Optimalisasi pencegahan dan pengendalian Penyakit Hewan Menular Rabies di wilayah Kabupaten Sintang. Tujuan edaran ini adalah untuk mencegah penularan dan penyebaran Penyakit Hewan Menular Rabies di wilayah kabupaten Sintang serta langkah penanganan sehingga dapat meminimalisir dampak ekonomi, lingkungan, sosial dan budaya akibat angka kesakitan dan kematian oleh Penyakit Hewan Menular Rabies” tambah Bupati Sintang

“saya minta agar masyarakat tidak memindahkan hewan penular rabies hususnya anjing dari satu wilayah ke wilayah lain, seluruh anjing tidak boleh dibiarkan lepas berkeliaran, anjing yang berkeliaran tanpa tanda sudah divaksin akan dimusnahkan, mewaspadai penularan rabies dimasyarakat dengan mewaspadai anjing liar dan menyarankan untuk mengurung anjing, dan melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaannya”pinta Bupati Sintang

“saya juga menghimbau agar masyarakat secara rutin anjing peliharaannya divaksin rabies. Khusus anjing liar yang berkeliaran tanpa pemilik tanpa tanda sudah divaksin serta anjing diduga tertular rabies maupun yang telah kontak dengan anjing rabies akan dilakukan euthanisasi atau dimatikan oleh petugas dengan tujuan untuk mencegah penyebaran rabies” terang Bupati Sintang

“saya menghimbau agar masyarakat menghindari gigitan anjing, serta melakukan tindakan pertolongan pertama jika digigit anjing dengan cara cuci luka dengan air mengalir, memakai sabun sclama 10 - 15 menit, diberi alkohol atau yodium. Kemudian dilaporkan ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut” himbau Bupati Sintang

“Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang agar segera membentuk Tim Satuan Tugas Menyusun program, menyiapkan sarana dan prasaranan dan melaksanakan langkah-langkah antisipatif dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit menular pada ternak, menerima dan merekap laporan serta menindaklanjuti kejadian penyakit ternak yang terjadi di wilayah Kabupaten Sintang” terang Bupati Sintang

“Camat Se-Kabupaten Sintang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan dan penyebaran kasus rabies kepada para Lurah/ Kepala Desa maupun kepala dusun di wilayahnya masing – masing” pinta Bupati Sintang

Florida Ida Dinas KBP3A Sintang Beberkan Maksud Sosialisasi Pencegahan Trafficking

Florida Ida Dinas KBP3A Sintang Beberkan Maksud Sosialisasi Pencegahan Trafficking

 


Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Trafficking Yang Menimpa Kaum Perempuan dan Anak di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 24 Mei 2023.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Paulinus Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan dan dihadiri oleh Anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penghapusan Perdagangan Orang Periode 2023-2027 dan organisasi wanita Kabupaten Sintang.

Florida Ida Kepala Bidang Perlindungan dan Kesejahteraan Anak pada Dinas KBP3A Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa  perdagangan orang adalah bentuk moderen dari perbudakan manusia.

“perdagangan orang juga merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Dan berdasarkan bukti empiris perempuan dan anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang” terang Florida Ida

“korban perdagangkan tidak hanya untuk tujuan pelacuran atau eksploitasi sexual saja, tetapi mencakup bentuk eksploitasi lain seperti kerja paksa, atau  pelayanan paksa, perbudakan, atau praktek berupa perbudakan” tegas Florida Ida

“pelaku tindak pidana perdagangan orang melakukan perekrutan, pengangkutan pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang untuk tujuan  menjebak, menjerumuskan atau memanfaatkan orang tersebut dalam praktek eksploitasi dengan segala bentuk ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan atau memberi bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas korban” terang Florida Ida

“jumlah perempuan dan anak yang menjadi korban TPPO di Indonesia meningkat 62,5 persen berdasarkan pantauan aplikasi milik Kementerian PPA RI tahun 2020” terang Florida Ida

“pelaksanaan kegiatan ini, merupakan salah satu usaha Pemerintah Kabupaten Sintang untuk  mencegah dan menghapus segala bentuk perdagangan orang  sedini mungkin” terang Florida Ida

“tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang TPPO di Kabupaten Sintang. Kami ingin mencegah  terjadinya segala bentuk TPPO. Selain itu, kami ingin timbulnya kesadaran masyarakat tentang bahaya perdagangan orang dan tuntutan hukum bagi pelaku TPPO. Melaporkan bila mengetahui, mendengar dan mengalami TPPO” beber Florida Ida
Dalam sosialisasi tersebut, hadir tiga orang narasumber yakni Makarina Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada Dinas KBP3A Sintang, Bripka Simanjuntak anggota Unit  PPA Satuan Reskrim Polres dan Fahri Sundah Kasubsi Pra Penuntutan pada Kejaksaan Negeri Sintang.

