Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si, menghadiri
rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun 2022 DPRD Kabupaten Sintang
dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Sintang terhadap Laporan Realisasi
Semester Pertama dan Prognosis 6 (enam) bulan berikutnya tahun anggaran 2022,
di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Sintang pada Senin, 1 Agustus 2022.
DPRD Kabupaten Sintang menggelar rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II
Tahun 2022 di ruang sidang DPRD Sintang, Senin 1 Agustus 2022.
Paripurna tersebut dalam rangka menjawab Pandangan Umum Fraksi (PUF) terhadap terhadap materi laporan realisasi
semester 1 dan Prognosis 6 bulan berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun
Anggaran 2022.
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius
Ronny didampingi Wakilnya Heri Jambri.
Turut hadir dalam paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang,
Yosepha Hasnah, Pimpinan OPD, Forkopimda dan Tamu undangan lainnya.
Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengatakan
Pemerintah Daerah telah menyampaikan materi laporan realisasi semester 1 dan
prognosis 6 bulan berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022 kepada
DPRD Sintang. Sebelum dibahas dalam rapat kerja badan anggaran , TAPD dan OPD
sesuai mekanisme ditindaklajuti terlebih dahulu melaui pandangan umum
fraksi-fraksi DPRD.
Lanjut Ronny, pandangan umum fraksi tersebut berisi koreksi, masukan dan
saran dari masing-masing fraksi sebagai bahan pertimbangan penyelenggaran
pemerintah kabupaten Sintang kedepan agar semakin baik.
“Saran dan pendapat merupakan hasil pembahasan fraksi sehingga diharapkan
saran maupun pendapat fraksi tersebut dapat dicermati dengan sungguh-sungguh
oleh pemerintah Kabupaten Sintang sehingga menjadi bahan pertimbangan dalam
menyusun tanggapan atau jawaban bupati yang disampaikan pada rapat paripurna
selanjutnya,” ucap Ronny.
Ronny berharap hasil pandangan umum fraksi dapat menjadi salah satu materi
pembanding badan anggaran dalam melakukan pembahasan bersama-sama tim anggaran
pemerintah daerah (TAPD) serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terhadap
materi laporan realisasi semester 1 dan prognosis 6 bulan berikutnya APBD
Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022
“Mengingat materi tersebut penting sebagai bahan pembahasan, pengkajian dan
pendalaman sehingga hasil kerja badan anggaran DPRD kita harapkan dapat
komprehensif dan akuntabel sesuai dengan asas tata kelola keuangan daerah yang
tertib administrasi efekti, efisien dan taat peraturan perundang-undangan
sehingga pencapaian Pemerintah Kabupaten Sintang bersama-sama DPRD sebagai mitra
kerja dapat terus ditingkatkan dalam mewujudkan pemerintah yang baik dan
bertanggung jawab,” pungkas Ronny
0 Komentar untuk "Yosepha Hasnah Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas PUF DPRD Sintang Atas Realisasi Semester I 2022"