Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH memberikan pengarahan pada
Rapat Koordinasi Finalisasi Pilkades Serentak Tahun 2022 di Balai Praja Kantor
Bupati Sintang pada Senin, 10 Oktober 2022.
Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menyampaikan bahwa
Kabupaten Sintang sudah melaksanakan Pilkades serentak sudah 3 kali dan semua
aman meskipun ada yang sampai digugat ke PTUN.
“para camat agar memperhatikan penetapan Daftar Pemilih Tetap untuk
Pilkades harus beres dan tidak mengalami masalah. Masalah lainnya perhatikan
desa yang akan Pilkades 18 Oktober 2022 ini dan desa ini sebelumnya mengalami
penundaan karena beberapa hal saat itu” terang Bupati Sintang
“cermati juga desa yang ada calon kepala desanya gagal saat seleksi.
Perhatikan juga kecamatan dan desa yang selalu ribut saat pelaksanaan Pilkades.
Semua pilkades saya harap tidak ada yang ribut. Saya harap semua aman dan damai
baik saat dan sesudah pilkades” harap Bupati Sintang
“saya hapal semua desa dan masalahnya. Potensi masalah saat pilkades juga
saya tahu. Panas boleh, tetapi semua harus taat aturan. Secara umum semua
bagus. Kalau ada yang tidak puas, silakan gugat. Sehingga semua aman. Cermati
juga post major seperti banjir ini. Biasanya ada mobilisasi pemilih oleh calon
kades. Pilkades 2022 sukses dan aman” tutup Bupati Sintang
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
Kabupaten Sintang Herkulanus Roni menyampaikan sesuai amanat Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa menjelaskan bahwa Pilkades serentak dilaksanakan
6 tahun sekali dan Kabupaten Sintang sudah melaksanakan pilkades sejak 2016,
2018, dan 2021.
“pada pilkades 2021 yang lalu, kita sukses melaksanakan pilkades di 291
desa. Hasilnya sudah dilakukan pelantikan pada 7 Oktober 2021 yang lalu sebanyak
290 kepala desa terpilih. Dan satu desa
tidak dilantik karena tidak sesuai
aturan yang berlaku” terang Herkulanus Roni
“Pilkades 2022 ini, Kabupaten Sintang sudah mendapatkan izin dari
Kemendagri. Sehingga pada 18 Oktober 2022 nanti, saat pilkades, ada Tim
Kemendagri akan melakukan pemantauan langsung secara virtual. Untuk Pilkades
pada 18 Oktober 2022 ini akan diikuti 72 desa di 14 keecamatan” tambah
Herkulanus Roni.
“total desa yang akan melaksanakan Pilkades pada 18 Oktober 2022 nanti
adalah 72 desa, DPT 53. 859 pemilih, 242
TPS dan 246 calon kades. Pemkab Sintang membiayai sepenuhnya operasional
pilkades, cetak surat suara, bilik suara dan perlengkapan lainnya” terang
Herkulanus Roni.
“pelaksanaan Pilkades ini melibatkan Panitia Pemilihan Kabupaten sebanyak
153 orang baik yang ada di tingkat kabupaten, secretariat dan kecamatan. Tim
akan bekerja selama 6 bulan. Pilkades tahun ini, baru saja menyelesaikan
tahapan penetapan DPT. Saat ini sedang memasuki tahapan kampanye yang akan dimulai
12-14 Oktober 2022, hari tenang 3 hari dan hari pencoblosan pada 18 Oktober
2022” terang Herkulanus Roni
“jika ada sengketa, paling lama dilakukan 1 x 24 jam usai pencoblosan.
Penyelesaian pada tingkat desa dan kecamatan kurang lebih 10 hari, bila tidak
selesai di tingkat desa dan kecamatan, akan diselesaikan pada tingkat kabupaten
selama 20 hari” terang Herkulanus Roni
“dalam satu TPS tidak boleh lebih dari 500 pemilih. Kalau lebih, maka
Pilkades bisa ditunda. Potensi banjir juga diperhatikan, supaya Camat bisa
mengingatkan panitia pilkades untuk memilih lokasi TPS yang mudah dijangkau
masyarakat dan bebas banjir. Bantu mobilisasi masyarakat yang akan menggunakan
hak pilihnya” tutup Herkulanus Roni
0 Komentar untuk "Yang Penting Aman dan Lancar, Bupati Sintang Pesan Cakades Untuk Gugat Ke PTUN Jika Tak Puas"