Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menghadiri kegiatan
Penandatangan Akad Kredit antara Koperasi Bui Nasi dengan PT. Kencana Alam
Permai (KAP), Kamis, 14 Juli 2022.
Penandatangan akad kredit tersebut langsung di lakukan oleh pihak PT. KAP
dengan pihak Koperasi Bui Nasi dan juga ditandatangani oleh Bupati Sintang.
Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot Winarno menyampaikan apresiasinya terhadap
Koperasi Raja Swa dan KAP yang telah menginisiasi model kemitraan sawit
mandiri, dan menjadi contoh bagi pola kemitraan sawit di Kabupaten Sintang.
"Konsep kemitraan antara koperasi dan perusahaan perkebunan sawit ini
menjadi contoh yang baik dan agar makin berkembang di masa memdatang, dengan
terus meningkatkan luasan kemitraannya karena pola kemitraan mandiri Koperasi
Raja Swa ini yang terbaik," ujarnya
Bupati Sintang menyampaikan bahwa bahwa kemitraan antara perusahaan sawit dengan masyarakat
sudah menjadi sorotan bukan saja di Kalimantan Barat saja, sebab diketahui
sawit dari Indonesia sanggat susah dijual di luar negeri dengan berbagai
alasan.
"Sehingga sekarang dapat memperoleh dari hasil hasil sawit yang selama
ini dikelola melalui kemitraan koperasi dengan pihak perusahaan. Kita dapat
menghitung sisa hasil usaha dengan transparansi dan keterbukaan,"
jelasnya.
Menurutnya bahwa koperasi adalah milik anggota, sementara pengurus hanya
sebagai pengelola dan mengurus anggota. Oleh karena itu, kekuasaan tertinggi
dari koperasi adalah Rapat Anggota Tahunan.
Lanjutnya bahwa dari 316 koperasi yang ada di Sintang, hanya 274 yang aktif
dan kemungkinan besar 42 koperasi lagi tidak aktif dan akan segera di
non-aktifkan mengginggat tidak pernah melakukan kegiatan rapat anggota tahunan.
PT Kencana Alam Permai (KAP), anak perugsahaan PT Dharma Satya Nusantara
Tbk (DSN Group), memang
sudah bermitra dengan Koperasi Bui Nasi.
PT Kencana Alam Permai (KAP sudah beberapa kali merealisasikan Bagi Hasil pengelolaan kebun kemitraan sawit mandiri untuk
periode Maret 2020 - Desember 2020 kepada koperasi dengan nilai kemitraan
mencapai Rp 346 juta. Penyerahan dana
bagi hasil tersebut diserahkan secara simbolik kepada Koperasi SWA, bertepatan
dengan pembukaan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Raja Swa Tahun Buku 2020 yang
berlangsung pada hari Senin tanggal 29 Maret 2021 bertempat di Balai Ruai Desa
Bangun.
0 Komentar untuk "Dukung Kemitraan Koperasi dan Perusahaan Sawit, Bupati Sintang Teken Akad Kredit"