Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, menghadiri rapat paripurna
ke-16 masa persidangan II tahun 2022 DPRD Kabupaten Sintang dalam rangka
penetapan Wakil Bupati Sintang terpilih sisa masa jabatan 2021-2026, yang
dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sintang, pada Jumat sore, 5 Agustus
2022.
Pada kesempatan tersebut Bupati Sintang bersama forkopimda dan para panitia
khusus DPRD Sintang melakukan pemusnahan surat suara pemungutan suara Wakil
Bupati yang telah dilakukan pada Jumat pagi.
Seusai dilakukannya Penetapan Wakil Bupati Sintang terpilih sisa masa
jabatan 2021-2026 terpilih pada Jumat Sore, saat ditemui Wakil Bupati Sintang
yang baru saja ditetapkan, Melkianus menyatakan bahwa setelah resmi dilantik
nantinya akan membantu tugas sesuai dengan tupoksi sebagai Wakil Bupati
Sintang, "jadi apapun perintah, pelimpahan wewenang yang diberikan oleh
Bapak Bupati Sintang akan saya laksanakan dan jalankan tugas sebagai wakil
dengan semaksimal mungkin", ujarnya.
Melkianus menambahkan bahwa dirinya usai dilantik nantinya akan melakukan
beberapa nazar, "nazar keinginan dan niat saya pertama ketika nanti
setelah dilantik, akan berkunjung ke keluarga besar Almarhum Sudiyanto (Wakil
Bupati Sintang sebelumnya), mengunjungi Ketua Partai, Pimpinan Ormas dan
beberapa pimpinan organisasi lainnya", ucapnya.
dikesempatan itu juga Melkianus berpesan untuk tetap menjaga Sintang yang
dama, "harapannya kedepan Kabupaten Sintang tetap kondusif, damai,
mengingat Kabupaten Sintang merupakan rumah besar kita, harus kita jaga bersama
walaupun berbeda suku, agama , adat yang berbeda kita harus bersatu",
tambahnya
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Sintang, Wakil Ketua
DPRD Sintang, jajaran forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Seluruh
Anggota DPRD Sintang, para pimpinan OPD Dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Sintang.
0 Komentar untuk "Hadir di DPRD Sintang, Bupati Sintang Ikuti Penetapan Wabup Terpilih 2021-2026"