Wakil Bupati Sintang Melkianus, S. Sos memberikan tanggapanya terhadap Lokakarya Pemetaan Kemiskinan Dalam Rangka Penyusunan
Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Sintang Tahun
2022-2026 yang
sudah dilakukan oleh jajaran Pemkab Sintang yang dipimpin oleh Bappeda
Kabupaten Sintang.
Wakil Bupati Sintang Melkianus yang juga Ketua Tim Koordinasi
Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa kegiatan lokakarya yang sudah dilakukan untuk membangun komitmen bersama para pemangku kepentingan
dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, melakukan pemetaan masalah
kemiskinan dan merumuskan strategi indikatif dalam penanggulangan kemiskinan di
Kabupaten Sintang sebagai proses awal dalam rangka penyusunan dokumen RPKD Kabupaten
Sintang tahun 2022-2026.
“saya selaku ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten
Sintang akan menyampaikan perkembangan dan kebijakan penanggulangan kemiskinan
dengan mengacu pada RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2021 2026, yang meliputi
3 hal pokok yaitu gambaran umum kondisi
kemiskinan daerah, strategi dan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan, dan kelembagaan
TKPK Kabupaten Sintang” terang Melkianus
“secara umum kemiskinan Kabupaten Sintang mengalami penurunan, tahun 2018
masih sebesar 10,35 persen, 2019 sebesar 9,65 persen, 2020 sebesar 9,27 persen,
dan tahun 2021 sebesar 9,28 persen, naik karena dipengaruhi oleh dampak dari
pandemi covid-19. Kenaikan angka kemiskinan juga dipengaruhi oleh angka garis
kemiskinan Kabupaten Sintang tahun 2021 yang mencapai RP. 593.844 per orang dan tertinggi diantara 14 kabupaten kota se-Kalbar” terang
Melkianus
“penyebaran penduduk miskin di Kabupaten Sintang juga disebabkan kondisi
geografis dan wilayah yang cukup luas dengan kondisi infrastruktur yang belum
memadai dan masih ada desa dengan status desa tertinggal. Berdasarkan hasil pemutakhiran data indeks desa membangun
tahun 2022, status kemajuan dan kemandirian dari 391 desa di Kabupaten Sintang adalah 65 desa mandiri, 82 desa maju, 233 desa berkembang, 10
desa tertinggal dan tidak ada lagi desa sangat tertinggal” terang Wabup
Sintang
“berdasarkan data penyebaran penduduk miskin dan status kemajuan desa yang
ada di Kabupaten Sintang, maka kita seharusnya dapat melakukan pemetaan
terhadap wilayah yang menjadi prioritas dan sasaran dalam pembangunan daerah khususnya
dalam pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten
Sintang, khususnya beberapa wilayah kecamatan yang merupakan kantong kemiskinan” tambah Wabup
Sintang
“penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah daerah
yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan bersinergi dengan dunia usaha
dan masyarakat untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dalam rangka
meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat tugas tkpk adalah melakukan
koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pelaksanaan
penanggulangan kemiskinan”
tambah Wabup Sintang
“lokakarya ini merupakan momen yang
sangat penting dan strategis untuk melakukan pemetaan masalah kemiskinan
di Kabupaten Sintang, merumuskan strategi indikatif dalam penanggulangan
kemiskinan, serta mengoptimalkan peran TKPD Kabupaten Sintang untuk mengintegrasikan program kemiskinan lintas
sektor di Kabupaten Sintang. Lokakarya ini juga sebagai proses awal dalam menyusun dokumen RPKD Kabupaten Sintang Tahun 2022-2026” tambah Wabup
Sintang
“saya mengharapkan agar seluruh peserta lokakarya ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, memberikan
sumbangan pemikiran, sehingga upaya kita dalam upaya percepatan penanggulangan
kemiskinan di Kabupaten Sintang dapat terlaksana dengan baik pula” tutup Wabup
Sintang
0 Komentar untuk "Bappeda Sintang Gelar Lokakarya Untuk Susun Rencana Penanggulangan Kemiskinan, Ini Kata Wabup Sintang"