Bupati Sintang Terima Berkas Pengajuan 2 Nama Cawabup Sintang

Bupati Sintang Terima Berkas Pengajuan 2 Nama Cawabup Sintang

 


Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menerima penyerahan berkas administrasi usulan dua nama Calon Wakil Bupati Sintang dari Tim Koalisi Adil Bersatu, di Pendopo Bupati Sintang, Jumat, 15 Juli 2022.

Seluruh parpol pengusung Jarot-Sudiyanto (JADI) pada Pilkada 2020 sepakat merekomendasikan dua nama yakni Melkianus dan Hardoyo sebagai Calon Wakil Bupati untuk mengisi kekosongan posisi wakil pasca meninggalnya Sudiyanto, SH pada 18 September 2021 lalu.

Selanjutnya berkas rekomendasi tersebut akan di verifikasi oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Sintang, yang kemudian di serahkan kepada DPRD Kab. Sintang untuk diproses ke tahap berikutnya hingga Paripurna penetapan Wakil Bupati Sintang.

Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menerima penyerahan berkas administrasi usulan dua nama Calon Wakil Bupati Sintang dari Tim Koalisi Adil Bersatu, di Pendopo Bupati Sintang, Jumat, 15 Juli 2022.

Seluruh parpol pengusung Jarot-Sudiyanto (JADI) pada Pilkada 2020 sepakat merekomendasikan dua nama yakni Melkianus dan Hardoyo sebagai Calon Wakil Bupati untuk mengisi kekosongan posisi wakil pasca meninggalnya Sudiyanto, SH pada 18 September 2021 lalu.

Selanjutnya berkas rekomendasi tersebut akan di verifikasi oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Sintang, yang kemudian di serahkan kepada DPRD Kab. Sintang untuk diproses ke tahap berikutnya hingga Paripurna penetapan Wakil Bupati Sintang.

Bupati Sintang, Jarot Winarno, menerima penyerahan berkas administrasi rekomendasi dua nama calon wakil bupati Sintang dari Koalisi Adil Bersatu di pendopo bupati, Jumat 15 Juli 2022.

Setelah melalui proses panjang, Seluruh parpol pengusung Jarot-Sudiyanto pada Pilkada 2020 sepakat merekomendasikan nama Melkianus dan Hardoyo sebagai calon wakil bupati untuk mengisi kekosongan posisi wakil pasca meninggalnya Sudiyanto.

"Kami minta sebelum (upacara) 17 Agustus (wakil bupati) sudah dilantik. Karena yang pimpin apel harus wakil bupati," kata Jarot Winarno.

Jarot kehilangan sosok wakil bupati Sintang sejak 18 September 2021. Sudiyanto menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo di Jakarta, karena sakit.

Pasangan Jarot - Sudiyanto dilantik menjadi bupati dan wakil bupati pada 26 Februari 2022. Sudiyanto hanya sempat menjabat wakil bupati Sintang kurang dari 8 bulan. Pria yang akrab disapa Pak Udit meninggal dunia. Hasil diagnosa dokter di RSCM, Sudiyanto menderita hepatocellular carcinoma atau kanker hati.

Selama hampir 10 bulan lamanya, posisi wakil bupati Sintang kosong. Ditambah lagi, kondisi kesehatan Bupati Sintang Jarot Winarno sempat beberapa kali drop dan diharuskan cuti. Posisi pemerintahan sementara sempat diambil alih oleh Sekda Yosepha Hasnah sebagai Plh Bupati Sintang.

Dengan telah diserahkannya berkas administrasi rekomendasi dua nama calon wakil bupati Sintang, tugas partai koalisi selesai. Selanjutnya, mekanisme pemilihan akan bergulir di DPRD setelah berkas diserahkan oleh bupati. "Bupati sayang sama Hardoyo dan Melkianus. Tergantung teman-teman dewan pilih yang mana. Sintang ini rumah bersama," kata Jarot.

 

Thanks for reading Bupati Sintang Terima Berkas Pengajuan 2 Nama Cawabup Sintang | Labels: sintang
0 Komentar untuk "Bupati Sintang Terima Berkas Pengajuan 2 Nama Cawabup Sintang"

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.