Wabup Sintang Beberkan Targetkan 14 Persen Penurunan Stunting Pada 2024

Wabup Sintang Beberkan Targetkan 14 Persen Penurunan Stunting Pada 2024

 


Wakil Bupati Sintang Melkianus,S.Sos membuka kegiatan Lokakarya Kolaborasi Lintas Sektoral dalam Percepatan Penurunan Stunting dilaksanakan di Ballroom My Home Hotel  Sintang  pada Selasa 29 November 2022.

Hadir sekaligus narasumber pada lokakarya tersebut adalah Tenaga Ahli Bina Bangsa  Kemendagri  Nirwan Rahmadi  Yusuf. Lokakarya dihadiri para pimpinan OPD, BUMN, BUMD, serta para tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Sintang Melkianus menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Pusat yang telah menerbitkan Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Peraturan Presiden ini merupakan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018. Perpres ini juga untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting" jelas Melkianus

Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan penurunan prevalensi stunting  14%  di Tahun 2024. Target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di Tahun 2024, berdasarkan lima  pilar percepatan penurunan stunting melalui program Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga beresiko stunting" tegas Melkianus.

Sementara itu, Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera pada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang Sely Gatie mengatakan kegiatan Lokakarya Konsentrasi Lintas Sektoral Dalam Percepatan Penurunan  Stunting di Kabupaten ini dilaksanakan selama 2 hari mulai 29 November 2022 hingga 30 November 2022.

“lokakarya dilaksanakan dengan tujuan  mengidentifikasi permasalahan pelaksanaan program stunting di Kabupaten, serta membahas dan menyepakati strategi dalam penurunan stunting kedepan” beber Sely Gatie

“dalam empat tahun berturut-turut Kabupaten Sintang telah mendapatkan kinerja terbaik tingkat Propinsi Kalimantan Barat  dalam melaksanakan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, untuk itu kita harus meningkatkan kinerja kita" tambah Sely Gatie

Polres Sintang Gelar FGD Manajemen Konflik, Kaban Kesbangpol Sintang Jadi Narasumber

Polres Sintang Gelar FGD Manajemen Konflik, Kaban Kesbangpol Sintang Jadi Narasumber

 


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang menjadi narasumber pada kegiatan  Focus Group Discussion Manajemen Penanganan Konflik Secara Kolaboratif di Balai Kemitraan Polres Sintang pada Kamis, 24 November 2022. Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sintang yang diwakili oleh Selimin, SE, M. Si Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan. Focus Group Discussion Manajemen Penanganan Konflik Secara Kolaboratif tersebut diselenggarakan oleh Polres Sintang, diikuti oleh anggota Forkopimda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa dan organisasi masyarakat.

Pada FGD tersebut ada tiga orang narasumber yakni  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Dansat  Brimob Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Muhammad Guntur dan Rektor Universitas Kapuas Dr. Antonius, S.Hut, MP.

Kusnidar Kaban Kesbangpol menyampaikan konflik di tengah masyarakat, tidak gampang untuk dipulihkan. “maka harus kita cegah secara bersama-sama. Kita ini beragam dan keberagaman ini bisa disatukan, jika masyarakat bisa dan mau memiliki sikap rendah hati. Orang yang rendah hati, akan bisa menghargai keberagaman dan perbedaan. Tetapi persatuan tidak bisa dijaga ketika ketika orang rendah diri. Kita memiliki 300 organisasi masyarakat di Kabupaten Sintang. Dan banyak ormas tidak percaya diri dan rendah diri. Maka ormas ini terus kita bina, agar kelompok mayoritas dan minoritas harus percaya diri” terang Kusnidar

“ketika ada kelompok yang merasa minoritas, mereka harus percaya diri bahwa ada kelompok mayoritas yang akan melindungi. Kelompok mayoritas juga harus percaya diri bahwa mereka akan melindungi kelompok minoritas. Kalau itu dibangun, maka upaya pencegahan akan semakin mudah”terang Kusnidar

Dansat  Brimob Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Muhammad Guntur menyampaikan kata kunci dalam menyelesaikan konflik adalah kolaboratif. “Kalbar ini memiliki potensi konflik yang cukup tinggi. Kalbar banyak investasi masuk dan memiliki beragam etnis. Polda Kalbar mencatat ada 125 potensi konflik di Kalimantan Barat dan salah satunya yang paling tinggi adalah konflik dengan investasi perkebunan. Potensi itu harus kita kelola dengan baik dengan sering-sering bertemu seperti ini” beber Kombes Pol Muhammad Guntur

