Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si dan
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. H. Mohd. Zaini, M.M. menyaksikan penandatanganan kerjasama Antara Dinas Kesehatan,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu dengan RSUD
AM. Djoen Kabupaten Sintang tentang Rujukan Layanan Kesehatan di Ruang Rapat
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Selasa, 3 Oktober 2022.
Perjanjian kerjasama tentang Rujukan Layanan Kesehatan
ditandatangani oleh Direktur RSUD AM
Djoen Sintang dr. Rosa Trifina, MPH dan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten
Kapuas Hulu H.
Sudarso,S.Pd,M.M.
Sekretaris
Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah menyampaikan bahwa jajaran Pemkab Sintang sudah melakukan diskusi mengenai
isi perjanjian kerjasama ini sehingga hari ini kita sepakat untuk
menandatangani perjanjian kerjasama ini.
“secara teknis pelaksanaan kerjasama tentu akan dibicarakan lebih lanjut oleh
tim teknis pada masing-masing daerah. Dan dalam teknis pelaksanaan kerjasama
ini, tentu kita perlu sekali terjalin komunikasi yang baik secara khusus dengan
jajaran Rumah Sakit Rujukan AM Djoen Sintang” terang Yosepha Hasnah
“sehingga apa yang kita khawatirkan tidak terjadi di kemudian hari seperti
penolakan pasien asal Kabupaten Kapuas Hulu. Meskipun perjanjian kerjasama ini
sudah ditandatangani, tetapi komunikasi secara lisan tetap terus menerus
dilakukan. Setelah nanti implementasi dari perjanjian kerjasama ini berjalan,
dan kita perlu melakukan pertemuan teknis, silakan saja. Kami siap berdiskusi
dengan jajaran Pemkab Kapuas Hulu. Secara teknis, silakan Bagian Tapem
Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang dan Bagian Tapem Sekretariat Daerah
Kabupaten Kapuas Hulu untuk menuntaskan administrasi lain dari perjanjian
kerjasama ini, silakan saja” terang Yosepha Hasnah
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu H. Mohd. Zaini menyampaikan
bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangat mengapresiasi
terlaksananya penandatanganan perjanjian kerjasama ini dan berterima kasih
kepada jajaran Pemkab Sintang atas kerjasama ini.
”di internal kami juga sudah ada diskusi soal draft perjanjian kerjasama
ini sehingga tercapai kesepakatan soal isi perjanjian kerjasama ini. Secara
umum, perjanjian kerjasama ini sebagai langkah antisipasi kita terhadap hal-hal
yang tidak kita inginkan sehingga perjanjian ini bisa mengikat kedua belah
pihak dalam hal ini Pemkab Sintang dan Pemkab Kapuas Hulu” terang H. Mohd. Zaini
0 Komentar untuk "Jalin Kerjasama Layanan Kesehatan, Pemkab Sintang Teken MoU Dengan Pemkab Kapuas Hulu"