Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, menerima kunjungan
sekaligus audensi dengan PT. Artha Daya Coalindo terkait dengan tindak lanjut
untuk mewujudkan penggunaan energi baru dan terbarukan berupa sampah dan limbah
kelapa sawit yang ada di Kabupaten Sintang sebagai bahan baku pencampur batu
bara pada PLTU Sintang, pertemuan tersebut dilaksanakan di Pendopo Bupati
Sintang, pada Rabu, 3 Agustus 2022.
PT Artha Daya Coalindo didirikan pada tanggal 21 Oktober 1997, berdasarkan
pada akte notaris Ny. Macharani Moertolo S, SH No. 70, 1997. Perusahaan
berkembang untuk menjadi price leader dalam penyediaan batubara dan bisnis
transportasi batubara.
PT Artha Daya Coalindo merupakan salah satu anak perusahaan PT Indonesia
Power, sebagai pemegang saham mayoritas, dan PT Arthindo Utama serta PT Desira
Pratama Lines sebagai pemegang saham minoritas.
Sejak berdirinya sampai sekarang,Perusahaan telah memberikan kontribusi
dalam penyediaan dan pengiriman batubara untuk kebutuhan pembangkit listrik PT
Indonesia Power (Unit Bisnis Pembangkitan Suralaya), melalui kerjasama dengan
beberapa perusahaan pemilik tambang dan transportasi batubara. Perusahaan juga
menyediakan alat pembongkaran batubara di UBP Suralaya. Di akhir tahun 2012
perusahaan merintis usaha pengelolaan pelabuhan (Port Management) di pelabuhan
terbatas UBP Suralaya.
Keberhasilan perusahaan dalam berbisnis dan tetap eksis tidak lepas dari
dukungan Sumber Daya Manusia yang memiliki integritas, kompetensi kemampuan,
dedikasi, dan profesional dibidangnya.
Visi
PT. Artha Daya Coalindo adalah Menjadi perusahaan terkemuka dan price leader di bidang penyediaan batubara
dan transportasi batubara.
Sedangkan Misinya adalah Melakukan
usaha dalam bidang penyediaan dan transportasi batubara serta usaha-usaha
lainnya yang berkaitan, dalam rangka ikut serta memberikan keamanan pasokan
batubara kepada PT Indonesia Power, didasarkan kepada kaidah bisnis dan niaga
yang sehat guna menjamin keberadaan dan pengembangan perusahaan dalam jangka
panjang.
– Penggunaan Biomassa sebagai alternatif bahan bakar fosil kini terus
digencarkan oleh berbagai pihak. Provinsi Kalimantan Barat saat ini menjadi
kandidat Pilot Project untuk pengembangan biomassa energi nasional. Limbah
batang sawit bakal dimanfaatkan sebagai bahan dasar dalam mewujudkan energi
terbarukan tersebut.
“Potensi limbah batang kelapa sawit di Kalbar diperkirakan mencapai sebesar
satu juta batang kelapa sawit pada tahun 2020. Potensi terbesar berada di
Kabupaten Sanggau, Landak, dan Bengkayang,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan
Hidup dan Kehutanan, Adi Yani yang mewakili Gubernur Kalbar, saat kegiatan
Rakornis Pembahasan Rancangan Provinsi Kalimantan Barat sebagai Calon Pilot
Project Nasional Untuk Pengembangan Biomassa Energi,
Dia memandang, Kalbar memiliki potensi yang sangat besar dalam memanfaatkan
limbah batang sawit sebagai sumber energi biomassa, berupa pelet biomassa
(biopellet) yang dapat berfungsi sebagai bahan bakar alternatif yang ramah
lingkungan karena keunggulannya yaitu bersifat mudah terdegradasi dan dapat
diperbaharui
Pasokan energi listrik di Kalbar saat ini sebagian besar masih tergantung
pada pembangkit listrik tenaga disel (PLTD). Besarnya ketergantungan pada
sumber energi bahan bakar minyak (BBM), mengakibatkan membengkaknya anggaran
belanja negara untuk subsidi BBM. Hal ini semakin menyadarkan berbagai kalangan
di tanah air bahwa ketergantungan terhadap BBM secara periahan perlu dikurangi.
“Ini faktor pendorong pengembangan teknologi dan sekaligus tantangan untuk
mencari sumber energi terbarukan yang belum dimanfaatkan secara optimal,”
katanya.
Inovasi pemanfaatan limbah batang kelapa sawit merupakan salah satu solusi
dan wujud nyata dari pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pemanfaatan limbah
batang kelapa sawit juga secara langsung akan membantu pemerintah untuk
memenuhi kekurangan pasokan listrik di desa.
0 Komentar untuk "Bupati Sintang Dengarkan Penjelasan PT Artha Daya Coalindo Soal Energi Terbarukan"