Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si., mengikuti
rapat secara virtual bersama Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum
dalam rangka pembahasan penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 dengan
mengangkat tema "Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam
Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024", yang dilaksanakan di Media
Command Center (MCC) Kantor Bupati Sintang, Selasa 3 Januari 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si usai
mengikuti rapat secara virtual tersebut menyampaikan bahwa suksesnya
penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak hanya menjadi tanggungjawab dari
penyelenggara pemilu saja, dalam hal ini Komisi Pemilihan umum (KPU), Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),
akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama termasuk Pemerintah dan Pemerintah
Daerah (Pemda).
“Peran serta Pemerintah dan Pemda dalam menyukseskan proses penyelenggaraan
pemilu sangatlah penting” terang Yosepha Hasnah
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum)
Kemendagri, Bahtiar, dalam Webinar “Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah
dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024 menyampaikan bahwa mutlak
bagi Pemerintah dan Pemda untuk memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pemilu
sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemelihan
umum.
“Pemerintah dan pemerintah daerah memiliki tugas untuk memberikan bantuan
dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan pemilu sebagai upaya mencapai
pemilu yang demokratis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bahtiar menyampaikan bentuk bantuan dan fasilitas tersebut
antara lain berupa penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan,
dan PPS, penyediaan sarana ruangan sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan
PPS, bantuan kendaraan operasional, kelancaran distribusi logistik, penanganan
trantribum dan penugasan personil linmas, serta menjamin netralitas ASN dan
penyelenggara negara.
Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta kawima menambahkan pemerintah
daerah juga mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi, literasi, edukasi
kepada masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan pemilu, dan
melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi
masyarakat dalam pemilu.
“Agar masyarakat bisa memilih dengan cerdas dan calon-calon yang dipilih
merupakan calon pemimpin yang berkualitas dan amanah, sehingga bisa memberikan
dampak yang positif pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(RILIS PROKOPIM SINTANG)
0 Komentar untuk "Sekda Sintang Ikuti Rapat Virtual Dengan Kemendagri, Ini Yang Dibahas"