Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menghadiri pertemuan
dengan PT. Pertamina (Persero) dan BPH Migas terkait perbaikan jalur akses
pendistribusian BBM menuju lembaga penyalur BBM 1 harga di Provinsi Kalimantan
Barat, Jumat, 10 Juni 2022, di Kantor Gubernur Kalbar, Jl. A. Yani Pontianak.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antara
Pertamina, Pemerintah Daerah Kalimantan dan BPH Migas beberapa waktu lalu di
Jakarta.
Pertemuan yang di pimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar Drs. Junaidi, M. M tersebut membahas 19
(sembilan belas) ruas jalan akses SPBU BBM 1 harga di Wilayah Kalimantan Barat
yang memerlukan perbaikan. Dimana yang menjadi prioritas yakni Kabupaten
Sintang, Ketapang dan Melawi. Sehingga dengan akses jalan yang baik tentunya
akan lebih mempercepat dan memperlancar pendistribusian BBM ke lembaga penyalur
BBM 1 harga agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terutama di daerah
Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) dengan baik.
Pada kesempatan itu, Bupati Sintang menyampaikan komitmen bahwa Pemerintah
Kabupaten menjamin akses jalan guna mendukung dan memperlancar penyaluran BBM 1
harga ke SPBU 3T yang ada di Kabupaten Sintang.
Pada tahun 2016 yang lalu, demi mewujudkan keadilan energi di seluruh wilayah
Indonesia, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mencanangkan kebijakan
Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga. Kebijakan tersebut dilatarbelakangi oleh
mahalnya harga BBM di beberapa daerah terutama di Indonesia Bagian Timur.
Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi fokus Pemerintah dalam
mengimplementasikan program BBM Satu Harga.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kementerian ESDM telah menetapkan
Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan
Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan
Secara Nasional. Permen ini mengamanatkan agar Badan Usaha penyalur BBM
mendirikan penyalur di Lokasi Tertentu yaitu lokasi-lokasi yang belum terdapat
Penyalur Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, sehingga masyarakat
dapat membeli BBM dengan harga jual eceran yang ditetapkan Pemerintah.
Dengan kebijakan ini, maka BBM satu harga di provinsi Kalimantan Barat sekarang sudah siap diwujudkan dengan harga jual
premium 6.450 rupiah per liter dan solar 5.150 rupiah per liter. Harga tersebut
tidak hanya di SPBU, tapi juga di titik serah terima yang lebih rendah seperti
di tingkat penyalur atau Agen Premium & Minyak Solar (APMS).
Untuk mendorong implementasinya, Kementerian ESDM juga menerbitkan regulasi
turunan yaitu Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Migas terkait lokasi untuk
pendistribusian jenis BBM tertentu dan BBM khusus penugasan secara bertahap
dari tahun 2017 hingga 2019. SK Dirjen Migas dengan Nomor 09.K/10/DJM.O/2017
tersebut mengatur 148 lokasi yang penugasannya diberikan kepada PT Pertamina
(Persero) dan PT AKR Corporindo, Tbk.
Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Pudja menyampaikan
bahwa penerapan secara bertahap program BBM Satu Harga ini terkait adanya
tantangan dalam pendistribusian, wilayah yang jauh dan konsumsi yang sedikit.
"Pulau yang kecil-kecil dan sangat jauh dari jangkauan adalah kendala yang
cukup rumit sehingga membutuhkan waktu untuk membangun.
Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan program
BBM Satu Harga. Sesuai arahan Presiden, Kebijakan BBM satu harga bisa membantu
menumbuhkan ekonomi dan memperbaiki kesejahteraan. Karena jelas biaya
transportasi akan lebih murah, biaya logistik akan lebih murah, sehingga harga
juga akan bisa diturunkan. Dengan demikian, diperlukan kerja sama yang solid
dari seluruh pihak yang terlibat.
Program BBM Satu Harga akan berlanjut hingga 2024 mendatang. Pemerintah
daerah dipersilakan mengusulkan wilayah yang perlu dibangun lembaga penyalur
BBM. Pemilihan wilayah yang akan dibangun lembaga penyalur BBM harus memenuhi
kriteria yaitu daerah tersebut daerah tertinggal, terdepan dan terluar di
Indonesia.
BBM Satu harga ini akan terus dibangun sampai 2024. Kalau mau seluruh kota
lengkap, jumlahnya ada 500 (lembaga penyalur). Jadi tambah lagi 330 (lembaga
penyalur) di kecamatan sampai tahun 2024. Dukungan pemerintah daerah menjadi
kunci agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud, mengingat selama ini
masyarakat di wilayah 3T membeli BBM dengan harga lebih mahal dibandingkan
wilayah perkotaan.
Tidak ada kendala (jalankan program BBM Satu Harga). Kita lakukan pemetaan,
sepakat dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan sebagainya, sudah kita
bangun. Kendala paling utama yang saya minta kepada semua kepala daerah,
terutama bupati atau walikota, izin prinsip atau izin lokasinya harus dikasih. Jangan
sampai kita membangun untuk kesejahteraan masyarakat yang lebih baik
diperlambat.
Sedangkan terkait pengawasan program ini, Kementerian ESDM berharap agar masyarakat turut berpartisipasi. Jika
melihat penyalahgunaan pendistribusian BBM, masyarakat dapat melaporkannya ke
pihak berwajib. Tidak boleh BBM subsidi solar itu dijual ke industri, sama
sekali tidak boleh. Kalau ada, harus diproses hukum. Pengawasan kita ada di BPH
Migas, tapi kalau proses hukumnya ada di kepolisian.
Wakil Gubernur Kalbar H Ria Norsan dalam beberapa kesempatan, memberikan apresiasi yang tinggi atas Kerjasama BPH
Migas dan Pemerintah Kabupaten yang berhasil menghadirkan Penyalur BBM Satu
Harga untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan mengakselerasi
perputaran siklus perekonomian.
Dikatannya, BBM Satu Harga membantu seluruh lapisan masyarakat kecil
nelayan dan petani, serta pelaku usaha kecil atau UMKM, yakni keadilan akses
energi, secara khusus di wilayah pinggiran atau daerah tertinggal, terdepan dan
terluar (3T).
Ia juga mengatakan keberhasilan terbangunnya Penyalur BBM Satu Harga ini
hendaknya tidak selesai sampai di masa pembangunan saja namun diharapkan terus
berlanjut pada Kerjasama Pengawasan Operasional bersama sama BPH Migas,
Pemerintah Daerah, Kepolisian, Pertamina dan masyarakat agar BBM 1 Harga dapat
tepat sasaran dan tepat volume, serta tidak disalahgunakan, ujar H.Ria Norsan.
0 Komentar untuk "Terus Perjuangkan BBM Satu Harga di Sintang, Bupati Sintang Hadiri Rapat di Kantor Gubernur Kalbar"