Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan dukungan terhadap program yang
digerakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia berupa gerakan
pembagian 10 juta bendera Merah Putih untuk warga di seluruh Indonesia.
Atas gerakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang langsung merespon dengan melakukan rapat
membahas rencana pembagian bendera merah putih di Kabupaten Sintang. Rapat
dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser
Arafat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Rabu, 10 Agustus
2022.
Pada rapat yang dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tersebut, Syarief Yasser Arafat
menyampaikan bahwa pada pada hakikatnya kegiatan yang dilaunching oleh
Kementerian Dalam Negeri ini sangat baik dan wajib kita dukung.
“gerakan pembagian 10 juta bendera ini pada hakikatnya bagian dari upaya
membangkitkan dan perwujudan cinta tanah air dalam momentum 77 tahun
kemerdekaan kita. Pemkab Sintang sudah selayaknya memberikan dukungan penuh.
Saya minta Badan Kesbangpol untuk bekerja menyiapkan ini dan seluruh OPD untuk
memberikan dukungan terhadap gerakan ini” pinta Syarief Yasser Arafat
Sementara Kusnidar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten
Sintang menyampaikan bahwa dasar dari gerakan pembagian 10 juta bendera merah
putih ini adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan
Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“dalam Pasal 7 memuat sejumlah aturan terkait imbauan pemasangan bendera
merah putih. Lalu ada juga surat edaran Mendagri dan surat edaran Gubernur
Kalimantan Barat. Maka kita di daerah juga wajib mendukung dan melaksanakan
gerakan tersebut.
Rapat hari ini dalam rangka menyamakan persepsi seluruh OPD agar sama-sama
mendukung gerakan ini” terang Kusnidar
“tujuan dari gerakan ini adalah untuk memeriahkan peringatan HUT Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 ini. Selama dua tahun karena pandemi
kemarin, kita tidak ada melakukan gerakan seperti ini. Kami berharap dengan
gerakan pembagian bendera merah putih ini, suasana akan semakin semarak dan
meriah” terang Kusnidar
“kami juga berharap nanti, setelah dibagikan, maka masyarakat bisa
mengibarkan bendera merah putih di depan rumah mereka pada momen bulan Agustus
2022 ini dan nanti tahun berikutnya. Kegiatan ini dimaknai sebagai momentum
untuk memupuk rasa cinta dan bangga terhadap negara Indonesia. Dengan tumbuhnya
rasa itu, diharapkan bakal menuntun semangat dalam memberikan kontribusi
masyarakat terhadap negara melalui perannya masing-masing” terang Kusnidar
0 Komentar untuk "Meriahkan HUT RI Tahun 2022, Pemkab Sintang Dukung Gerakan Bagi-Bagi Bendera Merah Putih"