Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sintang,
Kartiyus, SH, M.Si, dalam hal ini mewakili Bupati Sintang menghadiri kegiatan
penandatanganan Indeks Desa Membangun yang diselenggarakan di Balai Petitih,
Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kota Pontianak, pada Rabu, 6 Juli 2022.
pada kesempatan tersebut Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi,
Kalbar Yuslinda, menyampaikan secara detail terkait pemutakhiran status Indeks
Desa Membangun Kalbar tahun 2022.
Yaitu penambahan Desa Mandiri, yang sebelumnya berjumlah 385 desa di tahun
2021, menjadi 586 desa di tahun 2022.
Untuk Desa Maju berjumlah 456 desa di tahun 2021 dan bertambah 549 desa di
tahun 2022, dan status Desa Berkembang di tahun 2021 sebanyak 910 desa dan di
tahun 2022 sebanyak 803 desa. Sedangkan untuk Desa Tertinggal sebanyak 280 desa
dan berkurang menjadi 94 desa.
Di tempat yang sama, Gubernur Kalbar Sutarmidji menekankan target zero Desa
Tertinggal di Kalbar pada tahun 2023.
"Saya optimis, di tahun 2023 tidak ada lagi Desa Tertinggal. Untuk
status Desa sangat tertinggal juga sudah zero di tahun 2022 ini," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi 4 kabupaten yang telah mengentaskan status Desa
Tertinggal. Yaitu Kabupaten Sambas, Sekadau, Kayong Utara dan Sanggau.
Penilaian desa tersebut dilakukan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang dilaksanakan oleh Pendamping Desa
secara objektif dan transparan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan
bersama.
"Dalam penetapan status desa, data merupakan hal yang sangat penting.
Saya minta terus update dan sinkronisasikan data, jangan sampai ada data yang
tidak sesuai dengan fakta," ujarnya tegas memberi arahan.
Untuk Kabupaten Mempawah sendiri, dipaparkan bahwa dari total 60 desa,
status Desa Tertinggal masih terdapat 2 desa, Desa Berkembang 3, Desa Maju 13
dan Desa Mandiri berjumlah 42 desa.
Terkait hal tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus menyatakan komitmen untuk meningkatkan sinergitas dengan
OPD dan para pemangku desa untuk terus mengupayakan peningkatan status desa.
"Ini terkait pula dengan peningkatan IPM Kabupaten Sintang. Maka dari itu kami akan terus berkomitmen dalam
meningkatkan status desa," tegasnya.
Pada kegiatan tersebut diserahkan pula sembilan penghargaan kepada para
pemenang lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kalbar tahun 2022.
Untuk kelurahan diraih oleh Kelurahan Bangka Belitung Laut Kecamatan
Pontianak Tenggara. Untuk lomba desa diraih oleh Desa Payah Kumang Kecamatan
Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Desa Kuala Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas,
serta Desa Belonsat Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi
0 Komentar untuk "Di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Bupati Sintang Hadiri Penandatanganan IDM"