Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si, dalam hal
ini mewakili Bupati Sintang menghadiri rapat paripurna ke-5 masa persidangan II
tahun 2022 DPRD Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian pandangan umum
fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sintang terhadap Raperda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021, yang
diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna, DPRD Kabupaten Sintang, pada Rabu, 6
Juli 2022.
Delapan Fraksi DPRD Sintang
menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021.
Pandangan Umum fraksi dilakukan dalam
rapat paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Sintang Masa Persidangan II tahun 2022 di
Ruang Sidang Utama DPRD Sintang, pada Rabu 6 Juli 2022.
Rapat paripurna kali ini dipimpin
langsung oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri didampingi
Wakil Ketua 1 Jeffray Edward. Dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang
Yosepha Hasnah mewakili Bupati Sintang.
Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jambri
mengatakan paripurna hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna
penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten
Sintang tahun anggaran 2021, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten
Sintang Yosepha Hasnah pada rapat paripurna sebelumnya.
“Untuk itu sesuai dengan norma hukum
yang berlaku, maka pada hari ini kita melaksanakan rapat paripurna guna
mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang,” ucapnya.
Pandangan umum disampaikan oleh juru
bicara masing-masing fraksi, Rudi Andreas dari Fraksi Nasdem, Herinius Laka
dari Fraksi DPRD, Lim Hie Soen dari Fraksi Hanura, Ardi dari Fraksi Gerindra,
Melkianus dari Fraksi Golkar, Alpius dari Fraksi PKB, Maria Magdalena dari
Fraksi Demokrat, , dan Senen Maryono dari Fraksi Amanat Persatuan.
“Saya atas nama pimpinan dan seluruh
anggota DPRD Kabupaten Sintang, berharap bahwa apa yang telah disampaikan oleh
Fraksi dalam Pandangan Umum yang berupa saran dan pendapat, merupakan hasil
pembahasan Fraksi, sehingga diharapkan saran maupun pendapat Fraksi tersebut
dapat dicermati dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah Kabupaten Sintang,
sehingga menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun tanggapan/jawaban bupati
yang disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,” harap Heri Jambri.
Ia juga berharap hasil Pandangan Umum
Fraksi DPRD, menjadi salah satu materi pembanding Badan Anggaran dalam
melakukan pembahasan bersama-sama tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Terkait materi kewajaran laporan keuangan
pemerintahan Kabupaten Sintang yang telah diberikan oleh Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), dengan memperhatikan kesesuaian laporan
keuangan, standar akuntansi pemerintah, efektifitas dalam sistem pengendalian
intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan pperundang-undangan.
“Mengingat materi tersebut penting
sebagai bahan pembahasan, pengkajian dan pendalaman, sehingga hasil kerja badan
anggaran DPRD, kita harapkan dapat komprehensif dan akuntabel, sesuai dengan
asas tata kelola keuangan daerah yang tertib administrasi, efektif efisien dan
taat peraturan perundang-undangan, sehingga pencapaian pemerintah Kabupaten
Sintang bersama-sama DPRD sebagai mitra kerja dapat terus ditingkatkan dalam
mewujudkan pemerintahan yang baik dan
bertanggungjawab,” pungkanya.
0 Komentar untuk "Sekda Sintang Wakili Bupati Sintang Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Sintang"