 

Paulinus Staf Ahli Bupati Sintang Ajak Semua Pihak Ikut Cegah Trafficking

Paulinus Staf Ahli Bupati Sintang Ajak Semua Pihak Ikut Cegah Trafficking

 


Paulinus Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan membuka sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang Terutama Perempuan dan Anak di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 24 Mei 2023.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang dan dihadiri oleh Anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penghapusan Perdagangan Orang Periode 2023-2027 dan organisasi wanita Kabupaten Sintang.

Paulinus Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan menyampaikan perdagangan orang merupakan bentuk kejahatan transnasional yang semakin marak terjadi di dalam maupun lintas batas negara sehingga semakin sulit untuk diprediksi.

“hal ini dapat diibaratkan juga seperti fenomena gunung es, terlihat kecil dipermukaan namun besar di dasarnya. Artinya, angka yang tersembunyi di bawah permukaan jauh lebih besar ketimbang di permukaan” terang Paulinus

“munculnya perdagangan orang seringkali terjadi pada kondisi seseorang yang rentan, diantaranya yang sering kali menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak yang dikategorikan pada kondisi yang lemah. Banyaknya  kasus eksploitasi terhadap perempuan dan anak dikarenakan pada alasan posisi para perempuan yangtidak berdaya” terang Paulinus

“sulitnya mencari pekerjaan dan masalah kemiskinan, adalah alasan utama sehingga perdagangan orang terus meningkat. Kasus perdagangan orang merupakan hal yang sangat krusial, sehingga semua pihak harus terus memberikan pencerahan kepada masyarakat. Secara umum akar permasalahan dari maraknya kasus perdagangan orang adalah faktor kesulitan ekonomi atau kemiskinan, sempitnya lapangan pekerjaan, rendahnya pendidikan, tingginya dorongan untuk berimigrasi ke kota atau luar negeri untuk mencari penghidupan yang lebih baik, gaya hidup konsumtif di kalangan remaja, keinginan memperoleh uang secara cepat dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang bahaya trafficking yang mengakibatkan masyarakat mudah tertipu oleh tawaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab” terang Paulinus

“untuk itu upaya pencegahan terhadap tindak pidana orang perlu ditempuh dengan upaya penal dan non penal. Upaya penal, yakni mempergunakan sarana hukum pidana secara konsisten dengan memberdayakan aparat penengak hukum secara profesional untuk menjerat pelaku dan jaringan. Sementara upaya non penal yakni melalui tindakan preventif terhadap calon korban, maupun penanganan korban secara konprehensif” harap Paulinus

“saya mengajak pejabat seluruh stakeholder termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh wanita dan siapa saja yang peduli dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang menjadi cermin dan mata pemerintah daerah yang efektif dalam mengajak masyarakat dengan latar belakang yang beragam” harap Paulinus.

“saya juga melihat, perlunya melibatkan kaum muda dalam kampanye mencegah terjadinya trafficking di Kabupaten Sintang ini. Kaum muda, bisa menjadi penerus informasi dan bisa mengikuti kegiatan-kegiatan eduksi dan advokasi tentang bahaya trafficking ini” terang Paulinus

“sebagai bentuk komitmen keseriusan penanganan trafficking, Pemerintah Kabupaten Sintang telah menerbitkan Peraturan Bupati Sintang Nomor 91 Tahun 2022 tentang Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Harapan kami, penanganan tindak pidana perdagangan orang dapat dilakukan semaksimal mungkin di Kabupaten Sintang yang kita cintai ini” tutup Paulinus

 

Ini Kata Maryadi Kadis KBP3A Sintang Usai, Sintang Raih Peringkat Pertama Dalam Penanganan Stunting Se Kalbar

Ini Kata Maryadi Kadis KBP3A Sintang Usai, Sintang Raih Peringkat Pertama Dalam Penanganan Stunting Se Kalbar

 


Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan penilaian kinerja pelaksanaan 8 aksi konvergensi yang sudah dilakukan oleh 14 kabupaten kota di Kalimantan Barat pada Selasa-Rabu, 23-24 Mei 2023 di Hotel Mercure Pontianak.

Hasilnya, upaya penurunan prevalensi stunting terintegrasi melalui 8 aksi konvergensi dinilai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat merupakan yang terbaik dari kabupaten kota yang ada di Kalimantan Barat. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Sintang diganjar meraih peringkat pertama dalam hal penanganan stunting.

Piagam penghargaan pun diserahkan oleh Sukaliman Kepala Bappeda Kalbar kepada Wakil Bupati Sintang Melkianus yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sintang di Hotel Mercure Pontianak pada Rabu, 24 Mei 2023.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa hari pertama kegiatan yakni masing-masing kabupaten kota mempresentasikan apa yang sudah dilakukan daerahnya untuk menurunkan stunting.

