Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menghadiri kegiatan
penandatanganan dan Penyerahan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan
Partai Politik tahun anggaran 2022, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten
Sintang, di Pendopo Bupati Sintang, Rabu, 13 Juli 2022.
Pada kegiatan tersebut, Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH
juga melakukan penandatangan dan menyerahkan berita acara bantuan keuangan dari
Pemkab Sintang kepada 11 Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRD Kab.
Sintang.
Bantuan ini merupakan wujud dukungan Pemerintah dalam rangka meningkatkan
kualitas pendidikan politik warga masyarakat melalui partai politik yang ada di
Indonesia.
Usai menyerahkan bantuan, Bupati Sintang berharap agar bantuan tersebut dapat digunakan dengan seoptimal mungkin
demi peningkatan kesadaran maupun partisipasi politik warga masyarakat
Kabupaten Sintang.
Bupati Sintang juga mengingatkan bahwa bantuan keuangan bagi Partai Politik merupakan
langkah untuk membangun Partai Politik yang modern sebagai Pilar Demokrasi di
Indonesia, maka bantuan keuangan tersebut dapat dikelola secara Profesional,
Transparan, dan Akuntabel.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kusnidar dalam laporannya menyampaikan tujuan penyelenggaraan kegiatan Penyerahan
Bantuan Keuangan/Hibah Partai politik adalah agar pengetahuan masyarakat dan
kader partai tentang partai politik semakin meningkat.
“Alokasi bantuan keuangan Partai politik Kabupaten Sintang Tahun 2022 kepada Partai Politik yang memiliki kursi di
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan nominal yang sudah ditentukan setiap suara sah yang didapatkan oleh Partai Politik pada
Pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 yaitu partai politik yang menerima bantuan
keuangan/hibah”
terang Kusnidar
Di ujung acara, Bupati Sintang berpesan setelah
bantuan keuangan dicairkan, segera dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya
sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat, dengan diprioritaskan untuk
melaksanakan Pendidikan Politik bagi anggota Partai Politik dan warga
masyarakat, serta dibuat laporan pertanggungjawabannya
0 Komentar untuk "Bupati Sintang Serahkan Bantuan Keuangan Untuk Parpol Tahun 2022"