Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, menghadiri kegiatan
monitoring evaluasi MCP dan Tematik yang diselenggarakan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi dalam rangka upaya peningkatan perbaikan tata kelola
Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, pada Rabu, 29
Juni 2022.
Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan
Monitoring dan Evaluasi (monev) MCP dan Tematik KPK RI di Kabupaten Sintang.
Menurut Bupati, penyelenggaraan pemerintahan pada hakikatnya bertujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan dan memajukan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, harus sesuai prinsip-prinsip
transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada
masyarakat, bangsa dan negara.
"Kami sangat mendukung aplikasi yang digagas oleh KPK RI ini, untuk
mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk perbaikan sistem,
regulasi (berupa peraturan maupun produk hukumnya), serta yang terpenting
adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan," ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, dirinya berharap Tim KPK dapat memberikan saran
perbaikan maupun rekomendasi untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
“Dalam penyelenggaraan pemerintahan, kami selalu menekankan agar aparatur
Pemerintah Kabupaten Sintang
selalu mematuhi prinsip-prinsip tersebut agar terhindar
dari permasalahan di kemudian hari. Kami juga telah berusaha semaksimal mungkin
untuk melakukan pencegahan terjadinya korupsi di Kabupaten Sintang, meskipun tentu saja masih banyak yang perlu dibenahi,”
ungkapnya.
Dijelaskan bahwa capaian MCP Kabupaten Sintang dari tahun ke tahun semakin baik. Sedangkan tahun 2021 hingga September sudah melakukan input
indikator-indikator intervensi dan sudah mencapai 60% MCP. Sampai akhir tahun
2021 dirinya optimis bisa mencapai minimal 90 % sebagaimana yang ditetapkan
oleh KPK.
"Saya tekankan kepada Perangkat Daerah yang berkaitan dengan 8 area
intervensi maupun tematik, agar memanfaatkan pertemuan ini dengan
sebaik-baiknya. Pahami apa yang dibutuhkan oleh program MCP ini, Jika ada hal
yang belum dipahami agar ditanyakan, sehingga capaian MCP Kabupaten Sintang tahun 2021 bisa lebih meningkat," pesanya.
Sementara itu Uding Juharudin selaku Ketua Tim Monitoring KPK mengatakan
MCP merupakan aplikasi yang digunakan sebagai tools dalam rangka melaksanakan
monitoring dan evaluasi atas progres rencana aksi pemberantasan korupsi yang
terintegrasi. Pada kegiatan ini pihaknya akan melakukan sampling untuk
dilakukan peninjauan lapangan.
"Kabupaten Sintang pada tahun 2020 sudah cukup baik di Provinsi Kalbar. Dan jika pada 2021
ini ada penurunan itu memang karena indikatornya juga turun," ungkapnya.
0 Komentar untuk "Bupati dan Sekda Sintang Hadiri Montoring Evaluasi Oleh KPK di Pendopo Bupati Sintang"