“Kabupaten Sintang kebetulan dapat giliran tadi pagi untuk mempresentasikan 8 aksi konvergensi. Dan Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang langsung melakukan presentasi dihadapan tim penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan perwakilan pemerintah kabupaten kota se Kalbar” terang Maryadi

“presentasi dan apa yang sudah kita lakukan dalam 8 aksi konvergensi ini, ternyata mendapatkan nilai lebih baik dibandingkan kabupaten kota di Kalbar sehingga kita kembali meraih peringkat pertama dalam upaya menurunkan stunting” tambah Maryadi

“keberhasilan ini adalah keberhasilan semua OPD yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sintang, 14 kecamatan, 390 desa dan Kader Tim Pendamping Keluarga. Saya berterima kasih atas kerja keras semuanya yang terlibat” ucap Maryadi

“keberhasilan ini tidak terlepas dari disiplin penginputan  data ke website Bangda Kemendagri berdasarkan timeline yang telah ditetapkan. Disiplin penginputan data ini harus dipertahankan. Keberhasilan ini juga harus di pertahankan. Kita harus tetap semangat, kompak, dan harus memiliki dedikasi yang tinggi” terang Maryadi

Sintang Sudah Lima Kali Raih Peringkat Pertama Dalam Penanganan Stunting, Ini Kata Sekda Sintang

Sintang Sudah Lima Kali Raih Peringkat Pertama Dalam Penanganan Stunting, Ini Kata Sekda Sintang

 




Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus memimpin Tim Pemerintah Kabupaten Sintang untuk mengikuti penilaian kinerja pelaksanaan 8 aksi konvergensi yang sudah dilakukan 14 kabupaten kota Se Kalimantan Barat di Hotel Mercure Pontianak pada 24 Mei 2023.

Kartiyus Sekda Sintang langsung melakukan presentasi kinerja pelaksanaan 8 aksi konvergensi yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Sintang dihadapan Tim Penilai Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Hasilnya, upaya penurunan prevalensi stunting terintegrasi melalui 8 aksi konvergensi yang sudah dilakukan Pemkab Sintang, dinilai oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat merupakan yang terbaik dari kabupaten kota yang ada di Kalimantan Barat.

Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Sintang diganjar meraih peringkat pertama dalam hal penanganan stunting. Piagam penghargaan pun diserahkan oleh Sukaliman Kepala Bappeda Kalbar kepada Wakil Bupati Sintang Melkianus yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sintang di Hotel Mercure Pontianak pada Rabu, 24 Mei 2023.

Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan dengan berhasil kembali meraih peringkat pertama upaya menurunkan stunting di Kalimantan Barat ini, maka Kabupaten Sintang sudah 5 kali berturut-turut menjadi yang terbaik di Kalbar.

“Kabupaten Sintang berhasil menempati peringkat 1 pada penilaian kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2022. Dengan demikian, Kabupaten Sintang sudah 5 tahun berturut-turut mendapatkan peringkat pertama sebagai kabupaten di Kalimantan Barat dengan kinerja terbaik dalam 8 Aksi Konvergensi Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Barat” terang Kartiyus

“namun, saya mau mengingatkan jajaran Pemkab Sintang dan stakeholder yang peduli dengan upaya menurunkan stunting di Kabupaten Sintang. Angka stunting di Kabupaten Sintang masih ada di angka 18,7 persen. Mari kita bekerja keras lagi, kita turunkan lagi angka stunting di Kabupaten Sintang. Mudah-mudahan kita mampu mencapai target nasional yakni 14 persen di tahun 2024 mendatang” terang Kartiyus

“saya minta OPD, Camat, dan Kades agar terus buat ide baru untuk menurunkan stunting. Kemiskinan erat kaitanya dengan stunting. Tahun 2023 kita sudah menetapkan 15 desa sebagai lokus penurunan stunting. Saya yakin kita bisa. Kita juga akan terus melakukan evaluasi, apa yang kurang kita perkuat. Yang sudah bagus, kita teruskan” terang Kartiyus

“salah satu penyebab stunting adalah kualitas sanitasi, maka dari itu Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya mengoptimalkan desa yang bisa ODF, saat ini dari total 391 desa di kabupaten Sintang, desa dan kelurahan yang sudah ODF baru 102 desa, target kami tahun 2023 ini akan ada tambahan 50 desa yang bisa ODF," terang Kartiyus.

 

 

 

Kadis Kominfo Sintang Jadi Keynote Speech Pada Kegiatan Literasi Digital di RAM Sintang

Kadis Kominfo Sintang Jadi Keynote Speech Pada Kegiatan Literasi Digital di RAM Sintang

 


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan menjadi Keynote Speech pada pelaksanaan Literasi Digital “Indonesia Makin  Cakap Digital 2023” di Rumah Adat Melayu Tepak Sireh Sintang pada Senin, 22 Mei 2023.

Literasi Digital tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan tema “Meraup Cuan di Era Digital: Ubah Hobi Menjadi Profesi”. Hadir sebagai peserta sekitar 300 orang dari berbagai komunitas. Kegiatan menghadirkan tiga orang narasumber yang memberikan materi secara zoom yakni Dian Ikha Pramayanti selaku owner Malika Farm dan Dosen, Dedi Priansyah selaku CEO PT. Borneo Meditama Digital dan Ziko Harnadi selalu Content Creator dan Drifter Proffessional.

