Wakil Bupati Sintang Melkianus, S.Sos menghadiri sekaligus membuka kegiatan
Kick Off Meeting Penyusunan
Dokumen Rencana Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang 2023-2053 di Aula Bappeda Kabupaten
Sintang pada hari Rabu, 18 Januari 2023.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sintang Melkianus, S.Sos mengatakan, bahwa keberadaan dan
keseiimbangan lingkungan hidup sangat ditentukan oleh pendekatan pembangunan
yang dilakukan, upaya pemanfaatan sumber alam investasi dan produksi bernafas
sumber daya alam, termasuk barang dan jasa lainnya pasti membawa kosekwensi
baik positif maupun negatif.
“Sepanjang sejarah pembangunan nasional memunculkan fakta, bahwa kwalitas
lingkungan hidup semakin terdegradasi, musibah banjir yang terjadi beberapa
tahun ini meeupakan bukti bahwa telah terjadi kwalitas penurunan lingkungan
hidup. Untuk itu perlu adanya proses pembangunan lingkungan hidup khususnya di Kabupaten Sintang dikelola
secara lestari, konsekwensi dan senantiasa dibarengi upaya pelestarian
kawasan" tegas Melkianus
“keberadaan dan keseimbangan lingkungan hidup di Kabupaten Sintang akan
ditentukan oleh pendekatan pembangunan yang dilakukan, pemanfaatan sumber daya
alam, investasi dan produksi sumber daya alam, secara pasti membawa konsekuensi
bagi lingkungan” terang Melkianus
“dengan melestarikan kawasan dan mempertahankan fungsi lingkungan hidup
seperti sungai, tembawang, danau, gupung, area bernilai konservasi tinggi termasuk area
masyarakat serta situs budaya. Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya
sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan lingkungan, mencegah
terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan” terang Melkianus
“perumusan visi dan isu Rencana Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup
2023-2053 akan menjadi fokus Kabupaten Sintang dalam menyelamatkan lingkungan
hidup. Dokumen RPPLH akan memandu para pihak dalam inisiatif melakukan
pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sintang. Memperkuat pemanfaatan kawasan
ekonomi system yang penting dan bernilai konservasi tinggi” tambah Melkianus
“tahun 2023 ini, Pemkab Sintang akan mulai menyusun rencana awal Dokumen
RPPLH. Dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan RPJP, RPJM dan tata ruang
Kabupaten Sintang. Dokumen ini akan diundangkan dalam Peraturan Daerah sebagai paying
hukum. Kick off meeting ini penting dilakukan, sehingga kami berterima kasih
kepada para mitra pembangunan Kabupaten Sintang khususnya RA Indonesia yang
sudah mendukung Pemkab Sintang menyusun dokumen ini” terang Melkianus
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur
pimpinan dari seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Sintang, unsur
Lembaga Swadaya Masyarakat Pencinta lingkungan hidup serta para
undangan.
(RILIS PROKOPIM)
0 Komentar untuk "Ini Tanggapan Wabup Sintang Soal Penyusunan Dokumen Perencanaan Perlindungan Lingkungan"