“Maka harus kita jaga dengan baik. Pemkab Sintang harus terdepan dalam menyelesaikan konflik. TNI dan Polri hanya mendukung dan membantu saja. Kita memang harus bersama-sama dan berkolaborasi dalam menangani konflik” terang Kombes Pol Muhammad Guntur

“Saya sudah berdinas di Korps Brimob sudah 23 tahun, pernah menjadi Kapolres Palopo selama 2 tahun dan Kapolres Wajo selama 1 tahun. Saya sudah keliling Indonesia. Saya pernah bertugas di Aceh, Poso, Maluku, Papua dan Kalbar” terang Kombes Pol Muhammad Guntur

Rektor Universitas Kapuas Dr. Antonius, S.Hut, MP menyampaikan bahwa konflik itu merugikan, mengganggu aktivitas dan pembangunan.

“aman itu nyaman. Ketika aman, kita tidak akan was-was lagi. Tetapi kalau tidak aman, kita merasa waspada dan was-was. Keamanan dan kedamaian itu harus diupayakan secara pribadi antar pribadi. Kita sendiri dan semua menyadari pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan daerah kita” terang  Antonius

“dalam mengatasi konflik, kita harus mengutamakan nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia. Itu harus dijadikan prinsip. Lepas dari kepentingan dan tidak memihak. Tetapi yang paling utama adalah pencegahan konflik” tambah Antonius

 

Selimin Staf Ahli Bupati Sintang Komentari Rencana Polres Sintang Gunakan Manajemen Konflik Kolaboratif

Selimin Staf Ahli Bupati Sintang Komentari Rencana Polres Sintang Gunakan Manajemen Konflik Kolaboratif

 


Bupati Sintang yang diwakili oleh Selimin, SE, M. Si Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan menghadiri dan memberikan pengarahan pada kegiatan Focus Group Discussion Manajemen Penanganan Konflik Secara Kolaboratif di Balai Kemitraan Polres Sintang pada Kamis, 24 November 2022.

Focus Group Discussion Manajemen Penanganan Konflik Secara Kolaboratif tersebut diselenggarakan oleh Polres Sintang, diikuti oleh anggota Forkopimda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa dan organisasi masyarakat.

Selimin Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam penanganan konflik di Kabupaten Sintang harus menjalankan cara yang kolaboratif dengan banyak pihak.

“manajemen penanganan  konflik dengan cara kolaboratif ini sudah sesuai dengan sesuai dengan amanat Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penanganan Konflik Sosial. Bahwa penanganan konflik sosial harus dilaksanakan secara sinergi, terpadu dan terkoordinasi dengan seluruh unsur tingkatan pemerintahan, baik di tingkat nasional, tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten”terang Selimin

penanganan konflik sosial juga harus dilakukan secara komprehensif, integratif, efektif, efisien, akuntabel dan transparan, serta tepat sasaran, melalui langkah-langkah pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik” tambah Selimin

“kita sudah punya Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang, saya minta anggota tim untuk meningkatkan sinergitas, keterpaduan dan kinerja tim terpadu penanganan konflik sosial khususnya dalam menjaga kondusifitas keamanan, ketentraman dan ketertiban umum di daerah” pesan Selimin

dinamika kehidupan sosial politik dan keamanan akhir-akhir ini menunjukan gejala yang mengkhawatirkan karena dapat memicu terjadinya konflik sosial. Adapun isu-isu strategis lokal dan nasional meliputi adanya ancaman serius dari kelompok radikalisme, terorisme, intoleransi dan ekstrimisme serta disintegrasi bangsa yang dapat merusak keutuhan NKRI. Meningkatnya suhu politik nasional maupun lokal menjelang persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024. Pro kontra pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Potensi konflik sosial antar kelompok/golongan maupun akibat permasalahan SARA dan kasus perkebunan kelapa sawit, kebakaran hutan dan lahan, PETI dan yang lain”terang Selimin

“kita di Sintang perlu melakukan langkah antisipasi, caranya mengoptimalkan peran dan fungsi forum-forum mitra pemerintah dan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat untuk turut serta membantu pemerintah daerah dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif melalui berbagai upaya yang bersifat edukasi, persuasif dan tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat” terang Selimin

“cara berikutnya optimalkan tugas-tugas Timdu PKS, lakaukan respon secara cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik. Camat dan unsur forkopimcam agar merespon secara cepat, melakukan langkah-langkah deteksi dan cegah dini terhadap setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. segera menyampaikan laporan terhadap kejadian atau peristiwa konflik di daerah secepat mungkin agar dapat di antisipasi penanganan serta pemetaan potensi konflik sosialnya”terang Selimin

Serahkan BLT BBM dan Disabilitas, Ini Kata Yosepha Hasnah Sekda Sintang

Serahkan BLT BBM dan Disabilitas, Ini Kata Yosepha Hasnah Sekda Sintang

 


Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) pengganti bbm dari dana APBD Kabupaten Sintang,  BLT bagi penyandang disabilitas serta BLT BBM-sembako dari APBN di Halaman Kantor Pos Sintang pada Selasa, 22 November 2022.

