Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH didampingi Sekda Kab.
Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si menghadiri sekaligus melaunching Penempatan
Pedagangan Kaki Lima (PKL) di Halaman Parkir Pasar Raya Sintang & Rooftop
Pasar Terminal Tanjungpuri Sintang, Sabtu malam, 25 Juni 2022.
Hadir pada kegiatan launching tersebut, unsur Forkopimda Kab. Sintang,
sejumlah Anggota DPRD Kab. Sintang, Kepala Stadion LPP RRI Sintang, para
Asisten Setda Sintang dan Staf Ahli Bupati Sintang, unsur Kepala OPD di
Lingkungan Pemkab Sintang, pihak Perbankkan, dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini juga di rangkakan dengan dialog Bupati Sintang dengan PKL
melalui program NGOPI (Ngobrol Pintar) yang disiarkan secara langsung oleh RRI
Sintang, di pandu oleh Penyiar RRI Sintang Taufiq Hidayat.
Jarot Winarno, pada kesempatan tersebut mengungkapkan, penempatan PKL di
Pasar Raya Sintang merupakan relokasi dari kawasan Saka Tiga, Taman Bungur,
Depan Kantor Bupati dan depan eks. RSUD Ade M. Djeon Sintang. Karena sepanjang
area tersebut akan di bangun waterfront.
"karena akan dibangun waterfront, bangunan tesebut dipastikan tidak
ada PKL disana, untuk itulah kita pindahkan disini, lokasi ini sangat
strategis, kedepannya nantinya jadi destinasi wisata kuliner belanja disini,
ada pengumuman di tempat tempat yang lama, bahwa lokasi dipindah ke
sini"ungkap Jarot.
"Jadi kedepan pasti ramai kesini, saya yakinkan nanti Kasat Pol PP apa
saja yang bisa kita bantu terutama untuk keamanan gerobak gerobak mereka , yang
penting berjualan yang aman ditempat ini, bisa menghidupkan suasana malam hari,
anak muda biasa nongkong boleh ada kursi kursi"tambah Jarot.
Agar suasana juga semakin ramai, Jarot meminta dinas terkait untuk kembali
menghidupkan jaringan wifi di kawasan Pasar Raya Sintang. "wifi kita
hidupkan kembali, sampai pasar treminal diatas kita pakai, semuanya 64 pedagang
tertampung kesini, suatu saat dari taman entuyut kita pindahkan, khusus kuliner
adanya di pasar raya sintang. mudah mudahan semua berhasil dan dijaga
kebersihannya"ujar Jarot
"Nanti boleh anak-anak muda terutama para musisi sintang bisa buat
kegiatan disini setiap malam minggu boleh, permainan-permainan anak-anak juga
nanti kita dorong agar bisa disini juga, jadi bisa ramailah"harap Jarot.
Sementara itu, Kadis Perindagkop & UKM Kab. Sintang, Arbudin
menyampaikan bahwa dalam rangka program penertiban penataan PKL yang ada di Kab
Sintang kerjasama dengan OPD terkait. Mengingat keberadaan PKL pada dasarnya
hak masyarakat memenuhi kebutuhan hidup. Disamping hak, PKL berkwajiban menjaga
memelihara kebersihan kerapian dan menghormati hak hak puhak lain sesuai dengan
peraturan perundang undangan yang berlaku.
"mewujudkan sintang yang bersemi, bersih elok ramah sejuk energi
memikat idaman. jika ditata dengan baik maka akan menjadi mozaik perekonomian,
dan menyemarakkan sintang, memberikan kontribusi bagi kabupaten
sintang"beber Arbudin.
Dikatakan Arbudin PKL yang selama ini melakukan usaha di saka tiga, depan
pendopo, depan bappenda hingga eks RSUD Ade M. Djeon Sintang asa 64 PKL
seluruhnya berada di area ini.
"sesuai perda sintang no 9 tahun 2011 dalam rangka peningkatan
perlindungan pengendalian PKL , pemkab sintang melalui penertiban PKL harus
mengedukasi membina pedagang untuk patuh terhadap peraturan daerah, melalui
disperindagkop dan OPD terkait siap melakukan pembinaan kepada PKL"tegas
Arbudin
Arbudin pun berharap pihak perbankan dan keuangan lainnya mempermudah akses
pengajuan KUR bagi UMKM untuk membantu dalam hal permodalan usahanya.
"perlu dukungan penuh terutama masyakat luas, agar area ini menjadi
pisat kuliner terkemuka menjadi destinasi bagi pecinta kuliner
manapun"ucap Arbudin.
0 Komentar untuk "Pindahkan PKL di Depan Pendopo ke Halaman Pasar Raya Sintang, Ini Kata Bupati Sintang"