Wakil Bupati Sintang Melkianus, S. Sos membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi
Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang
pada Rabu, 31 Agustus 2022.
Melkianus Wakil Bupati Sintang menyampaikan rasa senangnya karena Kabupaten
Sintang sudah berhasil membentuk Tim Audit Kasus Stunting dan bahkan sudah
mulai melaksanakan kegiatan berupa rapar koordinasi.
“ini langkah yang baik untuk memperkuat upaya kita mencegah dan menurunkan
kasus stunting di Kabupaten Sintang. Saya mendapatkan informasi bahwa dari 14
kabupaten kota di Kalimantan Barat ini, baru Kabupaten Sintang saja, yang mana Tim Audit Kasus Stunting nya telah melaksanakan rapat koordinasi
audit Kasus Stunting” terang Melkianus
“audit kasus stunting merupakan proses identifikasi resiko dan penyebab
resiko pada kelompok sasaran yang berbasis surveilan rutin atau sumber data
lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit untuk menemukan dan
mengetahui resiko-resiko potensial penyebab langsung seperti asupan gizi yang tidak adekuat dan
penyakit infeksi dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon
pengantin, ibu hamil, ibu nifas atau menyusui, baduta dan balita, agar dapat
dibuat rencana tindak lanjut atau intervensinya” papar Melkianus
“penanganan kasus stunting melalui audit kasus stunting bukan hanya
membantu menyeleksi beberapa kasus yang sulit, namun juga membuka jalur
konsultasi dan koordinasi antar unsur pengambil kebijakan, pelaksana program
dan kegiatan bersama para pakar. Disebutkan dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021,
bahwa audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas yang
diyakini memiliki dampak yang besar dan signifikan dalam percepatan penurunan
stunting. melalui kegiatan tersebut bisa diidentifikasi penyebab kasus agar
didapatkan upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus serupa, analisis
faktor resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran yang kemudian akan
diperoleh rekomendasi tindak lanjut penanganan kasusnya” terang Melkianus
“anak stunting itu lebih pendek atau perawakan
pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir. Salah
satu penyebab stunting adalah karena kurangnya asupan gizi sejak anak dalam
kandungan atau gizi kurang pada ibu hamil. Perbaikan status kesehatan dan gizi
ibu hamil dan sebelum hamil menjadi program yang strategis dalam meningkatkan
kualitas sumber daya manusia hingga tiga generasi kedepan karena kedaruratan
dampak stunting mengancam kualitas sdm bangsa indonesia” terang Melkianus
“peningkatan pengetahuan masyarakat tentang gizi dan kesehatan perlu juga
dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan sejak remaja, karena status gizi
dan kesehatan remaja putri sebelum memasuki kehamilan menjadi sangat penting
dalam melindungi periode 1000 hari pertama kehidupan atau periode sejak mulai
hamil sampai anak berusia 2 tahun yang merupakan masa keemasan pertumbuhan otak
dan organ tubuh lainnya” terang Melkianus
“pencegahan stunting lebih efektif
dimulai dari keluarga, secara khusus untuk keluarga-keluarga yang
beresiko stunting yaitu keluarga yang mempunyai satu atau lebih faktor resiko
stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja atau calon pengantin,
ibu hamil, anak usia 0-23 bulan, anak usia 24 bulan–59 bulan berasal dari
keluarga miskin, pendidikan orangtua rendah, sanitasi lingkungan buruk dan air
minum tidak layak” terang Melkianus
“sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk
mempercepat penurunan stunting, sesuai dengan Visi Pemkab Sintang, maka Pemkab
Sintang telah membentuk Tim Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting sejak tahun
2019 hingga sekarang meskipun berganti naa menjadi TPPS. Kami tetap konsisten
melaksanakan tugas khusus dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten
Sintang” beber Melkianus
“berdasarkan data dari hasil pemantauan status gizi atau e-ppgbm, maka data
stunting di Kabupaten Sintang adalah Tahun
2019 sebesae 32,6 %, Tahun 2020 menjadi 30,8 %, dan Tahun 2021 menjadi 28,6 %.
Angka stunting di Kabupaten Sintang mengalami penurunan 3 tahun berturut-turut
sebesar ± 2%” beber Melkianus
“walaupun sudah mengalami tren
penurunan prevalensi stunting, namun masih memerlukan kerja keras dan
konvergensi dari berbagai sektor untuk secara bersama dan terkoordinasi
menurunkan angka stunting sampai 14% di tahun 2024” terang Melkianus
“peran lintas sektor terutama instansi teknis terkait diperlukan dalam
intervensi program prioritas ke kelompok sasaran yaitu ibu hamil, ibu menyusui,
ibu nifas, anak usia 0-23 bulan, remaja putri dan wanita usia subur, anak usia
24- 59 bulan. dan juga kegiatan intervensi pada penyediaan air minum dan
sanitasi, peningkatan akses pelayanan gizi dan kesehatan, peningkatan kesadaran
komitmen, dan praktek pengasuhan dan gizi ibu dan anak, peningkatan akses
pangan bergizi dan pengelolaan persampahan serta sarana dan prasarana pendukung
dalam rangka penanganan stunting” tambah Melkianus
“karena keterbatasan anggaran dan
tenaga, sehingga OPD tidak mungkin untuk melaksanakan program atau kegiatan
sekaligus diseluruh wilayah. oleh karena itu ada prioritas pada wilayah-wilayah
tertentu atau yang mempunyai permasalahan serius, sehingga diharapkan hasil
intervensi yang dilakukan dapat lebih efektif” pesan Melkianus
“pendekatan multi-sektor menjadi salah satu ukuran dari keberhasilan
tercapainya status gizi masyarakat yang optimal sebagai dasar untuk
meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang nantinya akan sinergis dengan
tujuan dari pembangunan nasional yaitu meningkatkan kesejahteraan seluruh warga
negara Indonesia” tutup Melkianus
Kepala Dinas Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang Maryadi
menyampaikan bahwa Anggota Tim Audit
Kasus Stunting Kabupaten Sintang yang hadir dalam kegiatan ini semuanya sudah
diberikan SK oleh Pemerintah Kabupaten Sintang.
0 Komentar untuk "Ini Kata Wabup Sintang Saat Buka Rakor Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Sintang"