Pembangunan Pedestrian di Sungai Durian oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Republik Indonesia masih mengalami beberapa hambatan. Oleh
karenanya, Bupati Sintang Jarot Winarno mengeluarkan Surat Edaran Nomor:
050/4316/IV-Bappeda pada tanggal 1 Agustus 2022 untuk mengurai hambatan yang
ada dilapangan dalam rangka memperlancar proses penyelesaian pembangunan
pedestrian di Sungai Durian.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Sintang memaparkan Pemerintah Kabupaten
Sintang sedang melaksanakan Penataan Kawasan Pasar Sungai Durian Sintang
melalui Program Kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Pasar
Sungai Durian Kabupaten Sintang oleh Balai Prasarana Pemukiman Wilayah
Kalimantan Barat.
“dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut dan guna menciptakan
keamanan, keselamatan kerja dan kelancaran pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan
Koridor Pedestran dan Promenade pada Kawasan Pasar Sungai Durian ada yang harus
diperhatikan dan dilaksanakan oleh masyarakat” terang Bupati Sintang
“pemilik bangunan atau ruko dilarang meletakkan barang-barang atau properti
dan melakukan aktivitas di sepanjang koridor pedestrian dan promenade. Pemilik ruko juga diminta untuk membongkar
bangunan temporary seperti kanopi, papan reklame dan dan lain-lain di sepanjang
koridor pedestrian dan promenade” pinta Bupati Sintang
“masyarakat, pengunjung, karyawan dan pemilik ruko dilarang memarkir
kendaraan di sepanjang koridor pedestrian dan promenade” pesan Bupati Sintang
“seiring pelaksanaan penataan kawasan pasar Sungai Durian, kepada pimpinan
PT PLN UP3 Sanggau, PT Telkom Sintang dan PDAM Tirta Senentang diminta
melakukan koordinasi dan sinkronisasi masing-masing fasilitas sesuai dengan
perencanaan kawasan pasar Sungai Durian. Melakukan penyesuaian masing-masing
fasilitas pada pelaksanaan kegiatan dilapangan” pesan Bupati Sintang
“saya juga minta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah terkait, Camat
Sintang dan Lurah Kapuas Kanan Hulu agar mengawasi dan melakukan penertiban
terhadap hambatan dan kendala yang di hadapi dilapangan seperti melakukan
koordinasi dan sinkronisasi terhadap perencanaan kawasan pasar Sungai Durian, membantu
mengawasi dan memfasilitasi pada proses pelaksanaan kegiatan pembangunan, melaksanakan
penertiban terhadap gangguan ketertiban umum yang menjadi hambatan dan kendala
dalam pelaksanaan” tutup Bupati Sintang
0 Komentar untuk "Bupati Sintang Keluarkan Edaran Untuk Urai Hambatan Pembangunan Pedestrian Sungai Durian"