Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Yustinus J Asisten
Perekonomian dan Pembangunan mebuka pertemuan penyusunan Draft Masterplan
Interkoneksi APL Berhutan dengan Kawasan Hutan Negara pada Pengembangan
Ekowisata TWA Bukit Kelam, Bukit Luit dan Bukit Rentap (KELUTAP) di Kabupaten
Sintang pada Selasa 1 November 2022 di Hotel Bagoes Sintang.
Yustinus menjelaskan bahwa upaya untuk mengintegrasikan pengelolaan beberapa
kawasan hutan dengan areal lain di luar kawasan hutan tidaklah mudah, karena
terkait
dengan kewenangan dan kebijakan dari masing-masing wilayah kelola. “diperlukan proses komunikasi, diskusi, pengumpulan data, yang kemudian
dilanjutkan dengan analisa yang cermat, untuk bisa
mengintegrasikan segala kepentingan dan kebutuhan di lapangan” terang
Yustinus
“gagasan mengintegrasikan pengelolaan kawasan Taman Wisata Alam Bukit Kelam,
Hutan Lindung Bukit Luit Dan Hutan Lindung Bukit Rentap telah ada sejak lama. Ide ini pertama kali dikemukakan Bupati Sintang Bapak Drs. Elyakim Simon Djalil yang menjabat pada periode tahun 2000-2005. Ide ini mencerminkan harapan untuk memaksimalkan potensi yang ada demi kesejahteraan masyarakat” terang
Yustinus
“Pemerintah Kabupaten Sintang mendukung dan mendorong upaya pengelolaan
sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan. Pelibatan masyarakat perlu dilakukan untuk memberi
kesempatan pada masyarakat untuk mendapatkan manfaat langsung dan tidak
langsung dari pengelolaan sumber daya alam dan hutan di sekitar tempat
tinggalnya.
Pelibatan ini dapat dilakukan melalui skema pengembangan
pariwisata berbasis masyarakat” harap Yustinus
“oleh karena itulah, maka Pemerintah Kabupaten Sintang berupaya untuk
membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan. Tujuannya adalah agar para pihak yang berkepentingan bisa
saling sinergis dalam mengembangkan rencana kerja dan program di masing-masing
institusinya”
terang Yustinus
“sektor pariwisata merupakan sektor riil yang dapat berkontribusi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Para pemain jasa pariwisata dapat mengambil peran termasuk
dari usaha kecil dan menengah. Untuk itulah maka
perlu dibuat sebuah masterplan pengembangan wilayah yang dapat mengakomodasi
kepentingan dan kebutuhan para pihak yang terlibat di dalamnya” terang
Yustinus
“salah satu tantangan yang dihadapi adalah terkait dengan terbatasnya
kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Sintang dalam pengelolaan kawasan hutan yang merupakan kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi” terang
Yustinus
“dalam hal ini, Taman Wisata Alam Bukit Kelam merupakan kawasan pelestarian
alam dibawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. Sementara Bukit Luit Dan Bukit Rentap memiliki status
kawasan sebagai hutan lindung dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi Melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan” tambah
Yustinus
“Pemerintah Kabupaten Sintang tentu akan bekerja dengan tidak melampaui kewenangannya. Untuk itu diperlukan koordinasi dan komunikasi di antara pemangku kewenangan
agar kita dapat bekerja dalam koridor dan kewenangan masing-masing. Dengan demkian program yang disusun antar instansi seharusnya saling terkoneksi dan mendukung satu sama
lain”
tambah Yustinus
“menghadapi tantangan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Sintang mengajak
para pemangku kewenangan di kawasan kelutap untuk duduk bersama menyusun masterplan
pengelolaan kawasan. Kita perlu melakukan interkoneksi seluruh kawasan hutan
negara dengan potensi-potensi lain yang berada
di luar kawasan hutan. Pemerintah Kabupaten Sintang optimis dengan upaya
penyusunan masterplan ini akan terbangun sektor pariwisata yang terpadu dan
terintegrasi”
terang Yustinus
“kita harus bisa mengembangkan segala potensi yang kita miliki untuk
dipromosikan dan dipasarkan sebagai satu paket wisata yang menarik dan
menguntungkan semua pihak yang terkait hadirin peserta pertemuan yang saya
banggakan, penyusunan masterplan ini diharapkan akan dapat menata kawasan
sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Hal ini akan bermanfaat untuk meminimalisir kerusakan lingkungan dan
memberikan manfaat yang maksimal bagi kawasan tersebut” tutup
Yustinus
0 Komentar untuk "Ini Kata Yustinus Asisten 2 Sintang Saat Berikan Pengarahan Pada Penyusunan Masterplan Pengembangan Kawasan Klutap"