Kurniawan Kadis Kominfo Kabupaten Sintang menyampaikan kita sudah hidup di era digital dimana manusia sudah memanfaatkan teknologi dan mampu mengakses internet dengan baik.

“maka kita dituntut untuk memiliki kecakapan digital yang memang harus dibentuk dan tidak datang dengan sendirinya. Untuk mendapatkan kecakapan digital, harus ada transfer nilai kecakapan digital ini. Dan hari ini, kegiatan nonton  bareng serta diskusi ini, merupakan bagian dari mendorong kecakapan digital masyarakat Sintang” beber Kurniawan

“Pemkab Sintang mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kominfo beserta lembaga mitra yang sudah melaksanakan kegiatan ini. Apresiasi yang tinggi atas kegiatan ini. Temanya sangat bagus dan relevan yakni Meraup Cuan di Era Digital: Ubah Hobi Menjadi Profesi. Tema ini cocok untuk semua komunitas yang ada di Kabupaten Sintang” terang Kurniawan

“cakap digital itu adalah kemampuan kita memanfaatkan teknologi dan digitalisasi ini untuk kepentingan kita masing-masing. Daya saing di era digital sangat penting, perhatikan celah market di era digital, maka kecakapan digital penting” terang Kurniawan

“harapan saya, peserta bisa mengambil manfaat dari kegiatan ini. Pemerintah terus mendorong agar masyarakat semakin cakap digital. Kami juga masih berharap kepada Kementerian Kominfo dan lembaga mitra, agar ke depan bisa melaksanakan lagi kegiatan serupa di Kabupaten Sintang. Kami siap dukung lagi, kalau ke depan ada kegiatan lagi” harap Kurniawan

Semuel Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI menyampaikan kegiatan literasi digital nasional ini adalah dalam rangka menciptakan masyarakat yang cakap digital.

“kami bangga bisa melaksanakan kegiatan ini. Saat ini, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 204,7 juta orang atau meningkat 2,1 juta dari tahun 2022.  Dan angka ini akan terus meningkat di tahun yang mendatang” terang Semuel Abrijani Pangerapan

“penggunaan internet yang tinggi ini disertai dengan dampak negatif yang sudah banyak terjadi. Maka dari itu, kecakapan digital sangat penting diberikan kepada warga kita agar dapat memanfaatkan dunia digital secara positif dan bijaksana” terang Semuel Abrijani Pangerapan

“angka literasi digital masyarakat Indonesia saat ini masih ada di skala 3,49 dari skala 5. Artinya  masih dibawah tingkatan baik dan perlu kita tingkatkan terus menerus” ujar Semuel Abrijani Pangerapan

Data Potensi Konflik Hadapi Pemilu 2024, Timdu PKS Bertemu di Balai Praja

Data Potensi Konflik Hadapi Pemilu 2024, Timdu PKS Bertemu di Balai Praja

 


Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang melaksanakan rapat koordinasi di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 17 Mei 2023.

Rakor yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang secara khusus membahas Isu dan Potensi Konflik Menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024. Hadir pada rakor tersebut seluruh anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang yang terdiri dari anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, Instansi Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang tersebut khusus membahas dan mendata apa saja potensi konflik di Kabupaten Sintang menghadapi pemilu 2024.

“setelah kita mendapatkan data apa saja potensi konflik menghadapi pemilu, kita akan fokus cara mengatasi dan mencegahnya. Masing-masing anggota Tim Terpadu silakan menyiapkan langkah pencegahan, supaya tidak terjadi menjelang dan saat pemilu, dan akhirnya pemilu di Kabupaten Sintang bisa berjalan lancar dan aman” terang Syarief Yasser Arafat

Wakapolres Sintang Kompol Firah Meydar Hasan menyampaikan potensi kerawanan pemilu yang sudah kami data adalah penolakan pengurangan kursi dapil V Serawai Ambalau dari empat kursi menjadi tiga kursi dan ada beberapa potensi konflik lainnya. 

Kasdim 1205 Sintang Mayor Inf. Andreas menyampaikan proses pemilu baru saja melewati tahapan pendaftaran calon legislatif ke KPU Sintang.

“kalau ada yang tidak lolos persyaratan oleh KPU, akan memunculkan potensi konflik. Lalu penggunaan isu SARA oleh para caleg, pengerahan massa oleh caleg. Kami berharap pemilu ini benar-benar menjadi pesta, bukan yang lain. Yang namanya pesat, tentu menyenangkan” terang Mayor Inf Andreas.

“Kami sudah memberikan arahan agar tim kami dilapangan melakukan pendataan potensi konflik di tempat tugas masing-masing. Mulai dari desa, babinsa kami sudah melakukan itu. Kalau sudah tahu potensi konflik, kita berusaha melakukan antisipasi dan pencegahan” terang Mayor Inf Andreas.