Hadir pada acara tersebut Muhammad Pita Nur Adhitya Eksekutif Manager PT. Pos Indonesia Cabang Sintang, Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono Dandim 1205 Sintang, Kepala Dinas Sosial Setina, Camat Sintang Tatang Supriyatna dan Kepala KPPN Sintang Sri Budiyono Henricus, perwakilan OPD dan para penerima manfaat PKH.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah menyampaikan hari ini dilakukan launching penyaluran bantuan sosial tunai DID kinerja tahun 2022 kepada penyandang disabilitas penerima manfaat di Kabupaten Sintang dan penyaluran bantuan langsung tunai pengganti BBM kepada keluarga penerima manfaat di Kecamatan Sintang.

seperti kita ketahui, saat ini, beberapa daerah di Indonesia sedang mengalami kenaikan inflasi yang cukup tinggi, tidak terkecuali di Kabupaten Sintang yang berdampak pada penurunan kemampuan daya beli masyarakat.

harga-harga bahan pokok beranjak naik yang berpengaruh pada beberapa kelompok rentan sosial ekonomi antara lain keluarga miskin dan penyandang disabilitas” terang Yosepha Hasnah

 sebagai bentuk kepedulian, pemerintah membantu kelmpok rentan sosial ekonomi dalam meningkatkan daya belinya untuk mengantisipasi dampak inflasi, diperlukan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui belanja pada APBD Tahun 2022” terang Yosepha Hasnah

bantuan langsung tunai pengganti BBM diberikan kepada keluarga miskin di wilayah Kecamatan Sintang, yaitu 16 kelurahan yang masuk dalam usulan data terpadu kesejahteraan sosial akan tetapi belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat sebanyak 1.000 keluarga penerima manfaat, jumlah bantuan yang diberikan sebesar 150 ribu per bulan dan diberikan selama tiga

bulan berturut-turut” terang Yosepha Hasnah

demikian halnya dengan bantuan bagi penyandang disabilitas, bantuan sosial tunai diberikan kepada 1.500 penyandang disabilitas fisik penerima manfaat tersebar di 14 kecamatan dengan besaran bantuan 200 ribu per bulan diberikan selama tiga bulan berturut-turut dimulai dari bulan Oktober, November, dan Desember tahun 2022” tambah Yosepha Hasnah

sebagai upaya mempermudah dan mempersingkat proses penyaluran bantuan sosial tunai ini, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Sosial Kabupaten Sintang menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia Cabang Sintang. Saya mengapresiasi kerja sama ini. Kerja sama dalam rangka penyaluran bantuan sosial seperti ini juga pernah dijalin sebelumnya dan sejauh ini berjalan dengan baik. semoga kerja sama serupa dengan PT. Pos Indonesia dapat terus terjalin di masa-masa yang akan datang” harap Yosepha Hasnah

saya berpesan kepada seluruh stakeholder agar dapat menyalurkan bantuan sosial ini secara tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu. Kepada keluarga penerima manfaat dan penyandang disabilitas, dengan nilai bantuan yang diberikan, seyogyanya dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selaku Pemerintah Kabupaten Sintang, saya berharap bantuan sosial tunai yang diberikan dapat meringankan beban kelompok rentan ini dari kenaikan inflasi yang terjadi di Kabupaten Sintang” harap Yosepha Hasnah

Di Cafetaria DPRD Sintang, Ketua DPRD Sintang Buka Uji Publik 3 Raperda

Di Cafetaria DPRD Sintang, Ketua DPRD Sintang Buka Uji Publik 3 Raperda

 


 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang membuka dan menghadiri kegiatan Uji Publik terhadap 3 Raperda inisiatif DPRD Sintang di Cafetaria DPRD Sintang pada Senin, 21 November 2022.

Uji publik dipimpin langsung oleh  Welbertus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sintang. Uji publik dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward dan Heri Jambri, anggota Bapemperda DPRD Sintang, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, 14 Camat, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, akademisi Sintang, tokoh masyarakat, tokoh adat, penggiat seni budaya dan AMAN Kabupaten Sintang.

