Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Igor Nugroho, M. Si, menghadiri
sekaligus membuka pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Evaluasi dan Pelaporan
Pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022, yang
dilaksanakan di Aula Balai Praja, Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten
Sintang, Kamis, 4 Juni 2022.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, unsur OPD yang ada di Kabupaten
Sintang, Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah serta Camat se-Kabupaten
Sintang.
Dalam Sambutannya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah
Kabupaten Sintang Drs. Igor Nugroho, M. Si, menyampaikan bahwa dalam rangka
penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, efisien dan
efektif di bidang pembangunan, serta terwujudnya percepatan program-program
diperlukan koordinasi dalam pengelolaan informasi dan laporan pelaksanaan
pembangunan di Kabupaten Sintang.
“Hal tersebut diterapkan guna memperlancar pelaksanaan kegiatan sehingga
diperlukannya koordinasi pengelolaan evaluasi pelaksanaan pembangunan di
Kabupaten Sintang tahun anggaran 2022” terang Igor Nugroho
Adapun koordinasi pengelolaan evaluasi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten
Sintang tahun anggaran 2022 terdiri dari :
“Kordinasi terkait administrasi pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan
satuan kerja perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Sintang, melaksanakan
evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan pembangunan dan melakukan pembinaan
penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pembagunan” jelas Igor Nugroho.
Igor Nugroho juga berharap, untuk mewujudkan pencapaian tersebut, maka
diperlukan kegiatan kegiatan pengendalian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan
kegiatan pembangunan.
“Saya mengharapkan semua OPD, bagian di Sekretariat Daerah dan semua
Kecamatan Kabupaten Sintang dapat melalsanakan terciptanya tertib pelaksanaan
kegiatan pembangunan, meningkatkan efisien, efektivitas, transparansi, dan
akuntabilitas pelaksanaan pembangunan serta mewujudkan keterpaduan, keserasian,
tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, tertib administrasi dan disiplin
anggran” harapnya.
Igor Nugroho juga berpesan kepada Setiap OPD di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sintang, Bagian di Sekretariat Daerah dan setiap Kecamatan
se-Kabupaten Sintang wajib menyusun dan menyampaikan laporan RFK (Realisasi
Fisik dan Anggaran) dengan baik, benar dan tepat waktu.
“Laporan ini sangat penting, karena merupakan salah satu instrumen yang
digunakan untuk pengendalian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dan
pembangunan yang ada di Kabupaten Sintang. Dalam menyusun laporan RFK haruslah
taat azas dan sesuai dengan pedoman yang ada serta substansi laporannya juga
harus baik dan benar” pesannya.
Igor Nugroho juga menambahkan bahwa ia sangat mendukung penuh atas
dilaksanakannya kegiatan ini
“Saya mendukung penyelenggaraan kegiatan pengelolaan evaluasi dan pelaporan
pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2022, karena
merupakan bagian dari upaya nyata kita menerapkan tata kelola pemerintahan yang
baik dan bersih” kata Igor Nugroho.
“Pengelolaan evaluasi dan pelaporan ini, dapat membantu peningkatan
kapasitas pejabat fungsional/pejabat struktural yang mengelola keuangan dan
program dalam pelaksanaan laporan realisasi fisik dan keuangan yang tepat,
benar dan akuntabel serta dapat mentransferkan pengerahuannya tentang laporan
RFK kepada pejabat pelaksana teknis kegiatan di OPD dan kecamatannya
masing-masing tentang teknis penyusunan dan penyampaian laporan RFK tepat waktu
kepada Bupati Sintang” jelasnya
0 Komentar untuk "Igor Nugroho Buka Kegiatan Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan"