Bupati Sintang yang diwakili oleh
Paulinus Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan
menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat Panitia Pemilihan
Kecamatan Se Kabupaten Sintang Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel My Home
pada Senin, 16 Januari 2023.
Sebanyak 42 orang yang terdiri dari satu orang sekretaris dan dua orang
anggota Sekretariat Panitia Pemilihan
Kecamatan dari 14 kecamatan Se Kabupaten Sintang mengucapkan 11 janji mereka
kepada rakyat Indonesia untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh
tanggungjawab. Usai diucapkan, mereka menandatangani Pakta Integritas.
Paulinus Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan
menyampaikan harapanya agar seluruh Tim Sekretariat PPK Se Kabupaten Sintang
menjalankan janji dan pakta integritas yang sudah diucapkan dan ditandatangani.
“untuk bisa menjalankan tugas dalam pemilu 2024 mendatang, Tim Sekretariat
PPK Se Kabupaten Sintang memang wajib menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai
janji tadi” terang Paulinus
“integritas itu penting dalam menjalankan tugas nantinya. Amanah yang
diemban sebagai tim PPK di kecamatan. Maka integritas menjadi sangat penting.
Janji dan pakta integritas menjadi panduan sikap dalam menjalankan tugas
nantinya” pesan Paulinus
“pakta integritas bisa dijadikan indikator kerja nantinya. Janji sudah
diucapkan, pakta integritas sudah ditandatangani. Silakan dijalankan, ditepati
dan dipedomani” terang Paulinus
Ketua KPU Kabupaten Sintang Hazizah menyampaikan antara PPK dan Sekretariat
merupakan satu kesatuan dan saling mendukung dalam menjalankan tugas nantinya.
“pemilu yang akan kita hadapi sudah didepan mata. Per hari ini, tersisa 393
hari lagi menuju hari pemilu pada 14 Februari 2024. Kami berterima kasih kepada
Pemkab Sintang yang sudah mendukung setiap tahapan pemilu ini. Kami masih
mengharapkan dukungan dari jajaran Pemkab Sintang” terang Azizah
“Pemkab Sintang sudah memberikan keputusan soal penetapan sekretaris PPK
karena berasal dari ASN di Lingkungan Pemkab Sintang. Untuk kemudian oleh KPU
Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Penetapan. Sekretaris PPK membantu dan
memfasilitasi kerjanya PPK dalam menjalankan tahapan pemilu” terang Azizah
“KPU Sintang akan semakin ringan dalam menggapai jajaran di kecamatan, karena sudah ada
PPK dan sekretariat. Jalankan titah undang-undang mengenai tahapan pemilu. Tugas
sekretariat ini berat karena menjalankan dua tugas yakni sebagai ASN dan
sekretaris PPK” terang Azizah
“kompaklah selalu
antara PPK dan Sekretariat. Kami akan lanjut memproses PPS dan Sekretariat PPS
sebanyak 406 desa dan kelurahan. Kemudian linmas satu orang per TPS.
Mudah-mudahan sumber daya manusia kita mencukupi. Tetapi tidak semua memenuhi
syarat. Seperti tidak masuk anggota parpol” terang Azizah
(RILIS PROKOPIM)
0 Komentar untuk "Staf Ahli Bupati Sintang Hadiri Acara Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat PPK Se Kabupaten Sintang"