Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang melaksanakan silaturahmi
dan rapat koordinasi dengan awak media massa di Balai Ruai Kompleks Pendopo
Bupati Sintang pada Kamis, 19 Januari 2023.
Hadir pada kegiatan tersebut puluhan wartawan, Kepala
Dinas Kominfo Kurniawan, S. Sos, M. Si, jajaran Dinas Kominfo Kabupaten Sintang, perwakilan Inspektorat Kabupaten
Sintang, Dinas PKAD Kabupaten Sintang, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat
Daerah Kabupaten
Sintang.
Kurniawan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang
menjelaskan bahwa silaturahmi dan diskusi dengan media massa sangat penting
dilakukan sebagai mitra.
“kerjasama Pemkab Sintang melalui Dinas Kominfo dengan media massa
merupakan bagian dari agenda rutin kami setiap tahun. Dan kami mengharapkan ada
hasil yang menguntungkan baik oleh Pemkab Sintang maupun media massa” beber
Kurniawan
“ada 4 dasar hukum terjalinya kerjasama antara Pemkab Sintang dengan media
massa yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2022 tentang penyiaran,
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan
Peraturan Daerah tengang APBD Kabupaten Sintang tahun 2023” terang Kurniwan
“kerjasama ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memberikan akses
informasi yang luas kepada masyarakat, karena kemampuan kami terbatas, maka
kami menjalin kerjasama dengan media massa untuk menyebarluaskan informasi
kepada masyarakat” terang Kurniawan
“kami ingin mempublikasikan kegiatan pembangunan yang dilakukan Pemkab
Sintang, promosi wisata dan promosi potensi produk daerah kepada masyarakat
melalui media massa. Media massa juga bisa menjalankan fungsi kontrol
sosialnya” tambah Kurniawan
(RILIS KOMINFO)
0 Komentar untuk "Kadis Kominfo Sintang Gelar Pertemuan Dengan Media Massa, Ini Yang Disampaikan Kurniawan"