Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH., bersama Sekretaris
Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah,M.Si., menghadiri Rapat Paripurna
ke-4 Masa Persidangan Tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sintang Dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj)
Bupati Sintang 2022, kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD
Kabupaten Sintang, Senin, 3 April 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha
Hasnah yang membacakan LKPJ Bupati Sintang
menyampaikan bahwa penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala
daerah merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah Dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019
Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2021-2026, menetapkan visi pembangunan
kabupaten sintang yakni “terwujudnya masyarakat kabupaten sintang yang cerdas,
sehat, rukun, sejahtera, maju dan lestari didukung penerapan tata kelola
pemerintahan yang baik dan bersih pada tahun 2026”. Untuk mendukung pencapaian visi tersebut, telah ditetapkan
enam misi pembangunan kabupaten sintang dengan sejumlah strategi dan kebijakan
untuk pencapaiannnya”
terang Sekda Sintang
“pada aspek perencanaan program dan kegiatan dan pengelolaan keuangan daerah
dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran
2022 telah dilakukan pembahasan dan persetujuan secara bersama-sama dan telah
ditetapkan tepat waktu menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 11
Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, serta
dalam tahun berjalan telah dilakukan perubahan atas APBD tahun anggaran 2022
tersebut dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Apbd
Tahun Anggaran 2022”
terang Sekda Sintang
“selanjutnya dalam
penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan daerah, dengan mengacu pada
indikator kinerja makro yang didukung oleh seluruh perangkat daerah dapat
dilaksanakan dengan baik. Capaian kinerja makro merupakan capaian kinerja yang
menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum. Capaian kinerja makro dihasilkan dari berbagai program
yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat dan pihak terkait
lainnya, adapun indikator dan upaya pencapaian indikator kinerja tersebut yang
telah dijalankan dan dicapai pada tahun 2022” tambah Sekda Sintang
“peningkatan IPM Kabupaten Sintang akan
menjadi fokus pembangunan di Kabupaten Sintang, adapun untuk mengukur dimensi
hidup layak digunakan indikator kemampuan daya beli masyarakat terhadap
sejumlah kebutuhan pokok yang dilihat dari rata-rata besarnya pengeluaran per
kapita sebagai pendekatan pendapatan yang mewakili capaian pembangunan untuk
hidup layak. pada tahun 2021, ipm
kabupaten sintang mencapai 66,93% dan ditahun 2022 ipm kabupaten sintang 67,86%
atau mengalami perubahan meningkat sebesar 1,39%” terang Sekda Sintang
“pengentasan kemiskinan di kabupaten sintang akan terus digalakkan. angka
kemiskinan yang dirilis bps kabupaten sintang merupakan data makro dan
merupakan hasil survey sosial ekonomi nasional yang menunjukkan persentase
penduduk miskin terhadap jumlah penduduk dalam suatu wilayah. angka kemiskinan
kabupaten sintang pada tahun 2022 mencapai 8,57%. jika dibandingkan tahun 2021
yang sebesar 9,28% atau mengalami perubahan menurun sebesar 0,08%” terang Sekda Sintang
“tingkat pengangguran
diperoleh melalui survei terhadap ribuan rumah tangga. angka pengangguran di
kabupaten sintang tahun 2021 adalah 3,95%
dan mengalami perubahan menurun
pada tahun 2022 menjadi 2,97%. pertumbuhan
ekonomi kabupaten sintang ditahun 2022 mengalami kenaikan dari tahun 2021. pertumbuhan ekonomi sebesar 3,98% pada tahun
2021 menjadi 4,96% ditahun 2022. kenaikan sebesar 0,31% ini lebih disebabkan
oleh pemulihan ekonomi pasca kontraksi ekonomi secara nasional karena dampak
dari pandemi covid-19. sektor terdampak paling besar yang menyebabkan
pertumbuhan ekonomi yaitu tingkat konsumsi rumah tangga, sektor perdagangan dan
jasa”
terang Sekda Sintang
“kami juga mengakui dalam banyak hal masih terdapat kekurangan bahkan
ketidakpuasan masyarakat. permasalahan pembangunan yang kita hadapi kedepan
semakin lama semakin penuh tantangan sejalan dengan tuntutan dinamika
pembangunan untuk menuju peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih baik lagi.
untuk itu, patut kita perkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana
kerja pemerintah daerah tahun 2023 dan penyiapan rencana kerja pemerintah
daerah kedepan yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan
kebutuhan masyarakat kabupaten sintang. kita berharap kedepan tidak ada lagi
bencana alam atau non alam yang melanda daerah kita agar seluruh sumber daya
yang ada dapat dipacu dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang sesuai dengan
kebutuhan masyarakat”
terang Sekda Sintang
“kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholders
pembangunan di kabupaten sintang ini, segenap pimpinan dan anggota dprd serta
seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten sintang,
ucapan terimakasih juga kepada seluruh masyarakat kabupaten sintang yang telah
memberikan dukungan dan bekerja keras bahu membahu melaksanakan seluruh urusan
pemerintahan dan pembangunan di tahun 2022 yang lalu” tutup Sekda
Sintang
(RILIS PROKOPIM)
0 Komentar untuk "Bupati dan Sekda Sintang Hadiri Sidang Paripurna di DPRD Sintang Bahas LKPJ Tahun 2022"