Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, memimpin jalannya rapat
koordinasi tindaklanjut arahan Wakil Presiden Republik Indonesia terkait
percepatan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di daerah, serta memberikan
arahan terkait pembangunan MPP dan ekspose progres MPP, yang dilaksanakan di
Pendopo Bupati Sintang, pada Rabu, 13 Juli 2022.
Reformasi birokrasi menuntut pemerintah harus membuat pelayanan publik
menjadi terbuka dan sederhana. Mendukung semangat itu, Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Sintang terus melakukan persiapan pengoperasian Mal Pelayanan Publik
(MPP) yang berada di bekas gedung RSUD Ade M. Djoen Sintang. Pemerintah
Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat tengah menyiapkan mal pelayanan publik
sebagai upaya dan komitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Sintang terus menerus melakukan persiapan untuk
mewujudkan pembangunan mal pelayanan publik. Hari ini kami melakukan rapat
persiapan pembangunan mal pelayanan publik tersebut. Mal pelayanan publik itu
komitmen kami dalam melayani masyarakat secara prima,” ujar Bupati Sintang.
“agar ada percepatan pembangunan mal pelayanan publik, meminta semua
organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam persiapan pembangunan
untuk bekerja keras menyiapkannya.
“OPD tersebut sudah ada tugasnya masing-masing, silakan bekerja dengan
cepat,” katanya.
Ia menilai mal pelayanan publik sangat perlu karena menjadi barometer
sebuah kabupaten terbuka atau tidak, transparan, birokrasinya berbelit atau
tidak. Ke depannya, kalau pelayanan disatukan dalam mal pelayanan publik maka
komunikasi akan lebih mudah, masyarakat tidak akan dilempar ke sana kemari
dalam berurusan.
“Mal Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam
berurusan. Juga bentuk dari reformasi birokrasi yang dijalankan. Saat ini
memang kami kesulitan dalam pembiayaan, tetapi harus diwujudkan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Sintang, Erwin Simanjuntak menyampaikan pihaknya akan memacu pembangunan
mal pelayanan publik tersebut.
“KPK sudah memberikan dorongan agar Pemkab Sintang segera membangun mal
pelayanan publik dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Presiden RI punya visi hingga 2024 yakni melakukan reformasi birokrasi yang
diwujudkan dalam bentuk kecepatan melayani dan memberi izin, menghapus pola
pikir linier, monoton dan terjebak pada zona nyaman. Serta adaptif, inovatif,
produktif dan kompetitif,” jelas dia.
Begitu juga dengan visi Pemkab Sintang adalah terwujudnya masyarakat
Kabupaten Sintang yang cerdas, sehat, rukun, sejahtera, maju dan lestari
didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada tahun
2026.
“Prinsip MPP adalah keterpaduan, koordinasi, kenyamanan, berdaya guna, akuntabilitas
dan aksesibilitas. Pelayanan yang ada saat ini masih terpisah satu dengan yang
lainnya," katanya menambahkan.
Menurut dia, MPP dibangun untuk memberikan kepastian hukum kepada
masyarakat, memperpendek proses pelayanan, mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat, mewujudkan pelayanan yang mudah, murah, cepat, transparan, pasti
dan terjangkau. Serta memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat.
0 Komentar untuk "Pacu Realisasi MPP di Sintang, Bupati Sintang Pimpin Rapat Persiapan "