Bupati Sintang Jarot Winarno mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sintang
untuk menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 77 Kemerdekaan Republik
Indonesia Tahun 2022. Ajakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati
Sintang Nomor: 100/3983/TAPEM tanggal 15 Juli 2022.
Pada surat edaran tersebut, Bupati Sintang mengajak seluruh warga
masyarakat Kabupaten Sintang untuk mengibarkan secara serentak bendera Merah
Putih mulai 1 Agustus 2022 sampai 31 Agustus 2022.
“Tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia
Tahun 2022 adalah PULIH LEBIH CEPAT, BANGKIT LEBIH KUAT”. Untuk lLogo dan
desain turunan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia
Tahun 2022, bisa didownload melalui website resmi Kementerian Sekretariat
Negara www.setneg.go.id” tambah Bupati Sintang
“tema dan logo tersebut harus disebarluaskan kepada masyarakat sampai di
tingkat kelurahan/desa dengan mengimplementasikan secara maksimal desain logo
dan tema tersebut ke dalam berbagal media seperti website, media sosial
instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun
merchandise instansi, media publiksi cetak dan elektronik”harap Bupati Sintang
“kepada setiap Kantor Pemerintah/Swasta, Perguruan Tinggi, dan Sekolah agar
melakukan kegiatan kebersihan lingkungan dan keindahan taman, pengecatan
kantor/pagar/pintu gerbang, pemasangan lampu hias, umbul-umbul, dekorasi, atau
hiasan lainnya serta spanduk dengan Tema dan Logo HUT ke-77 Kemerdekaan Republik
Indonesia Tahun 2022 dari tanggal 20 Juli 2022 sampai dengan tanggal 31 Agustus
2022” himbau Bupati Sintang
“pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB, selama 3 menit
menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya
dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati
peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak
bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang
lain apabila dihentikan” ajak Bupati Sintang
“jajaran TNI dan Polri serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun
swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu
Indonesia Raya dikumandangkan”tambah Bupati Sintang
Sementara Suprianto Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah
Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa surat edaran Bupati Sintang tersebut sudah
diedarkan dan dikirim ke semua kantor pemerintah dan swasta.
“surat edaran sudah kami kirim ke semua unsur Forkopimda, seluruh kepala OPD,
pimpinan BUMN dan BUMD, pimpinan perguruan tinggi, lembaga swasta, camat,
kepala desa dan kepala sekolah” beber Suprianto
0 Komentar untuk "Meriahkan HUT RI 2022, Ini Himbauan Bupati Sintang Kepada Masyarakat"