Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang mulai melakukan proses
penyusunan tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang dengan
melaksanakan Uji Publik di Cafetaria DPRD Sintang pada Senin, 21 November 2022.
Uji publik dipimpin langsung oleh Welbertus
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sintang,
dibuka Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny. Uji publik dihadiri oleh Wakil
Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward dan Heri Jambri, anggota Bapemperda DPRD
Sintang, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, 14 Camat,
Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, akademisi
Sintang, tokoh masyarakat, tokoh adat, penggiat seni budaya dan AMAN Kabupaten
Sintang.
Welbertus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD
Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa penyusunan 3 raperda karena 3 raperda ini
merupakan inisiatif dari DPRD Sintang, pihaknya bekerjasama Fakultas Hukum
Universitas Tanjungpura untuk membuat kajian naskah akademik dan membantu
menyusun draft perdanya.
“adapun 3 raperda yang menjadi inisiatif DPRD Kabupaten Sintang adalah pertama,
Raperda tentang Penetapan Tanah Adat, Mekanisme Penerbitan Surat Pernyataan
Tanah, Surat Keterangan Tanah dan Pemanfaatanya. Kedua, Raperda tentang
Pengelolaan Usaha Pembangunan dan Pola Kemitraan Plasma Perkebunan Sawit.
Ketiga Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Budaya Daerah
Kabupaten Sintang” terang Welbertus
“DPRD Kabupaten Sintang Periode 2019-2024 mencoba menginisiasi 3 raperda
ini. 3 raperda ini sudah kami sepakati untuk dijadikan perda dan nantinya kami
berharap bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sintang. kami ingin menerima
dan mengakomodir masukan dan saran dari banyak pihak terhadap 3 raperda ini”
terang Welbertus
“saya juga mendapatkan informasi bahwa, sejak 25 tahun terakhir, baru kali
ini DPRD Sintang bisa menginisiasi membuat raperda. Ini sebuah
kemajuan yang baik tentunya. Dan supaya mendekati sempurna, kami sangat
mengharapkan masukan dan saran dari masyarakat” terang Welbertus
0 Komentar untuk "Ketua Bapemperda Sintang Pimpin Uji Publik Terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD Sintang"