Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah,M.Si., menghadiri
sekaligus membuka kegiatan Aksi 3 Rembuk Stunting Kabupaten Sintang Tahun 2023,
yang di laksanakan di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis, 13 April 2023.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha
Hasnah,M.Si., menerima 3 penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala
Perwakilan BKKBN Provinsi Kal-Bar, Ir. Pintauli Romangasi Siregar, MM.
Piagam penghargaan yang diterima yakni sebagai berikut;
1.Dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),
diberikan kepada TPPS Kabupaten Sintang dalam menurunkan angka prevalensi
stunting berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI)
2.Dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, diberikan kepada TPPS
Kabupaten Sintang sebagai Kabupaten/Kota terbaik peringkat ke-1 se Provinsi
Kalimantan Barat pada penilaian kinerja 8 aksi konvergensi penurunan stunting
tahun 2021
3.Dari Gubernur Kalimantan Barat, diberikan kepada TPPS Kabupaten Sintang
dalam upaya penurunan stunting secara signifikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang
Yosepha Hasnah menyampaikan sebagai salah
satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah pusat telah menerbitkan peraturan presiden nomor 72 tahun
2021 tentang percepatan penurunan stunting. Perpres ini merupakan payung hukum bagi strategi nasional (stranas)
percepatan penurunan stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak
tahun 2018. perpres ini juga untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam
pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
“pemerintah 'menargetkan penurunan prevalensi stunting 14,76 persen di tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan di
tahun
2030 berdasarkan capaian di tahun 2024. Berdasarkan lima pilar percepatan penurunan stunting maka
disusunlah strategi melalui rencana aksi nasional percepatan penurunana
stunting untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui
pendekatan keluarga beresiko stunting” terang Yosepha Hasnah
“perbaikan status kesehatan dan gizi ibu hamil dan sebelum hamil menjadi
program yang strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia hingga
tiga generasi kedepan karena kedaruratan dampak stunting mengancam kualitas SDM bangsa indonesia. peningkatan
pengetahuan masyarakat tentang gizi dan kesehatan perlu juga dilakukan
secara sistematis dan berkelanjutan sejak remaja, karena status gizi dan kesehatan remaja putri
sebelum memasuki kehamilan menjadi sangat penting dalam melindungi periode 1000
hari pertama kehidupan (periode sejak mulai hamil sampai anak berusia 2 tahun)
yang merupakan masa keemasan pertumbuhan otak dan organ tubuh lainnya” tambah Sekda
Sintang
“pencegahan stunting lebih efektif dimulai dari keluarga, secara khusus
untuk keluarga-keluarga yang beresiko stunting yaitu keluarga yang mempunyai
satu atau lebih faktor resiko stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki
anak remaja/calon pengantin, ibu hamil, anak usia 0-23 bulan, anak usia 24 bulan-59 bulan berasal dari keluarga miskin, pendidikan
orangtua rendah, sanitasi lingkungan buruk dan air minum tidak layak” tambah Sekda
Sintang
“penanganan stunting di kabupaten sintang diawali di
tahun 2018 melalui dalam pelaksanaan aksi konvergensi untuk analisis
data dari hasil pemantauan status gizi kabupaten sintang pada tahun 2019 untuk
stunting di angka 326 ih, mengalami penurunan ditahun 2020 menjadi 30,8 yo, dan
ditahun 2021 berdasarkan hasil survei status gizi indonesia (SSGI) angka prevalensi
di kab. sintang sebesar 38,296, tertinggi kedua di prov. kalbar, pada tahun
2022 berdasarkan ssgi mengalami penurunan sebesar 19,5 persen menjadi 18,7 persen, terendah se
kalbar” tambah Sekda Sintang
“dari hasil pemantauan status gizi ini menunjukkan bahwa kabupaten sintang
masih menghadapi beberapa masalah gizi khususnya stunting, walaupun sudah mengalami penurunan yang signifikan, namun masih
memerlukan perhatian pemerintah daerah untuk menurunkan angka stunting sampai
14
persen di tahun 2024” tambah Sekda Sintang
“peran lintas sektor terutama instansi teknis terkait diperlukan dalam
intervensi program prioritas ke kelompok sasaran yaitu ibu hamil, ibu
menyusui, ibu nifas, anak dalam pelaksanaan aksi konvergensi untuk analisis data dari hasil pemantauan
status gizi kabupaten sintang pada tahun 2019 untuk stunting di angka 32,6 persen, mengalami penurunan ditahun 2020 menjadi 30,8 persen, dan ditahun 2021 berdasarkan hasil survei status gizi
indonesia (ssgi) angka prevalensi di kab. sintang sebesar 38,2 persen, tertinggi kedua di prov. kalbar, pada tahun 2022
berdasarkan ssgi mengalami penurunan sebesar 19,5 persen menjadi 18,7 persen, terendah sekalbar”
tambah Sekda Sintang
“dari hasil pemantauan status gizi ini menunjukkan bahwa kabupaten sintang masih
menghadapi beberapa masalah gizi khususnya stunting, walaupun sudah mengalami
penurunan yang signifikan, namun masih memerlukan perhatian pemerintah daerah
untuk menurunkan angka stunting sampai 14yo di tahun 2024. Peran lintas sektor terutama instansi teknis terkait
diperlukan dalam intervensi program prioritas ke kelompok sasaran yaitu ibu
hamil, ibu menyusui, ibu nifas, anakusia 0-23 bulan, remaja
putri dan wanita usia subur, anak usia 2459 bulan. dan juga kegiatan intervensi
pada penyediaan air minum dan sanitasi, peningkatan akses pelayanan gizi dan
kesehatan, peningkatan kesadaran komitmen, dan praktek pengasuhan dan gizi ibu
dan anak, peningkatan akses pangan bergizi dan pengelolaan
persampahan serta sarana dan prasarana ”pendukung dalam rangka penanganan stunting” tambah Sekda Sintang
“dalam pelaksanaan rencana kerja program dan kegiatan OPD dikarenakan adanya
keterbatasan sumberdaya yang tersedia terutama menyangkut anggaran dan tenaga
sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan program atau kegiatan sekaligus
diseluruh wilayah. oleh karena itu ada prioritas pada wilayah-wilayah tertentu
atau yang mempunyai permasalahan serius, sehingga diharapkan hasil intervensi
yang dilakukan dapat lebih efektif” tambah Sekda Sintang
“sekali lagi saya sampaikan pendekatan multi-sektor menjadi salah satu
ukuran dari keberhasilan tercapainya status gizimasyarakat yang
optimal sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang
nantinya akan sinergis dengan tujuan dari pembangunan nasional yaitu
meningkatkan kesejahteraan seluruh warga negara indonesia. dan pelaksanaan
konvergensi percepatan pencegahan stunting di kabupaten sintang di tingkat
desa, baik yang desa prioritas atau bukan, harus terkoordinasi dengan
pembangunan desa yang dibiayai dengan anggaran dana desa” tambah Sekda
Sintang
(RILIS PROKOPIM)