Bupati dan Sekda Sintang Hadiri Sidang Paripurna di DPRD Sintang Bahas LKPJ Tahun 2022

Bupati dan Sekda Sintang Hadiri Sidang Paripurna di DPRD Sintang Bahas LKPJ Tahun 2022

 


Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH., bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah,M.Si., menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan Tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Sintang 2022, kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sintang, Senin, 3 April 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah yang membacakan LKPJ Bupati Sintang menyampaikan bahwa penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2021-2026, menetapkan visi pembangunan kabupaten sintang yakni “terwujudnya masyarakat kabupaten sintang yang cerdas, sehat, rukun, sejahtera, maju dan lestari didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada tahun 2026”. Untuk mendukung pencapaian visi tersebut, telah ditetapkan enam misi pembangunan kabupaten sintang dengan sejumlah strategi dan kebijakan untuk pencapaiannnya” terang Sekda Sintang

pada aspek perencanaan program dan kegiatan dan pengelolaan keuangan daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2022 telah dilakukan pembahasan dan persetujuan secara bersama-sama dan telah ditetapkan tepat waktu menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, serta dalam tahun berjalan telah dilakukan perubahan atas APBD tahun anggaran 2022 tersebut dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2022” terang Sekda Sintang

selanjutnya dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan daerah, dengan mengacu pada indikator kinerja makro yang didukung oleh seluruh perangkat daerah dapat dilaksanakan dengan baik. Capaian kinerja makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum. Capaian kinerja makro dihasilkan dari berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat dan pihak terkait lainnya, adapun indikator dan upaya pencapaian indikator kinerja tersebut yang telah dijalankan dan dicapai pada tahun 2022” tambah Sekda Sintang

peningkatan IPM Kabupaten Sintang akan menjadi fokus pembangunan di Kabupaten Sintang, adapun untuk mengukur dimensi hidup layak digunakan indikator kemampuan daya beli masyarakat terhadap sejumlah kebutuhan pokok yang dilihat dari rata-rata besarnya pengeluaran per kapita sebagai pendekatan pendapatan yang mewakili capaian pembangunan untuk hidup layak. pada tahun 2021, ipm kabupaten sintang mencapai 66,93% dan ditahun 2022 ipm kabupaten sintang 67,86% atau mengalami perubahan meningkat sebesar 1,39%” terang Sekda Sintang

pengentasan kemiskinan di kabupaten sintang akan terus digalakkan. angka kemiskinan yang dirilis bps kabupaten sintang merupakan data makro dan merupakan hasil survey sosial ekonomi nasional yang menunjukkan persentase penduduk miskin terhadap jumlah penduduk dalam suatu wilayah. angka kemiskinan kabupaten sintang pada tahun 2022 mencapai 8,57%. jika dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 9,28% atau mengalami perubahan menurun sebesar  0,08%” terang Sekda Sintang

tingkat pengangguran diperoleh melalui survei terhadap ribuan rumah tangga. angka pengangguran di kabupaten sintang tahun 2021 adalah 3,95%  dan  mengalami perubahan menurun pada tahun 2022 menjadi  2,97%. pertumbuhan ekonomi kabupaten sintang ditahun 2022 mengalami kenaikan dari tahun 2021.  pertumbuhan ekonomi sebesar 3,98% pada tahun 2021 menjadi 4,96% ditahun 2022. kenaikan sebesar 0,31% ini lebih disebabkan oleh pemulihan ekonomi pasca kontraksi ekonomi secara nasional karena dampak dari pandemi covid-19. sektor terdampak paling besar yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi yaitu tingkat konsumsi rumah tangga, sektor perdagangan dan jasa” terang Sekda Sintang

kami juga mengakui dalam banyak hal masih terdapat kekurangan bahkan ketidakpuasan masyarakat. permasalahan pembangunan yang kita hadapi kedepan semakin lama semakin penuh tantangan sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan untuk menuju peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi. untuk itu, patut kita perkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023 dan penyiapan rencana kerja pemerintah daerah kedepan yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat kabupaten sintang. kita berharap kedepan tidak ada lagi bencana alam atau non alam yang melanda daerah kita agar seluruh sumber daya yang ada dapat dipacu dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat” terang Sekda Sintang

kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholders pembangunan di kabupaten sintang ini, segenap pimpinan dan anggota dprd serta seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten sintang, ucapan terimakasih juga kepada seluruh masyarakat kabupaten sintang yang telah memberikan dukungan dan bekerja keras bahu membahu melaksanakan seluruh urusan pemerintahan dan pembangunan di tahun 2022 yang lalu” tutup Sekda Sintang

(RILIS PROKOPIM)

 

Thanks for reading Bupati dan Sekda Sintang Hadiri Sidang Paripurna di DPRD Sintang Bahas LKPJ Tahun 2022 | Labels: sintang
0 Komentar untuk "Bupati dan Sekda Sintang Hadiri Sidang Paripurna di DPRD Sintang Bahas LKPJ Tahun 2022"

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.