Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, menghadiri rapat paripurna
ke-IV masa persidangan II tahun 2022 DPRD Kabupaten Sintang, dan pada
kesempatan itu pula Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah,
M.Si, menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) tahun anggaran 2021,
yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Sintang, pada Selasa, 5 Juli 2022.
Rapat yang dipimpin ketua DPRD Sintang Florensius Ronny didampingi
wakilnnya Heri Jamri. Hadir juga Seketaris Daerah (Sekda) Sintang Yosepha
Hasnah, Kajari Sintang Porman Patuan Radot, Danyonif 642/Kps Letkol Inf. Putra
Andika Trihatmoko, Dandim Sintang, Letkol Inf. Kukuh Suharyono, jajaran
Forkopimda serta anggota dewan lainnya.
Membacakan sambutan bupati Sintang, Seketaris Daerah (Sekda) Sintang
menyampaikan Laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sintan 2021 ini telah
diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPkK) RI Perwakilan Kalbar dan mendapat
predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) berturut-turut.
"Ini prestasi yang membanggakan bagi Sintang bisa meraih predikat
wajar tanpa pengecualian (WTP) sepuluh kali berturut-turut," kata Yosepha
mengawali sambutannya.Yosepha mengucapan terima kasih dan penghargaan kepada
pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sintang yang telah memberikan dukungan dan
kerjasama dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan
selama tahun 2021.
"Oleh sebab itu, pihaknya berharap supaya APBD yang telah dilaksanakan
tahun 2021 lalu berdampak terciptanya sebuah keteraturan dan kualitas dalam
tatanan kepemerintahan. Yaitu Good Governance dan Clean Governance,’ tuturnya.
Dikesempata itu juga ada tujuh macam_ laporan keuangan disebutkan Sekda,
mulai dari Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan saldo Anggaran Lebih, Arus
Kas, Neraca, operasional, Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Menurut Yosepha dari laporan realisasi anggaran pemerintah kabupaten
sintang pada tahun anggaran 2021 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran
(silpa) sebesar Rp. 190,75 milyar. Silpa secara umum menggambarkan bahwa_
realisasi pendapatan melampaui target yang ditetapkan.Selain itu secara garis
besar Yosepha merinci target pendapatan daerah dalam APBD tahun anggaran 2021
ditetapkan sebesar Rp. 1,96 trilyun, dan terealisasi sebesar rp. 2,00 trilyun,
atau sebesar 101,96 persen.
Realisasi pendapatan transfer sebesar Rp. 1,73 trilyun, atau mencapai
100,58 persen dari target yang ditetapkan. Selanjutnya realisasi lain-lain
pendapatan yang sah sebesar Rp. 94,73 milyar atau mencapai 100,48 persen dari
target yang ditetapkan.
Sementara itu Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny menyampaikan Penyampaian
LKPJ ini merupakan perwujudan atas kewajiban konstitusional seorang kepala
daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 69 ayat 1 Undang-Undang (UU)
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Untuk menalaah LKPj yang telah disampaikan ke DPRD Sintang, Ronny mengaku
bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan bersama badan anggaran dengan
melakukan rapat kerja selanjutnya akan melakukan peninjauan ke lapangan.
“Nantinya kita bisa simpulkan bahwa LKPj ini apakan sudah tepat sasaran
atau tepat fungsi ke masyarakat belum. Jadi kita segera melakukan pembahasan” ungkapnya
0 Komentar untuk "APBD 2021 Selesai, Bupati Sintang Sampaikan LKPJ Kepada DPRD Sintang"