Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menghadiri sekaligus
membuka Bimtek dan Sosialisasi
Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam
Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di
Kabupaten Sintang Propinsi
Kalimantan Barat , dengan Narasumber
Tenaga Ahli DPR RI Agnesia pada hari
Jumat, 03 Maret 2023 di Serantung Waterpark. Kegiatan ini dihadiri unsur Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan
Kepala Desa se Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno menyampaikan harapannya agar desa yang
masih memiliki hutan adat agar bisa mengikuti kegiatan ini agar bisa
merencanakan program TORA.
“seperti Desa Tanjung Miru Kecamatan Kayan Hulu sebenarnya perlu mengikuti
kegiatan ini. Sintang merupakan daerah dengan penatagunaan hutan yang terbaik
di Indonesia. Kita satu-satunya yang memiliki Perda dan Perbup tentang gupung
dan rimba” terang Bupati Sintang
“aturan mengenai gupung dan rimba ini, diharapkan warga masyarakat bisa
menambah luasan hutan rimba, gupung dan hutan adat. Masyarakat hukum adat sudah
ada 3 dengan hutan adatnya, yang minta baru ada 12 hukum adat” tambah Bupati
Sintang.
“kita punya taman nasional, taman wisata alam, hutan produksi. Saya juga
sudah memutuskan agar perkebunan kelapa sawit tidak boleh lebih dari 200 ribu
hektar totalnya di Kabupaten Sintang. Itu yang dimiliki oleh perusahaan. Tetapi
kami masih mempersilakan masyarakat untuk menanam sawit pribadi” terang Bupati
Sintang.
“ada 97 desa di 13 kecamatan yang masih masuk dalam kawasan hutan. Saya harap
bisa dikeluarkan dari kawasan hutan menjadi Area Penggunaan Lain sehingga
masyarakat bisa mengurus administrasi kepemilikan tanah mereka. Ada bangun
pemerintah daerah yang ada di kawasan hutan, tidak bisa diurus dokumen asetnya.
Pemukiman di kawasan hutan harus dikeluarkan menjadi kawasan APL” tambah Bupati
Sintang
“dan hari ini kita bersyukur dibantu oleh anggota DPR RI Ibu Yesy Melania
dalam rangka membuka dan menambah wawasan kita dalam mengurus program TORA
untuk desa yang ada di kawasan hutan. Kami berterima kasih atas kegiatan ini. Belajar
baik-baik dari narsumber yang berkompeten, bagaimana cara mengeluarkan kawasan
hutan menjadi APL” tambah Bupati Sintang
“tahun 2023 ini, target kita dan BPN, semua kawasan hutan lindung yang ada pemukiman penduduk akan kita keluarkan menjadi
hutan
APL” terang Bupati Sintang
(RILIS PROKOPIM)
0 Komentar untuk "Bupati Sintang Dorong 97 Desa Yang Masuk Kawasan Hutan Lindung Dikeluarkan"