Ridwan dari Kejaksaan Negeri Sintang menjelaskan pada Undang-Undang Pemilu itu ada 66 pasal yang mengatur sanksi pidana pelanggaran pemilu.

“dari sisi penegakan hukum, sanksi ini yang harus diperhatikan peserta pemilu. Undang-undang pemilu dibuat supaya pemilu berjalan tertib dan lancar. Kejaksaan Negeri Sintang sudah melakukan pemetaan potensi terjadi konflik pada pemilu 2024 di Kabupaten Sintang” terang Ridwan

Satra Lumbantoruan dari Pengadilan Negeri Sintang menyampaikan Pengadilan Negeri Sintang menyiapkan 6 orang hakim yang secara khusus akan menangani perkara pidana pemilu 2024 mendatang.

“kami sudah beberapa kali menangani pidana pemilu ini. Dan menghadapi pemilu 2024, dengan menyiapkan 6 hakim untuk melakukan sidang di Pengadilan Negeri Sintang. Kami berharap pemilu 2024 tetap menyenangkan” terang Satra Lumbantoruan

Kaban Kesbangpol Sintang Kusnidar menyampaikan agar seluruh anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang hendaknya menyusun rencana aksi untuk melakukan pencegahan konflik di Kabupaten Sintang.

“rencana aksi itu nanti, akan dijadikan rencana aksi daerah untuk mencegah konflik. Manajemen konflik sangat penting, untuk mencegah terjadinya dampak yang lebih luas” terang Kusnidar.

“tugas Timdu Penanganan Konflik Sosial ini sebenarnya hanya tiga saja. Cegah, Selesaikan dan Pulihkan. Kita sebaiknya mencegah. Kalau sudah terjadi, kita selesaikan masalah dan pulihkan kondisi pasca konflik. Upaya persuasif sangat penting dilakukan” terang Kusnidar

“kami terus bekerjasama dengan KPU Sintang dalam melaksanakan tahapan pemilu. Sampai pendaftaran caleg kemarin, KPU Sintang selalu melibatkan Kesbangpol Sintang” terang Kusnidar

“kami juga akan melakukan sosialisasi pemilih cerdas ke 14 kecamatan mulai akhir Mei 2023 ini. Materinya termasuk tolak politik uang. Nanti kami akan libatkan banyak pihak saat sosialisasi nanti. Kita juga mewaspadai peredaran uang palsu saat pemilu nanti” tambah Kusnidar

Bupati Sintang Terima Piagam Upakarti Artheswara Tinarbuka 2023 Dari Ketua Komisi Informasi Pusat

Bupati Sintang Terima Piagam Upakarti Artheswara Tinarbuka 2023 Dari Ketua Komisi Informasi Pusat

 


Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno menerima Upakarti Artheswara Tinarbuka 2023 pada Anugerah Tinarbuka Tahun 2023 untuk Kategori Bupati pada Rabu, 17 Mei 2023 di Hotel Labersa Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Turut mendampingi Bupati Sintang pada saat menerima Anugerah Tinarbuka Tahun 2023 adalah Kurniawan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang. Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno berhasil meraih peringkat ketiga untuk kategori Bupati. Sementara Bupati Lumajang Thoriqul Haq berada di peringkat kedua, dan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meraih peringkat pertama. Ketiga bupati berhak atas Upakarti Artheswara Tinarbuka 2023.

Pada kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut, Anugerah Tinarbuka Tahun 2023 untuk Kategori Bupati tersebut, plakat penghargaan diserahkan oleh Mohammad Mahfud MD Menko Polhukam, sedangkan piagam penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia Donny Yoesgiantoro kepada Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno.

Kurniawan Kadis Kominfo Sintang usai acara menyampaikan salah satu syarat sebuah daerah bisa mengikuti Anugerah Tinarbuka adalah berstatus daerah yang informatif.

“dan Pemkab Sintang tahun 2022 yang lalu, merupakan Badan Publik yang dikategorikan informatif atau peringkat terbaik berdasarkan penilaian monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat” terang Kurniawan

“anugerah Tinarbuka yang diterima Bupati Sintang membuktikan adanya komitmen dan kerja nyata untuk membuat Kabupaten Sintang menuju pelaksanaan good government” terang Kurniawan

“Anugerah Tinarbuka adalah penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Republik Indonesia dalam rangka Hari Keterbukaan Informasi Nasional Tahun 2023. Anugerah Tinarbuka ini merupakan kompetisi hasil penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Republik Indonesia” tambah Kurniawan

“Anugerah Tinarbuka Tahun 2023 ini dilaksanakan bersamaan dengan acara puncak Hari Keterbukaan Informasi Nasional atau HAKIN Tahun 2023.  Pada Anugerah Tinarbuka Tahun 2023 ini, ada 3 kategori yang diperebutkan yakni kategori penyelenggara pemilu, kategori satuan kerja perangkat daerah dan kategori Bupati Walikota. Untuk kategori Bupati Walikota ini, diikuti oleh 10 Bupati dan Walikota Se Indonesia” tambah Kurniawan

 “terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sintang sehingga kita hari ini mendapatkan penghargaan Anugerah Tinarbuka Tahun 2023. Dan mari kita pertahankan bahkan tingkatkan bersama-sama dalam hal keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sintang di masa yang akan datang” terang Kurniawan.

