Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sintang terus
berinovasi untuk mengoptimalkan pembayaran pajak daerah dengan menggelar
pelayanan jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (PBB-P2). Pelayanan jemput pembayaran PBB-P2 ini ditempatkan di satu
lokasi ruang publik di Kecamatan Sintang yakni di Depan Holiday Mart Sungai
Durian selama satu minggu mulai 1-5 Agustus 2022.
Kepala Bappenda Kabupaten Sintang Joni Sianturi menjelaskan bahwa program
jemput bola ini dilaksanakan untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
“ini untuk membantu masyarakat yang mungkin malas membayar PBB-P2 ke kantor
kami atau ke Bank Kalbar, jadi kita yang mendatangi mereka dengan membuka loket
pelayanan di ruang publik yang ramai di kunjungi masyarakat. Membayar PBB-P2
merupakan kewajiban masyarakat”terang Joni Sianturi.
“ini kita lakukan dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
terutama PBB-P2. Untuk membayar PBB-P2, warga cukup membawa lembaran Surat
Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke lokasi yang sudah ditentukan di Depan
Holiday Mart” terang Joni Sianturi
Hengky Arianto Kepala Bidang Pengembangan, Penyuluhan dan Pengelolaan Benda
Berharga pada Bappenda Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa program jemput bola
yang dilakukan jajaran Bappenda Sintang mendapatkan apresisasi dari wajib pajak
yang datang di Halaman Holiday Mart Sungai Durian.
“animo masyarakat cukup bagus. 1 Agustus 2022, hari pertama kita
melaksanakan program jemput bola ini ada 70 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang
atau SPPT. Untuk hari kedua yakni Selasa, 2 Agustus 2022 ada 150 SPPT yang bayar digerai depan Holiday
Mart. Kami menilai respond an animo
masyarakat untuk membayar PBB P2 tinggi sekali dengan ada sistem jemput bola
seperti ini” beber Hengky Arianto
“saat proses pembayaran PBB P2 oleh wajib pajak, ada Wajib Pajak yang
merespon positif dengan program Bappenda
jemput bola seperti ini. Mereka bilang dengan tim kami agar program ini bisa
dipertahankan. Tentu masukan ini akan kami pertimbangkan, kalau masih akan
dilaksanakan program jemput bola ini, kemungkinan di lokasi berbeda. Atau
mungkin juga tidak hanya satu lokasi, tetapi dua lokasi. Ini masih akan kami
kaji lagi” terang Hengky Arianto
”Batas akhir pembayaran 30 November 2022 mendatang. Kami minta masyarakat
tidak terlambat. Kalau terlambat, akan ada kena denda 2 persen setiap bulannya
dan maksimal keterlambatan adalah 24 bulan. Kami tunggu masyarakat Sintang yang
akan memanfaatkan program jemput bola pembayaran PBB-P2 ini di Halaman Holiday
Mart sampai Jumat, 5 Agustus 2022 pada jam kerja” himbau Hengky Arianto
“selanjutnya Bappenda Kabupaten Sintang akan melaksanakan program jemput
bola pembayaran PBB-P2 di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir pada minggu kedua bulan
Agustus yaitu tanggal 8 s/d 12 Agustus 2022 untuk itu diharapkan kepada
masyarakat untuk dapat memanfaatkan kesempatan yang ada” tambah
Hengky Arianto
“selain itu Bappenda Kabupaten Sintang juga melayani pendaftaran dan
pembayaran 9 Jenis Pajak Daerah Lainnya yaitu : Pajak Hotel, Pajak Restoran,
Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak MBLB, Pajak Reklame, Pajak Sarang Burung Walet,
Pajak Air Tanah, dan BPHTB” tutup Hengky Arianto
0 Komentar untuk "Dorong Orang Bayar Pajak, Bappenda Sintang Gelar Pelayanan Jemput Bola Pembayaran PBB-P2 "