Pemerintah
Kabupaten Sintang, mendapatkan tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp
10,66 miliar dari Kementrian Keuangan. Tambahan dana ini diberikan atas
penghargaan kinerja tahun anggaran 2022 yang mendapatkan pencapaian opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut.
"Kita
dapat dana DID sebesar 10,66 miliar, karena kita WTP 10 kali, diberikan dana
insentif oleh Kementrian keuangan," kata Wakil Bupati Sintang, Melkianus,
Selasa 27 September 2022 usai menghadiri paripurna di DPRD Sintang.
Menurut
Melki, dana insentif tersebut sudah ada item peruntukannya, tidak bisa untuk
infrastruktur.
"Penggunanya
itemnya ada, yang jadi kendala dana tersebut tidak bisa untuk infrastruktur,
lebih banyak pada bantuan langsung tunai, pemulihan ekonomi, dan Perlindungan
sosial. Ini juga mau tidak mau harus mengikuti arahan dan aturan dari pusat.
Jadi dana 10 miliar ini sudah ditentukan perutukannya tinggal nanti kita bagi
porsi sesuai dengan kebutuhan di daerah. Tidak bisa diganggu gugat, penunjukan
sesuai aturan," ujar Melki
Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1,9
triliun rupiah. Ada tiga fokus utama dalam APBD perubahan, mulai dari pemulihan
ekonomi pasca pandemi, perbaikan infrastruktur dan pengendalian inflasi.
"Hari
ini kita paripurna persetujuan anggaran perubahan tahun 2022 sebesar 1,9
triliun. Itu diakibatkan ada silpa tahun 2021 sebanyak 180 miliar. Jadi kalau
murni 2022 sendiri, 1,7 triliun, ditambah silpa ada 1,9 triliun rupiah,"
kata Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, Selasa 27 September 2022.
Rony
berharap anggaran perubahan dapat memulihkan ekonomi masyarakat melalui
kegiatan fisik dan non fisik. Apalagi saat pandemi beberapa pekerjaan fisik
terkendala dan menjadi Silpa.
"Maka
kemarin kita perioritaskan badan anggaran bersama TAPD itu mengembalikan
kegiatan yang tertunda pada saat pandemi. Misalnya, kondisi jalan se Kabupaten
Sintang banyak rusak maka kita banyak alokasikan anggaran untuk penanggulangan
infrastruktur," ujar Ronny.
Selain
itu, anggaran perubahan juga diperuntukkan untuk program pengendalian inflasi,
seperti operasi pasar, BLT termasuk bantuan untuk penyandang disabilitas.
"Puluhan
miliar untuk pengendalian inflasi," jelasnya.
Pemerintah
Kabupaten Sintang, mendapatkan tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp
10,66 miliar dari Kementrian Keuangan. Tambahan dana ini diberikan atas
penghargaan kinerja tahun anggaran 2022 yang mendapatkan pencapaian opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut.
"70
persen untuk operasi pasar murah dan blt, sisanya sekitar 30 persen kegiatan
padat karya. Kita yakin tepat sasaran," jelasnya.
0 Komentar untuk "Raih Opini WTP 10 Kali, Melkianus Beberkan Informasi Sintang Dapat DID 10 Milyar"