Bupati Sintang Jarot Winarno mengutus Assisten 1 Yaser Arafat dan Kabag
Tapem Setda Sintang Supriyanto menyerahkan surat dan kelengkapan berkas
administrasi dua nama calon wakil bupati Sintang ke DPRD Sintang untuk diproses
lebih lanjut.
Diruangan Sekretaris DPRD, Yaser Arafat mengatakan pihaknya hari ini sesuai
dengan ketetapan ketentuan perundang-undangan yang berlaku Bupati Sintang
menugaskan dirinya dan Kabag Tapem untuk menyerahkan berkas administrasi dua
nama calon wakil bupati Sintang, kepada DPRD dalam hal ini diterima oleh
Sekwan.
“Kami beserta kepala bagian tata pemerintahan Setda Sintang diutus bapak
Bupati, untuk menyampaikan surat secara resmi kepada pimpinan DPRD Sintang
melalui Sekretaris Dewan tentang dua nama calon wakil bupati yang beberapa
waktu lalu berkas administrasinya sudah diterima oleh bapak bupati dari koalisi
partai pengusung.”katanya pada Senin,(18/7/2022).
“Hari ini sesuai aturan yang berlaku bupati menyerahkan berkas administrasi
pencalonan kepada pimpinan DPRD melalui Sekretaris DPRD, sekiranya dapat
memproses lebih lanjut pemilihan wakil bupati sintang dari dua nama yang
disampaikan oleh bapak bupati,” ujarnya.
Selanjutnya nanti prosesnya tentu di DPRD Sintang,hal tersebut tentu ada
aturan main yang sudah ditentukan oleh DPRD sesuai dengan perundang-undangan
yang berlaku .
“Nah setelah itu proses akan berjalan dan kita masih menunggu , pak bupati
meminta agar proses ini bisa lebih cepat , hari ini secara resmi kami ditugaskan
bupati dengan kabag tapem menyerahkan surat dari bupati beserta
kelengkapan-kelengkapan berkas nanti juga akan diperiksa dan diteliti oleh tim
yang sudah dibentuk oleh DPRD kabupaten Sintang,” ulasnya.
Sementara Sekretaris DPRD Sintang Marchues Afen menyatakan bahwa tepat
pukul 15.50 wib telah hadir di ruang Sekretariat DPRD Sintang Assisten 1
didampingi Kabag Tata Pemerintahan Setda Sintang menyampaikan berkas
administrasi dua nama calon wakil bupati Sintang pengganti masa jabatan tahun
2021-2026.
“Kita ketahui bersama bapak wakil bupati kita Yosep Sudianto telah
meninggal beberapa tahun lalu dan sekarang diserahkan penggantinya oleh bapak
bupati sintang melalui sekretariat DPRD, dan saat ini sudah kita terima
selanjutnya saya selaku sekretaris DPRD Sintang akan menyerahkan berkas ini
kepada pimpinan , agar disampaikan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dan
Banmuslah nanti yang memutuskan kapan paripurna penyerahan ini secara resmi
akan dilaksanakan , undangan sudah kami buat tinggal nunggu tanda tangan pak
ketua DPRD,” ujarnya.
Disebutkanya bahwa Banmus juga akan digelar besok pada Selasa, 19 Juli 2022
pukul 9.00 wib.
Selanjutnya tinggal banmus yang menentukan kapan proses pemilihan cawabup
akan dilakukan dan ini merupakan hak dan kewajiban DPRD kabupaten Sintang.
“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada bapak assisten 1 dan kabag
Tapem Setda Sintang yang telah menyampaikan berkas ini saya didampingi Kabag
Persidangan dan akan kami sampaikan kepada pimpinan dewan agar ditindaklanjuti
selanjutnya untuk memilih satu diantara dua ini untuk menjadi Wakil Bupati
Sintang,” pungkas Afen.
0 Komentar untuk "Setwan Sintang Terima Berkas Usulan 2 Nama Cawabup Dari Asisten I Sintang"