Wakil Bupati Sintang Melkianus membuka pelaksanaan Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD pada Kamis,
26 Januari 2023 di Langkau Kita Rumah
Jabatan Wakil Bupati Sintang.
Hadir pada kesempatan tersebut Bunda PAUD Kabupaten Sintang Ny. Rita
Cendanawangi, Pokja PAUD Kabupaten Sintang, Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Sintang Lindra Azmar, Kepala Taman Kanak-Kanak, Kelompok
Bermain, dan Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis se Kabupaten Sintang.
Melkianus Wakil Bupati Sintang menyampaikan bahwa hak untuk dapat hidup dan
tumbuh berkembang secara layak dan sejahtera adalah satu diantara bentuk hak
anak yang dilindungi dengan undang-undang. “penyediaan layanan pendidikan anak
usia dini yang dapet diakses oleh seluruh anak tanpa kecuali adalah bentuk dan
pemenuhan hak-hak anak terkait dengan penyiapan generasi yang cerdas, tangguh,
komperitif, den berkarakter” terang Wakil Bupati Sintang
“Kebijakan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Anak
Usia Diri, Nonformal, dan Informal untuk mempertuas layanan PAUD merupakan
salah satu upaya untuk pemenuhan ek anak akan mendapatkan pendidikan sejak
dini. Upaya tersebut ndak berhenti pada perluasan dan pemerataan akses layanan
PAUD, tetapi juga dukungan agar semua anak tanpa kecuali dapat terlayani di
lembaga-lembaga PAUD melalu pemberian dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan
Pendidikan Anak Usia Dini” tambah Wakil Bupati Sintang
“Dana BOP PAUD merupakan dana yang digunakan untuk biaya operasional dan
non operasional dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia
dini, wu adalah wujud dukungan Pemerintah yang sangat serus kepada Pendidikan
Anak Usia Dini” terang Wabup Sintang
“dengan adanya Bantuan Operasiona! Penyelenggaraan (BOP PAUD) ini, harapan
kita akan lebih baik lagi. Begitu juga dalam hai pelaksanaan mengajar tidak
diacuhkan karena urusan membuat SPJ saya. Saya berharap jangan sampai au
terjadi. Saya yakin, guru di PAUD mu relatif lebih muda, tentunya untuk
berkreasi dan berinovasi lebih mudah. Untuk SPJ disesusikan dengan aturan yang
ada di petunjuk teknisnya” tambah Wabup Sintang
“penggunaan Dana BOP haruslah memegang prinstp fleksibel artinya pembelanjaan
boleh untuk membeli apa saja selama sesus untuk kepentingan sekolah dan dapat
dipertanggungjawabkan. Transparan artinya melibatkan semus komponen yang
terlibat dalam pengelolaan dana BOP Bendahara, Guru, Komite Sekolah dan Orang
Tua. Serta Tepat waktu pelaporan atau
SPJ” beber Wabup Sintang
“selanjutnya Stunting merupakan permasalahan serius dalam Pembangunan
Sumber Daya Manuasia Indonesia saat ini dan kedepannya. Dalam penanganan
Stunting ini harus melihat banyak aspek, seperti aspek kesehatan, aspek
keluarga, maupun aspek perilaku. Artinya, Pengentasan Stunting harus dilakukan
secara terpadu serta butuh komitmen kuat dari semua stakeholder. Tidak hanya
menjadi tugas Instansi Leader, tapi butuh keterlibatan semua pihak yang ada di
negeri ini” terang Wabup Sintang
“karena tanpa komitmen dan kemauan yang uat untuk menyelamatkan generasi
bangsa dari ancaman Stunting, maka gerakan pencegahan Stunting akan menjadi
sia-sia dan tentunya pencegahan Stunting ini mulai sejak anak berusia dini dan
disinilah peran sentral dari Bapak-Ibu guru PAUD” terang Wabup Sintang
“keinginan Kita untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada
anak-anak usia dini di Kabupaten Sintang ini haruslah kita laksanakan dengan
sepenuh hati dan tekad yang bulat dari kita semua. Mohon diperhatikan terkait
pelaksanaan kegiatan ini, semoga pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Permendikbud
No 63 Tahun 2022 dan Pencegahan Stunting ini membawa berkah, bermanfaat, dan
pelaksanaan kegiatan bigsselesai dengan baik” tutup Wabup Sintang
(RILIS PROKOPIM)
0 Komentar untuk "Bertemu Kepala PAUD Se Kabupaten Sintang, Wabup Sintang Minta Pengelolaan Dana BOP Terbuka"