Pembahasan Peraturan
Daerah Kabupaten Sintang Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022 berjalan
lancar. DPRD Sintang melalui Badan Anggaran membahas anggaran bersama Pimpinan
Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang bersam
TAPD Kabupaten Sintang secara marathon.
Hasilnya, APBD
Perubahan Tahun Anggaran sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Sintang pada Selasa, 27 September 2022 di Ruang Sidang DPRD
Kabupaten Sintang pada Rapat Paripurna Ke - 7 Masa Persidangan Iii Tahun 2022
Dprd Kabupaten Sintang, Dengan Agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran,
Permintaan Persetujuan, Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama dan
Pendapat Akhir Bupati Sintang Atas Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022.
Dengan
disahkannya APBD Perubahan Tahun 2022 tersebut, Wakil Bupati Sintang
menyampaikan dengan
telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten
Sintang Tahun Anggaran 2022, maka sesuai dengan ketentuan pasal 181 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka
rancangan peraturan daerah akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat
paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan untuk dilakukan evaluasi
sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“kami
berharap proses evaluasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan akhirnya
rancangan peraturan daerah ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan,
sehingga program dan kegiatan yang ada dalam perubahan apbd ini dapat segera
dilaksanakan sesuai dengan target yang telah direncanakan”harap Wabup Sintang
“Pemerintah
Kabupaten Sintang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada
seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sintang, karena pembahasan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun anggaran 2022 telah berjalan
dengan baik dengan tetap menerapkan prinsip-prinsip
penganggaran berbasis kinerja berdasarkan kebijakan pemerintah dan skala
prioritas pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan bagi pemenuhan
kebutuhan pemerintahan dan masyarakat kabupaten sintang yang kita cintai” terang Wabup Sintang
“dengan
demikian maka proses pembahasan sampai dengan persetujuan bersama hari ini
telah sesuai dengan jadwal sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan
yang berlaku” tutup Wabup Sintang
0 Komentar untuk "Wabup Sintang Senang, APBD Perubahan 2022 Disahkan Tepat Waktu"