Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah
Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, S.Sos, M.Si, menghadiri sekaligus
melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Badan Pengawas Pemilihan Umum
(BAWASLU) Kabupaten Sintang dengan Pemerintah Kabupaten Sintang tentang
kerjasama program gerakan terpadu desa sadar pengawas Pemilu sebagai
Pengembangan sosialisasi Pengawasan partisipatif di Kabupaten Sintang, yang
dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, pada Senin, 27 Juni 2022.
Penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat system
demokrasi dan edukasi kepemiluan yang berkualitas serta pengembangan pengawasan
partisipatif pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum di Kabupaten Sintang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang Fransiskus mengungkapkan Nota Kesepakatan ini adalah untuk
meningkatkan kerjasama dalam bentuk koordinasi antar pemerintah Kabupaten Sintang dengan Bawaslu Kabupaten Sintang dalam pengembangan pengawasan partisipatif.
“Didalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tugas
Pengawasan bukan hanya dibebankan pada Bawaslu tetapi juga ada partisipasi dari
pemerintah daerah dan masyarakat (Pengawasan Partisipatif)” ungkap Uray saat
Acara Penandatanganan di Pendopo Bupati Kabupaten Sintang.
Fransiskus berharap kepada seluruh pemangku kepentingan yang hadir
di kegiatan tersebut untuk bersama-sama dengan bawaslu dalam memberikan edukasi
terkait kepemiluan kepada masyarakat serta melaksanakan kegiatan-kegiatan yang
berkaitan dengan program penguatan dan pengembangan pengawasan partisipatif
terhadap Pemilihan dan Pemilihan Umum di Kabupaten Sintang.
“Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini pengawasan partisipatif di
Kabupaten Sintang semakin Menanjak dan Terdepan” tuturnya
“Kami berharap kepada OPD dapat bersama-sama dengan Bawaslu memberikan
transfer knowladge dalam kegiatan-kegiatan yang ada” imbuhnya
Sementara itu Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat sangat mengapresiasi Bawaslu. Menurutnya peran Bawaslu
sangat penting dalam memberikan pemahaman politik kepada masyarakat terutama
dalam hal pengawasan pemilu.
”Terimakasih kepada Bawaslu Kabupaten Sintang dalam upayanya melakukan penguatan partisipasi
masyarakat, serta ini adalah bagian dari kita membangun kecerdasan dan
pendidikan politik kepada masayarakat” ungkap Asisten I
Yasser juga
menyampaikan tahun 2022 ini tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah mulai
dilaksanakan kita mulai memasuki tahun-tahun politik. Pemilu serentak di
seluruh wilayah Indonesia pada tahun
2024 ini tentu satu hal yang harus kita siapkan sejak dini.
“ Ketika norma
serentaknya dilaksanakan maka pesta demokrasi ini luar biasa ada pemilihan Bupati, Walikota, pemilihan
Gubernur-Wakil Gubernur, pemilihan anggota DPRD kabupaten kota provinsi,
Pemilihan DPR RI, pemilihan DPD sampai pemilihan Presiden dan Wakil sehingga
memang perlu persiapan secara khusus maka pada hari ini kita hadir bersama
dalam rangka penandatanganan MOU dengan Bawaslu terkait dengan tugas-tugas pengawasan pelaksanaan
Pemilu, “ ungkap Yasser.
Nota Kesepakatan ini adalah dalam
rangka perencanaan, pelaksanaan, pendataan, monitoring, dan evaluasi program
dan/atau kegiatan peningkatan proses demokratisasi daerah, edukasi politik dan
penguatan kesadaran partisipasi masyarakat serta pengembangan pengawasan
partisipatif dalam Pemilihan dan Pemilihan Umum, antara lain meliputi: Bidang
Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan; Bidang Penguatan
Demokrasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Pengawasan Partisipatif; Bidang
Penguatan SDM dan Organisasi; Bidang Hukum dan Regulasi; Kearsipan dan
Perpustakaan.
0 Komentar untuk "Hadapi Pemilu, Asisten 1 Sintang Teken MoU Dengan Bawaslu"