Adapun tiga raperda yang menjadi inisiatif DPRD Kabupaten Sintang adalah pertama, Raperda tentang Penetapan Tanah Adat, Mekanisme Penerbitan Surat Pernyataan Tanah, Surat Keterangan Tanah dan Pemanfaatanya. Kedua, Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pembangunan dan Pola Kemitraan Plasma Perkebunan Sawit. Ketiga Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Budaya Daerah Kabupaten Sintang.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Florensius Ronny menyampaikan sebagai sebuah masyarakat yang terus bergerak maju, tentunya masyarakat Kabupaten Sintang ingin terus menjadi sebuah masyarakat yang modern dan berkembang.

“kemajuan ini menjadi atensi kami di DPRD Sintang. kami ingin kemajuan dan modernnya sebuah masyarakat, tanpa harus meninggalkan dan melupakan seni, budaya, dan adat istiadat yang sudah diwariskan oleh para leluhur kita. Kami ingin seni, budaya dan adat istiadat ini tidak tergerus oleh kemajuan jaman saat ini” terang  Florensius Ronny

“maka kami di DPRD Sintang berinisiatif untuk membuat perda tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Budaya Daerah Kabupaten Sintang. Dengan tujuna untuk menjaga, melestarikan dan melindungi Adat Budaya Daerah di Kabupaten Sintang” terang Florensius Ronny

“bahkan kami berharap, ke depan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga bisa melakukan hal yang sama dengan mengeluarkan Perda untuk melindungi, menjaga dan melestarikan adat dan budaya daerah di Kalbar ini. Dan kami di Kabupaten Sintang ingin memulai melakukan upaya tersebut dengan menginisisasi perda ini” tambah Florensius Ronny

“hari ini kita melakukan uji publik  terhadap raperda tersebut, kami mempersilakan kepada peserta uji publik untuk memberikan masukan dan saran supaya raperda ini semakin baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sekali lagi saya mau menegaskan, kita boleh maju dan modern, tetapi jangan sampai meninggalkan dan melupakan seni, adat dan budaya daerah kita” tutup Florensius Ronny

Ketua Bapemperda Sintang Pimpin Uji Publik Terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD Sintang

Ketua Bapemperda Sintang Pimpin Uji Publik Terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD Sintang

 


 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang mulai melakukan proses penyusunan tiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang dengan melaksanakan Uji Publik di Cafetaria DPRD Sintang pada Senin, 21 November 2022.

Uji publik dipimpin langsung oleh  Welbertus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sintang, dibuka Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny. Uji publik dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward dan Heri Jambri, anggota Bapemperda DPRD Sintang, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, 14 Camat, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, akademisi Sintang, tokoh masyarakat, tokoh adat, penggiat seni budaya dan AMAN Kabupaten Sintang.

Welbertus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa penyusunan 3 raperda karena 3 raperda ini merupakan inisiatif dari DPRD Sintang, pihaknya bekerjasama Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura untuk membuat kajian naskah akademik dan membantu menyusun draft perdanya.

“adapun 3 raperda yang menjadi inisiatif DPRD Kabupaten Sintang adalah pertama, Raperda tentang Penetapan Tanah Adat, Mekanisme Penerbitan Surat Pernyataan Tanah, Surat Keterangan Tanah dan Pemanfaatanya. Kedua, Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pembangunan dan Pola Kemitraan Plasma Perkebunan Sawit. Ketiga Raperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Adat Budaya Daerah Kabupaten Sintang” terang Welbertus

“DPRD Kabupaten Sintang Periode 2019-2024 mencoba menginisiasi 3 raperda ini. 3 raperda ini sudah kami sepakati untuk dijadikan perda dan nantinya kami berharap bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sintang. kami ingin menerima dan mengakomodir masukan dan saran dari banyak pihak terhadap 3 raperda ini” terang Welbertus

“saya juga mendapatkan informasi bahwa, sejak 25 tahun terakhir, baru kali ini DPRD Sintang bisa menginisiasi membuat raperda. Ini sebuah kemajuan yang baik tentunya. Dan supaya mendekati sempurna, kami sangat mengharapkan masukan dan saran dari masyarakat” terang Welbertus

 

Melkianus Wabup Sintang Hadiri Acara Puncak Peringatan HUT Paroki Katedral Kristus Raja Sintang

Melkianus Wabup Sintang Hadiri Acara Puncak Peringatan HUT Paroki Katedral Kristus Raja Sintang



Wakil Bupati Sintang Melkianus, S. Sos menghadiri acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun Paroki Katedral Kristus Raja Sintang yang ke 90 tahun 2022 di Balai Kenyalang pada Minggu, 20 November 2022 malam.

