Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang Harisinto Linoh mengirim surat
kepada Camat, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas di seluruh Kabupaten Sintang
agar melakukan langkah antisipasi terhadap penularan penyakit rabies. Surat
yang dikirim pada Jumat, 2 September 2022 tersebut dibuat untuk menindaklanjuti
laraporan kasus Gigstan Hewan Penular Rabies (GPHR) di Kabupaten Sintang.
“sampai dengan Minggu Ke 35 atau Bulan Agustus 2022, gigitan anjing
sebanyak 165 gigtan dan 1 orang diantaranya terindikasi rabies dan meninggal
dunia dengan alamat di Desa Buluh Kuning
Kecamatan Sepauk” terang dr. Harisinto Linoh Kadis Kesehatan Sintang
“pada hari Jumat, 2 September 2022
terdapat lagi laporan 1 kasus gigitan anjing yang mengalami gejala rabies
dengan alamat Desa Mangat Baru Kecamatan Deda! Kabupaten Sintang. Dengan kejadian
ini kami menghimbau kepada Camat, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas untuk
melakukan kewaspadaan di masyarakat untuk mengantisipasi terjads Kejadian Luar
Biasa (KLB) Rabies di Kabupaten Sintang” himbau Harisinto Linoh
“bentuk kewaspadaan adalah dengan melakukan pertemuan dan koordinasi untuk
melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar waspada terhadap terhadap gigitan
anjing, mangantisipasi keluar masuknya anjing di masyarakat dan luar wilayah, mewaspadai
penularan rabies di masyarakat dengan mewaspadai anjing liar dan menyarankan
untuk mengurung anjing, melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaannya”
terang Harisinto Linoh
“apabila terjadi gigitan anjing segera melakukan pencegahan dengan mencuci
luka gigitan dengan sabun dan air mengalir. Dan segera datang ke pelayanan
kesehatan Puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dan Vaksin Anti
Rabies” pesan Harisinto Linoh
“saya berharap ini menjadi perhatian kita bersama untuk ditindaklanjuti”
harap Harisinto Linoh
0 Komentar untuk "Harisinto Linoh Kadis Kesehatan Sintang Warga Waspadai Penularan Penyakit Rabies"