Bupati Sintang, dr Jarot Winarno bersama Wakil Bupati Sintang, Melkianus
menghadiri sidang paripurna ke-3 masa persidangan ke-1 tahun 2023 Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian
pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2024 di rung sidang Kantor DPRD Sintang, Senin
(6/3/2023).
"Kita inikan sudah selesai musrembang di tingkat desa sampai
kecamatan, teman-teman dewan juga sudah
melakukan reses, tinggal kita akan melakukan musyawarah perencanaan pembangunan
tingkat kabupaten," kata Jarot.
"Kita harap pokok-pokok pikiran yang disampaikan oleh teman-teman
dewan ini akan menjadikan percepatan pembangunan di Sintang semakin baik di
tahun 2024," tambahnya.
Orang nomor satu di Sintang itu menandatangani berita acara dan penyerahan
dokumen pokok pikiran DPRD Sintang didampingi oleh wakil Bupati Sintang dan
wakil ketua DPRD Sintang, Heri Jambri.
Pada kesempatan ini juga Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Rony
menyampaikan bahwa pokok pikiran yang dirangkum dan disampaikan pada rapat
paripurna yang dihadiri Bupati Sintang dan unsur Forkopimda serta disepakati
bersama akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana pembangunan tahun 2024 di
Sintang.
"Dokumen rangkuman pokok pikiran DPRD ini merupakan bentuk saran dan
pendapat yang dikumpulkan oleh anggota DPRD Sintang melalui proses reses di
daerah pemilihannya masing-masing sehingga keterwakilan setiap daerah akan
dapat difasilitasi sehingga pembangunan diharapkan dapat terjadi secara merata
di Sintang," kata Ronny.
"Pokok-pokok pikiran ini akan diselaraskan dengan sasaran prioritas
rencana pembangunan yang disusun oleh pemerintah daerah selaku eksekutif,
dengan juga memperhatikan ketersediaan kapasitas riil anggaran yang ada,"
tambahnya lagi.
Tampak hadir dalam sidang paripurna tersebut, pejabat dari OPD dan
Forkopimda di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sintang
(RILIS PROKOPIM)
0 Komentar untuk "Masa Reses Berakhir, Bupati Sintang Teken Dokumen Rangkuman Pokir DPRD Sintang"