Hadir pada acara puncak tersebut, Uskup Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin, OFM. Cap, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si, Kaban Kesbangpol Kusnidar, Pastor Paroki Katedral Kristus Raja Sintang RD Florianus Abong dan RD Samuel, Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny dan anggota DPRD Sintang, Ketua DPP Paroki Katedral Kristus Raja Sintang Yustinus J, 24 Ketua Lingkungan dan Ketua Umat 2 Stasi, dan ratusan umat Paroki Katedral Kristus Raja Sintang.

Wakil Bupati Sintang Melkianus menyampaikan selamat hari ulang tahun ke-90 kepada Paroki Kristus Raja Katedral Sintang.

“sebuah kebanggaan menyadari bahwa Paroki Katedral Kristus Raja Sintang telah berdiri sejak tahun 1932, bahkan sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia” terang Melkianus

“Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya melalui berbagai kebijakan dan program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sintang, yang dapat diukur dari beberapa indikator antara lain adalah angka kemiskinan. kemiskinan sendiri dipengaruhi oleh banyak faktor antara lain inflasi dan stunting” terang Melkianus

“sejak pandemi covid-19, pemerintah diberbagai tingkatan baik pusat, provinsi dan tidak terkecuali Kabupaten Sintang dihadapkan kepada refocusing dan re-alokasi anggaran untuk penanggulangan pandemi, sehingga berdampak pada berkurangnya alokasi belanja untuk pembangunan sektor lainnya. Pada awal tahun 2022, hal tersebut semakin diperparah dengan terganggunya rantai pasok komoditas pangan dan energi sebagai dampak perang rusia dan ukraina, sehingga kini dunia dihadapkan dengan krisis pangan, energi dan keuangan” terang Melkianus

“menghadapi krisis tersebut kita harus bersikap optimis dan positif, serta harus mampu memaksimalkan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya lainnya untuk bertahan dan bahkan mengambil momentum ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sintang menyadari bahwa dengan keterbatasan kewenangan maupun pembiayaan pembangunan, konsep collaborative governance merupakan pendekatan yang harus diperkuat dimana kolaborasi antara pemerintah, swasta, masyarakat bahkan lembaga-lembaga keagamaan termasuk gereja juga ikut terlibat aktif dalam menyukseskan pembangunan” terang Melkianus

“pada kesempatan ini kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Paroki Katedral Kristus Raja Sintang yang disamping melaksanakan tugas pelayanan dan tugas pokok yang juga turut mendukung kebijakan dan program Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang seperti penurunan prevalensi stunting melalui kursus persiapan perkawinan, peningkatan ketahanan pangan keluarga melalui pekarangan untuk menekan stunting dan mengendalikan inflasi, serta upaya meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama” terang Melkianus

“perlu kami sampaikan juga bahwa penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan indeks kerukunan umat bergama merupakan program prioritas dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah  Kabupaten Sintang” terang Melkianus

“kami memandang apa yang sudah dilakukan oleh Paroki Katedral Kristus Raja Sintang merupakan sebuah awal yang sangat baik dan langkah maju, dan kami berharap hal tersebut juga dapat dilaksanakan oleh paroki-paroki lainnya. Kami menyampaikan terima kasih kepada uskup sintang dan para imam/pastor yang telah mendukung program program pemerintah kabupaten sintang, kami berharap kita semua dapat terus berkolahorasi dan bersinergi untuk membangun kabupaten sintang yang kita cintai” terang Melkianus

 



Komisi Informasi Kalbar Nilai Sintang Terbaik Dalam Keterbukaan Informasi, Bupati Sintang Terima Piagam Penghargaan

Komisi Informasi Kalbar Nilai Sintang Terbaik Dalam Keterbukaan Informasi, Bupati Sintang Terima Piagam Penghargaan

 


Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan menghadiri malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se Kalimantan Barat Tahun 2022 di Hotel Haris Pontianak pada Jumat, 18 November 2022 malam.

Pada acara malam  Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se Kalimantan Barat Tahun 2022 tersebut Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat mengumumkan Kabupaten Sintang sebagai juara pertama untuk kategori informatif tingkat kabupaten kota se Kalimantan Barat. Piagam Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH.

Untuk kategori BUMD, Perumdam Tirta Senentang meraih juara pertama sebagai BUMD Informatif Se Kalimantan Barat. Piagam penghargaan diterima oleh Direktur  Perumdam Tirta Senentang Dr. Jane Elisabet Wuysang, MT.  sedangkan Desa Jerora Satu Kecamatan Sintang meraih juara 2 untuk kategori desa se Kalimantan Barat.

