Bupati dan Sekda Sintang Hadiri Montoring Evaluasi Oleh KPK di Pendopo Bupati Sintang

Bupati dan Sekda Sintang Hadiri Montoring Evaluasi Oleh KPK di Pendopo Bupati Sintang

 


Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, menghadiri kegiatan monitoring evaluasi MCP dan Tematik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangka upaya peningkatan perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang, pada Rabu, 29 Juni 2022.

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) MCP dan Tematik KPK RI di Kabupaten Sintang.

Menurut Bupati, penyelenggaraan pemerintahan pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memajukan kehidupan masyarakat.  Oleh karena itu, harus sesuai prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, bangsa dan negara.

"Kami sangat mendukung aplikasi yang digagas oleh KPK RI ini, untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk perbaikan sistem, regulasi (berupa peraturan maupun produk hukumnya), serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan," ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, dirinya berharap Tim KPK dapat memberikan saran perbaikan maupun rekomendasi untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

“Dalam penyelenggaraan pemerintahan, kami selalu menekankan agar aparatur Pemerintah Kabupaten Sintang selalu mematuhi prinsip-prinsip tersebut agar terhindar dari permasalahan di kemudian hari. Kami juga telah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pencegahan terjadinya korupsi di Kabupaten Sintang, meskipun tentu saja masih banyak yang perlu dibenahi,” ungkapnya.

Dijelaskan bahwa capaian MCP Kabupaten Sintang dari tahun ke tahun semakin baik. Sedangkan tahun 2021 hingga September sudah melakukan input indikator-indikator intervensi dan sudah mencapai 60% MCP. Sampai akhir tahun 2021 dirinya optimis bisa mencapai minimal 90 % sebagaimana yang ditetapkan oleh KPK.

 

"Saya tekankan kepada Perangkat Daerah yang berkaitan dengan 8 area intervensi maupun tematik, agar memanfaatkan pertemuan ini dengan sebaik-baiknya. Pahami apa yang dibutuhkan oleh program MCP ini, Jika ada hal yang belum dipahami agar ditanyakan, sehingga capaian MCP Kabupaten Sintang tahun 2021 bisa lebih meningkat," pesanya.

Sementara itu Uding Juharudin selaku Ketua Tim Monitoring KPK mengatakan MCP merupakan aplikasi yang digunakan sebagai tools dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi atas progres rencana aksi pemberantasan korupsi yang terintegrasi. Pada kegiatan ini pihaknya akan melakukan sampling untuk dilakukan peninjauan lapangan.

"Kabupaten Sintang pada tahun 2020 sudah cukup baik di  Provinsi Kalbar.  Dan jika pada 2021 ini ada penurunan itu memang karena indikatornya juga turun," ungkapnya.

Thanks for reading Bupati dan Sekda Sintang Hadiri Montoring Evaluasi Oleh KPK di Pendopo Bupati Sintang | Labels: sintang
0 Komentar untuk "Bupati dan Sekda Sintang Hadiri Montoring Evaluasi Oleh KPK di Pendopo Bupati Sintang"

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.