Hadir pada acara tersebut Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Mohammad Mahfud MD, Pelaksana Harian Gubernur Riau Edy Natar Nasution yang juga Wakil Gubernur Riau, Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia Donny Yoesgiantoro dan Komisioner yang lain, Komisi Informasi Se Indonesia, dan undangan.

Hujan Deras Saat Pawai Budaya, Ratusan Pelajar Tetap Semangat

Hujan Deras Saat Pawai Budaya, Ratusan Pelajar Tetap Semangat

 


Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan Pawai Budaya untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kota Sintang yang ke 661 Tahun 2023 pada Selasa, 9 Mei 2023.

Pawai Budaya dimulai pukul 15.00 WIB tersebut dilepas oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno. Turut menyaksikan dari tenda utama, Wakil Bupati Sintang Melkianus, Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang.

Meski diguyur hujan deras, ratusan pelajar di Kota Sintang tetap melakukan pawai budaya dengan berjalan kaki dengan menempuh ruter mulai dari depan Pendopo Bupati Sintang-Jalan Patimura-Jalan Taruna-Jalan Adisucipto-Jalan S Parman-Jalan PKP Mujahidin, Tugu Bank Indonesia-Jalan Diponegoro-Seroja-Jalan Ade Irma Suryani-Jalan Ksatria dan berhenti di Lapangan Kodim 1205 Sintang.

Pawai diawali dengan drum band, lalu diikuti para pelajar yang berpakaian adat nusantara, ratusan pelajar semangat dalam mengikuti pawai budaya tersebut. Pemkab Sintang ingin menegaskan bahwa Sintang adalah rumah besar semua etnis.

Yustinus  Koordinator Pawai Budaya yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa Pemkab Sintang mengusung tema Sintang Kota Sakti yang bermakna Sintang Kota yang selalu mengusung kebersamaan, kerukunan dan toleransi meskipun didiami oleh warga dari berbagai etnis dan agama.

“maka kita dalam surat edaran ke sekolah-sekolah agar mengirim siswa-siswinya untuk mengikuti Pawai Budaya ini, meminta para pelajar untuk menggunakan pakaian adat nusantara atau pakaian adat lintas etnis. Ada pesan yang mau kami sampaikan yakni Kota Sintang ini rumah yang nyaman dan rumah bersama seluruh etnis. Kota Sintang ini Indonesia Mini” terang Yustinus

“ada 18 sekolah di Kota Sintang yang mengikuti pawai budaya ini. Dengan jumlah sekitar 900 orang karena satu sekolah mengirim kurang lebih 50 orang. Dan kami sudah siapkan Tim Juri untuk menilai penampilan para pelajar. Nanti ada hadiah untuk yang berpenampilan terbaik 1 sampai 3” terang Yustinus

 

Di Halaman Kantor Bupati Sintang, Pemkab Sintang Gelar Upacara HUT Kota Sintang Ke 661

Di Halaman Kantor Bupati Sintang, Pemkab Sintang Gelar Upacara HUT Kota Sintang Ke 661

 


Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar upacara untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kota Sintang yang ke 661 Tahun 2023 di Halaman Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 10 Mei 2023.

Wakil Bupati Sintang Melkianus bertindak sebagai Pembina Upacara. Sementara upacara tersebut dihadiri oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Anggota Forkopimda, 13 raja se Kalimantan Barat, Pejabat Eslon II dan III serta staf di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Pelajar, Mahasiswa, 18 Paguyuban Etnis, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh wanita dan tokoh pemuda. Uniknya, semua peserta upacara menggunakan pakaian adat nusantara.

Wakil Bupati Sintang Melkianus menyampaikan  peringatan hari jadi Kota Sintang merupakan salah satu agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Sintang sebagai pelaksanaan dari amanah Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 11 Tahun 2015 tentang Hari Jadi Kota Sintang.

“keberadaan Kota Sintang merupakan suatu proses sejarah yang panjang dari adanya wilayah dan pemerintahan yang memiliki struktur dan sistem pemerintahan sesuai zamannya. Penetapan hari jadi Kota Sintang diambil dari momentum perpindahan pusat pemerintahan kerajaan dari Sepauk ke Kota Sintang pada tanggal 10 Mei 1362” terang Melkianus Wakil Bupati Sintang

“pada hari ini, Rabu 10 Mei tahun 2023, kita memperingati hari jadi ke-661 Kota Sintang, sudah lebih dari enam abad Kota Sintang menjadi pusat pemerintahan dan peradaban kehidupan umat manusia. Telah banyak peristiwa sejarah yang tercatat dan akan terus bergerak maju menjadi rangkaian cerita peradaban dan perkembangan masyarakat di Kota Sintang sesuai perkembangan zaman” terang Wakil Bupati Sintang

“tema hari jadi Kota Sintang tahun 2023 adalah Sintang kota sakti.  Kata  sakti bermakna saka tiga, dan memiliki pesan semangat kebersamaan, kerukunan dan toleransi. Tema tersebut diharapkan mampu menterjemahkan slogan Sintang rumah besar bagi kita semua.  Keberagaman suku, agama, budaya, bahasa dan adat istiadat di Kota Sintang harus dapat menjadi modal utama untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan antar masyarakat dengan semangat kebersamaan, kerukunan dan toleransi” terang Wakil Bupati Sintang.