Kurniawan usai acara malam  Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Se Kalimantan Barat Tahun 2022 menyampaikan bahwa rasa senangnya karena di tahun 2022 ini Kabupaten Sintang mampu mencapai penilaian tertinggi dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dalam hal keterbukaan informasi.

“kita senang dan bangga tentunya. Pencapaian ini bukan hasil kerja keras kami semata. Namun tentu ada kerjasama yang baik dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang sebagai PPID Pembantu. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh PPID Pembantu yang di semua OPD yang telah bekerjasama dan bersinergi sehingga kita dapat mencapai prestasi terbaik tahun 2022 ini” terang Kurniawan

“tugas kita kedepan, adalah menjaga bahkan meningkatkan pencapaian ini dalam hal implementasi, komitmen, koordinasi dan inovasi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam hal keterbukaan informasi. Kita akan perbaiki yang masih kurang, pertahankan yang sudah baik dan kalau bisa di tingkatkan lagi” harap Kurniawan

Setiap tahunnya, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat melakukan penilaian terhadap komitmen badan publik seperti Pemkab Sintang dalam hal keterbukaan informasi. Selain Pemerintah Kabupaten Sintang, Desa Baning  Kota dan Desa Jerora Satu juga mengikuti proses penilaian. Namun, Desa Jerora Satu yang mempersentasikan PPID kepada tim Komisi Informasi. Sementara Desa Baning Kota, hanya menyerahkan Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik ke Komisi Informasi (KI) lantaran belum siap.

Dalam penilaian keterbukaan informasi publik ada dua bagian penilain yaitu pengisian Self assessment questionary (SAQ) sebesar 60 persen dan presentasi terkuat komitmen, koordinasi dan inovasi 40%.

Ini Pesan Bupati Sintang Kepada 100 Mahasiswa Peserta Sosialisasi P4GN di Balai Praja

Ini Pesan Bupati Sintang Kepada 100 Mahasiswa Peserta Sosialisasi P4GN di Balai Praja

 


Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH pelaksanakan sosialisasi Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Sintang pada Kamis, 17 November 2022 di Balai Praja Kantor Kantor Bupati Sintang.

Kegiatan diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang dan dihadiri 100 mahasiswa-mahasiswi sebagai peserta. Sosialisasi menghadirkan 3 orang narasumber yakni Kepala BNNK Sintang, Polres Sintang, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang.

Bupati Sintang menyampaikan bahwa salah satu komponen penting pembangunan suatu bangsa adalah pembangunan sumber daya manusia itu sendiri.

“berbagai model dan cara kebijakan pemerintah memformat pengembangan sumber daya manusia baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan non formal, namun sebaik apapun model pendidikan yang diberikan akan sangat dipengaruhi dinamika sosial yang membawa dampak negatif di generasi muda saat ini. salah satu faktor yang sangat rentan mempengaruhi pembangunan sumber daya manusia di generasi muda adalah peredaran narkoba” terang Bupati Sintang

“peredaran narkoba ini seperti gunung es yang sewaktu-waktu bisa meledak di tengah-tengah masyarakat. Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus di lakukan, namun peredaran semakin menyebar terkesan teramat sulit di hentikan. Oleh karena itu kita harus bergerak secara sinergi, baik dengan pemberantasan maupun upaya pencegahan” terang Bupati Sintang

“Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika  menjadi landasan bertindak bagi seluruh lembaga/instansi pemerintah pusat dan daerah dalam memberantas dan mencegah peredaran narkotika” terang Bupati Sintang
“kita sudah punya Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya. Dengan adanya peraturan daerah ini diupayakan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya harusnya semakin kuat, dan kita hendaknya bersinergi untuk mempersempit bahkan menghilangkan ruang gerak peredaran antara pemakai, penyalur dan bandar narkoba” terang Bupati Sintang

“kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran narkoba yang kita langsungkan hari ini adalah salah satu program pemerintah daerah melalui badan kesbangpol sintang, dimana setiap elemen masyarakat diharapkan tersampaikan pesan-pesan pencegahan dan pengenalan dampak buruk penggunaan dan peredaran narkoba. Apabila kita semua memiliki kesamaan pemahaman dan pengetahuan terhadap efek peredaran dan penggunaan narkoba maka di harapkan kita menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mengkampanyekan pencegahan narkoba bagi generasi kita” terang Bupati Sintang

