Wakil Bupati Sintang Melkianus Membuka Pelaksanaan Sosialisasi Hasil
Pengukuran Baseline Pemetaan Budaya Berakhlak Bagi Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat,
28 April 2023.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah
Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, Kepala BKPSDM Witarso, Kepala Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, Camat dan Lurah. Hadir secara
daring 845 Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Sintang. Sosialisasi
menghadirkan narasumber tunggal yakni Abri dari ACT Consulting International.
Wakil Bupati Sintang
Melkianus menyampaikan dalam rangka
penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN
menuju pemerintahan berkelas dunia serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 4
tentang nilai dasar dan pasal 5 tentang kode etik dan kode perilaku, Undang-Undang
nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, diperlukan keseragaman nilai
nilai dasar ASN.
“pada tanggal 27 Juli 2021 Presiden Republik Indonesia telah meluncurkan nilai
nilai dasar ASN berakhlak dan employer branding ASN
yakni “ bangga melayani bangsa”. Dengan demikian core value yang harus diterapkan oleh
seluruh ASN di instansi pemerintah adalah berakhlak yaitu
berorientasi pelayanan, akuntabel,
kompeten,
harmonis, loyal, adaptif,
dan kolaboratif” terang Melkianus Wabup Sintang
“core value berakhlak mempunyai panduan perilaku dari masing masing nilai dasar sebagaimana
tertuang dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi nomor 20 tahun 2021 tentang implementasi core value dan employer branding aparatur sipil negara”
tambah Wabup Sintang
“nilai nilai dasar berakhlak menjadi dasar penguatan
budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu
dan tujuan organisasi. Oleh karena itu setiap OPD agar menginternalisasikan dan
mengimplementasikan core value ASN berakhlak secara utuh tidak menambah atau
mengurangi definisi dan perilaku sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran”
harap Wabup Sintang
“saya tekankan kepada semua pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten
Sintang agar terus meningkatkan kesadaran terkait core value
akhlak dan bangga melayani bangsa, antara lain
penggunaan logo berakhlak dan tagar bangga melayani bangsa
dalam konten media sosial, latar virtual, dan bahan paparan. Penyisipan informasi berakhlak dan bangga melayani bangsa
dalam setiap kegiatan seperti apel, rapat koordinasi, dan
sosialisasi” pesan Wabup Sintang
“penulisan panduan perilaku berakhlak dalam konten media
sosial, poster dan banner. Pemutaran video panduan perilaku berakhlak di media
sosial, media elektronik, dan media lainnya. Pemberian apresiasi atau hal-hal lain kepada pegawai asn
sebagai bentuk bangga melayani bangsa” harap Wabup Sintang
“berdasarkan hasil survei pemetaan dan pengukuran budaya
kerja ASN terhadap Pemerintah Kabupaten
Sintang tahun 2022 yang dilakukan oleh ACT Consulting International terhadap 182
ASN Pemkab Sintang, berdasarkan
sebaran nilai terhadap enam area kesadaran pada budaya organisasi saat ini,
maka Pemerintah Kabupaten Sintang
di kategorikan SEHAT dengan range indeks
75 persen sampai 100 persen” terang Wabup Sintang
(RILIS PROKOPIM)
0 Komentar untuk "Di Pendopo Bupati Sintang, Wabup Sintang Buka Sosialisasi Hasil Pengukuran Baseline Pemetaan Budaya Berakhlak ASN Sintang"