“dengan semangat kebersamaan kita songsong Kota Sintang yang maju, modern dan sejahtera. Dengan semangat kerukunan kita ciptakan kehidupan yang tertib, aman dan kondusif. Dengan semangat  toleransi kita wujudkan kehidupan umat beragama di Kota Sintang yang beriman, bertakwa, bebas dan saling menghormati dalam beribadah serta hidup penuh dengan kedamaian” beber Wakil Bupati Sintang

“saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam suksesnya kegiatan ini, terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Barat, Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Barat 2, seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sintang, Forkopimda, Keluarga dan kerabat Kesultanan Sintang, pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, Perbankan, para investor, pengusaha, panitia Festival Saka Tiga multi etnis, sekolah-sekolah, pelajar, mahasiswa dan seluruh komponen masyarakat yang telah berpartisipasi secara aktif dalam peringatan hari jadi ke 661 Kota Sintang tahun 2023 ini” ucap Wakil Bupati Sintang

“partisipasi ini merupakan bentuk nyata kecintaan kita dengan Kota Sintang, kota dimana kita bertempat tinggal, bekerja dan berusaha. Partisipasi kita dalam peringatan hari jadi Kota Sintang ini juga sebagai bentuk kebersamaan dan rasa memiliki dalam menjaga Kota Sintang. Semoga partisipasi semua pihak dalam bentuk apapun secara iklas memperoleh hikmat dan pahala berlimpah dari Tuhan Yang Maha Kuasa”terang Wakil Bupati Sintang

 

Bahas Pengelolaan Aset di Waterfront Sintang, Sekda Sintang Pimpin Rapat

Bahas Pengelolaan Aset di Waterfront Sintang, Sekda Sintang Pimpin Rapat

 


Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus memimpin jalannya rapat membahas pengelolaan hasil Kegiatan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan Pasar Sungai Durian Sintang pada Kamis, 11 Mei 2023 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang.

Hadir pada rapat tersebut Kadis Perindangkop dan UKM Arbudin, Direktur Perumdam Tirta Senentang Jane Elisabeth Wuysang, Kasat Pol PP Siti Musrikah, Sekretaris Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Mulyadi dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang yang akan mengelola aset-aset yang ada di Kawasan Waterfront Sintang.

Kartiyus Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa Bapak Bupati Sintang dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat sudah menandatangani Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Sementara Hasil Kegiatan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan Pasar Sungai Durian Sintang pada 12 April 2023 yang lalu, sehingga selanjutnya Pemkab Sintang yang akan mengelola seluruh aset yang ada di Kawasan Waterfront Sintang.

“tetapi pihak BPPW Kalbar masih ada kewajiban pemeliharaan sampai 27 Agustus 2023 nanti. Dan sesuai aturan, aset diatas 10 milyar, maka penyerahan aset harus dengan Keputusan Presiden dan prosesnya akan panjang. Maka ini penyerahan sementara dulu. Sekarang, kita akan lanjut untuk mendistribusikan pengelolaan aset yang ada ke OPD teknis” terang Kartiyus Sekda Sintang

“maka harus jelas, OPD yang akan mengurus aset ini. Lampu misalnya dikelola oleh Bagian Umum, tempat sampah dikeloa oleh Dinas Kebersihan, hydrant air akan dikelola oleh Satpol PP dan seterusnya. Semua aset harus dibagi habis ke OPD untuk mengurusnya. Meskipun aset ini belum bisa kita catat sebagai aset daerah karena masih menunggu Keputusan Presiden. Aset yang ada di Waterfront hingga kini masih berstatus aset negara” pinta Kartiyus

”ada tiga masalah besar pengelolaan Kawasan Waterfront Sungai Durian ini adalah sampah, parkir dan Pedagang Kaki Lima. Ini harus serius kita atasi.

Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Bappeda Kabupaten Sintang, Merlia Sari menjelaskan bahwa berdasarkan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Sementara Pengelolaan Sementara Hasil Kegiatan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan Pasar Sungai Durian Sintang, maka 89 jenis aset yang ada untuk kita kelola sementara.