“sosialisasi kali ini ditujukan kepada perguruan tinggi, yakni para mahasiswa. Mahasiswa diharapkan menjadi pelopor cerdas pencegahan narkoba. Kita berharap generasi cerdas mahasiswa menjadi generasi yang berprestasi tanpa narkoba. Masa depan bangsa ada di tangan generasi muda salah satunya kelompok mahasiswa. Di tangan yang bersih dari narkoba, di tangan yang berisi ilmu pengetahuan, keahlian dan ahlak yang mulia niscaya bangsa ini akan semakin kuat dan maju” pesan Bupati Sintang

“Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang menyampaikan terima kasih kepada BNN Kabupaten Sintang dan Polres Sintang yang selalu optimal melakukan pencegahan dan pemberantasan. Demikian juga kepada kepala BNN Provinsi Kalbar yang konsisten memberikan binaan dan arahan kepada daerah agar tetap bersinergi memberantas peredaran narkoba” tutup Bupati Sintang

Badan Kesbangpol Sintang Gelasi Sosialisasi Pencegahan Narkoba Khusus Untuk Para Mahasiswa

Badan Kesbangpol Sintang Gelasi Sosialisasi Pencegahan Narkoba Khusus Untuk Para Mahasiswa

 


Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang melaksanakan sosialisasi Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Sintang pada Kamis, 17 November 2022 di Balai Praja Kantor Kantor Bupati Sintang.

Sosialisai dibuka oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH dan dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo, SH, SIK, MH. Kepala BNN Kabupaten Sintang Lamuati, S.H., M.H, Anggota Forkopimda dan para peserta sosialisasi.

Kusnidar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang sudah memiliki Perda untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang.

“kita ada Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya. Dengan perda ini, menunjukan bahwa Pemkab Sintang sangat serius ingin melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang” beber Kusnidar

“maka hari ini kami ingin juga melakukan sosialisasi tentang adanya Perda Nomor 4 Tahun 2019 ini kepada OPD dan mahasiswa/i Se-Kabupaten Sintang. Kegiatan ini juga sebagai upaya mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sintang. Sosialisasi ini juga sebagai pelaksanaan dari rencana aksi nasional  dan rencana aksi daerah” tambah Kusnidar

“pada tahun 2021 Kabupaten Sintang juga telah menetapkan desa bersih narkoba atau desa bersinar tahun 2021 yakni Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai, Desa Martiguna Kecamatan Sintang dan Desa Sepulut Kecamatan Sepauk. Sedangkan tahun 2022  kita sudah menetapkan 3 desa bersinar yakni Desa Jerora Satu, Desa Baning Kota dan Desa Sungai Ana Kecamatan Sintang” terang Kusnidar

“sosialisasi hari ini diikuti oleh 100 mahasiswa dan mahasiswi Se Kabupaten Sintang. kami menghadirkan 3 orang narasumber yakni Kepala BNNK Sintang, Polres Sintang, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang” terang Kusnidar

 

Jaga Harmonisasi di Sintang, Badan Kesbangpol Gelar Silaturahmi Jajaran Pemkab Sintang Dengan Ormas

Jaga Harmonisasi di Sintang, Badan Kesbangpol Gelar Silaturahmi Jajaran Pemkab Sintang Dengan Ormas

 


Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial antara jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang dengan organisasi kemasyarakatan di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 15 November 2022.

Komunikasi Sosial antara jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang dengan organisasi kemasyarakatan dibuka oleh Wakil Bupati Sintang Melkianus, S. Sos. Komsos mengambil tema antisipasi konflik sosial melalui pendekatan kearifan lokal. Komsos dihadiri anggota Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Instansi Vertikal, pimpinan dan anggota organisasi kemasyarakatan berbasis agama, adat, etnis, pemuda, wanita dan kemahasiswaan.

Kusnidar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan kegiatan komunikasi sosial kemasyarakatan ini adalah untuk mewujudkan koordinasi, keterpaduan dan sinergitas antar seluruh unsur aparatur pemerintah baik instansi vertikal maupun daerah, dengan elemen masyarakat di Kabupaten Sintang.

“kegiatan komsos ini juga untuk menjalin silaturahmi seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sintang khususnya kalangan organisasi kemasyarakatan agar tetap hidup rukun aman damai tentram dan harmonis. Kegiatan ini juga untuk mengefektifkan komunikasi sesama anak bangsa agar semakin kuat kompak dan bersatu dalam mengisi pembangunan bagi kemajuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia” terang Kusnidar

peserta kegiatan komsos ini berjumlah 154 orang perwakilan dari unsur forum-forum bentukan pemerintah seperti FKUB, FPK, FKDM, pemimpin umat/tokoh agama, organisasi kemasyarakatan yang berbasis kecendekiawan, keagamaan, sosial, profesi, pemuda dan perempuan serta organisasi mahasiswa ekstra kampus seperti PKR, HMI, PMII, GMKI, GMNI, IMM dan resimen mahasiswa/menwa” terang Kusnidar

Buka Kegiatan Komsos Pemkab Sintang Dengan Ormas, Ini Kata Wabup Sintang

Buka Kegiatan Komsos Pemkab Sintang Dengan Ormas, Ini Kata Wabup Sintang

 


 

Wakil Bupati Sintang Melkianus, S. Sos membuka pelaksanaan kegiatan Komunikasi Sosial antara jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang dengan organisasi kemasyarakatan di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 15 November 2022.