“OPD teknis agar segera menyusun rencana pengelolaan dan penganggaran untuk bisa mengelola aset yang ada di waterfront. Nanti akan ada penyerahan aset dari Bupati Sintang ke OPD teknis” terang Merlia Sari

 

 

Kominfo Sintang Minta Pelajar SMK Negeri Kelam Gunakan Medsos Untuk Hal Yang Produktif

Kominfo Sintang Minta Pelajar SMK Negeri Kelam Gunakan Medsos Untuk Hal Yang Produktif

 


Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang melaksanakan sosialisasi literasi media sosial di SMK Negeri 1 Kelam Permai pada Jumat, 12 Mei 2023.

Hadir menjadi narasumber adalah Syukur Saleh Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sintang. Turut hadir pada sosialsiasi tersebut Wakil Kepala SMK Negeri 1 Kelam Permai Bidang Kurikulum Deddy Mizwar dan guru pendamping lainya. Hadir sebagai peserta ratusan siswa-siswi kelas X SMK Negeri 1 Kelam Permai.

Deddy Mizwar Wakil Kepala SMK Negeri 1 Kelam Permai Bidang Kurikulum menyampaikan dukunganya atas program yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Sintang untuk mengedukasi pelajar tenang bijak menggunakan media sosial

“dan secara kebetulan, setiap hari Jumat, memang ada program khusus di SMK Negeri 1 Kelam Permai terhadap para pelajar yakni  P5 atau Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Salah satu penerapan P5 juga termasuk dalam menggunakan media sosial secara positif” tegas Deddy Mizwar Wakil Kepala SMK Negeri 1 Kelam Permai Bidang Kurikulum

“kami sepakat para pelajar kami juga bijak dalam menggunakan media sosial. Dalam melaksanakan P5 ini, kami bahkan biasanya mengundang narasumber dari luar. Pernah kami mengundang pihak Puskesmas Kebong dan Polsek Kelam Permai” terang Deddy Mizwar

Sementara Syukur Saleh Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang mengajak para pelajar SMK Negeri 1 Kelam Permai untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak membawa dampak negatif terhadap diri sendiri.

“sejak 2008 sudah ada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ada pasal-pasal yang rawan untuk dilanggar oleh pengguna media sosial. Seperti dilarang menyebarkan dan memproduksi informasi yang mengandung unsur SARA dan bermakna kebencian. Dilarang menyebarkan informasi hoaks. Dan masih ada pasal lainnya yang harus dipahami oleh pengguna media sosial” terang Syukur Saleh

“para pelajar juga dihimbau untuk memilih informasi yang positif dan teman yang membawa dampak positif terhadap diri pribadi kalian. Kalau informasi dan teman di media sosial yang memberikan dampak negatif, tinggalkan saja. Unfollow orang tersebut. Jangan baca informasi negatif” ajak Syukur Saleh

“saja juga mengajak para pelajar untuk menggunakan media sosial untuk hal yang positif dan kreatif. Di Kelam Permai ini merupakan daerah tujuan wisata, bisa saja membuat akun media sosial seperti youtube, instagram dan facebook untuk mempromosikan Bukit Kelam dan potensi wisata lainnya. Buat konten yang menarik, gunakan bahasa promosi dan ajakan. Sehingga kehadiran media sosial akan membantu daerah wisata ini dan akan muncul youtuber muda yang banyak dan berkembang” terang Syukur Saleh

 

Wabup Sintang Terima Opini WTP Ke 11 Kalinya Dari BPK RI Kalbar

Wabup Sintang Terima Opini WTP Ke 11 Kalinya Dari BPK RI Kalbar

 


Wakil Bupati Sintang Melkianus menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani Pontianak pada Jumat, 12 Mei 2023.

Hasilnya, LKPD Pemkab Sintang tahun 2022 sudah memenuhi standar pelaporan yang benar dan diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat.

Penghargaan WTP yang ke-11 ini diterima langsung Wakil Bupati Sintang Melkianus dan Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jambri yang diserahkan Kepala BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Wahyu Priyono di Kantor BPK RI Provinsi Kalbar, Pontianak. Tampak mendampingi Wakil Bupati Sintang di Aula BPK RI Kalbar adalah Inspektur Kabupaten Sintang Ardatin dan jajaran Inspektorat Kabupaten Sintang dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang Iwan Setiadi.

Wakil Bupati Sintang Melkianus usai menerima Opini WTP dari Kepala BPK RI Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan dengan di terimanya Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI ini, Kabupaten Sintang kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya.

“keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sintang meraih Opini WTP sebanyak 11 kali ini tentu menjadi tantangan tersendiri untuk Pemkab Sintang agar mampu mengelola keuangan yang lebih baik lagi ke depannya” terang Melkianus

Kepala BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Wahyu Priyono menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK Provinsi Kalbar bahwa penyusunan LKPD Sintang telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak dapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur Satuan Pengawasan Internal lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan sehingga BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“saya berharap agar Pemerintah Daerah segera melaksanakan kewajiban untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara” harap Kepala BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Wahyu Priyono

“Semoga apa yang telah dicapai dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah,” harap Kepala BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Wahyu Priyono

 

 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.