Komunikasi Sosial antara jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang dengan organisasi kemasyarakatan dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang dengan tema antisipasi konflik sosial melalui pendekatan kearifan lokal. Komsos dihadiri anggota Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Instansi Vertikal, pimpinan dan anggota organisasi kemasyarakatan berbasis agama, adat, etnis, pemuda, wanita dan kemahasiswaan.

Wakil Bupati Sintang Melkianus menyampaikan Indonesia merupakan sebuah konstruksi kebhatinan jiwa dan hasrat hidup bersama penduduk nusantara yang terdiri dari beraneka lapis dan ragam budaya serta kearifan lokal masyarakatnya.

dengan demikian jelaslah bahwa salah satu elemen yang membentuk negara in! adalah kearifan lokal, nilai-nila] budaya warisan leluhur kita yang sayangnya pada masa kini perlahanlahan-lahan mula! terlupakan. nilai-nilal budaya dan kearifan lokal milik suku bangsa Indonesia inilah yang diolah, ditempa, disaripatikan dan diformulasikan oleh Ir. Soekarno menjadi falsafah bangsa Indonesia yang kemudian kita kenal dengan nama Pancasila” terang Melkianus

“Bung Karno telah menempa “benih” kearifan lokal nusantara tersebut sebagai “formula” sekaligus “tameng” kebangsaan. dengan kata lain, Indonesia ada karena hasil rekonstruksi beraneka ragam nilai-nilal budaya dan kearifan lokal masyarakat nusantara yang majemuk dan berbeda yang menjadi sumber kekuatan bangsa dan tidak boleh kita lupakan. Keanekaragaman nilai kearifan lokal bangsa Indonesia ini, menunjukan betapa nilai-nilai dalam lumbung budaya indonesia yang multi etnik, multi kultur dan multi agama ini sungguh beragam dan masih relevan untuk menjadi modal kita bersama dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini” terang Melkianus

hari ini, Pemerintah Kabupaten Sintang Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang menyelenggarakan kegiatan komunikasi sosial kemasyakatan di Kabupaten Sintang. Saya memberikan apresiasi positif digelarnya kegiatan komunikasi sosial kemasyarakatan antar organisasi masyarakat se-kota sintang yang mengusung tema : “antisipasi konflik sosial melalui pendekatan kearifan lokal” terang Melkianus

kegiatan komsos ini harus kita pahami sebagai agenda interaksi sosial untuk membangun kedekatan, menyelami permasalahan, menyampaikan informasi, mempengaruhi dan mengajak bagi anggota organisasi masyarakat khususnya para generasi muda di Kabupaten Sintang untuk melestarikan dan melakukan penguatan nila-lnilal kearifan lokal dalam bingkal negara kesatuan republik Indonesia” terang Melkianus

dengan kegiatan ini pula, diharapkan akan lebih terbangunnya komunikasi maupun penyebaran informasi yang berharga tentang pentingnya mengharga nilai-nilai kearifan lokal untuk mencegah terjadinya konflik sosial, sehingga berdampak positif terhadap persatuan dan kesatuan bangsa serta pembangunan di Kabupaten Sintang” terang Melkianus

oleh karena itu, pada kesempatan ini, saya meminta kepada seluruh peserta komsos ini untuk serius mengikuti rangkaian acara komunikasi sosial kemasyarakatan ini. Seraplah materi yang ada dan ajukan pertanyaan yang kritis sehingga lahir pemahaman yang utuh tentang hal-hal yang berkaitan dengan tema “antisipasi konflik sosial melalui pendekatan kearifan lokal” terang Melkianus

kepada nara sumber, saya meminta agar dapat menyampaikan materi yang menarik dengan metode yang relevan dengan kapasitas peserta yang berasal dari berbagailatar belakang dan profesi terutama kaum cendekia yang relatif masih muda sebagai agen perubahan di kabupaten sintang. Buatlah peserta komsos ini agar suasana lebih hidup dan proaktif dalam sesi dialog dan diskusi” tutup Melkianus

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.