Kabupaten Sintang berhasil menempati peringkat 1 (satu) pada penilaian
kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021.
Dengan demikian, Kabupaten Sintang sudah 4 tahun berturut-turut mendapatkan
peringkat pertama sebagai kabupaten di Kalimantan Barat dengan kinerja terbaik
dalam 8 Aksi Konvergensi Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Kabupaten Sintang (Drs. Maryadi, M.Si.) mewakili Pemerintah Kabupaten
Sintang menerima penghargaan Peringkat 1 atas Kinerja Kabupaten/Kota pada 8
Aksi Konvergensi dalam Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Tahun 2021 dari
Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak.
Masalah stunting menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan
Barat. Masalah stunting adalah masalah multi dimensi, untuk itu perlu
merencanakan dan melaksanakan 8 aksi konvergensi yaitu analisis stuasi, rencana
kegiatan, rembuk stunting, pergub tentang peran desa, pembinaan kader
pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengkuran dan publikasi data
stunting dan review kinerja tahunan
paparkan oleh Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Kepala BAPPEDA Kabupaten
Sintang Bapak Kartiyus,beliau sangat berpengalaman dalam memaparkan Aksi 1-8,
hal ini didukung oleh pengetahuan dan pengalaman beliau dalam pelaksanaan
program/kegiatan penurunan Stunting di Kabupaten Sintang,dalam paparannya disebutkan
bahwa kebijakan pendukung di daerah untuk penurunan stunting telah dituang
dalam beberapa produk-produk hukum daerah ,tercatat juga berdasarkan data
E-PPGBM dari tahun 2019 prevalensi stunting 32,68% ditahun 2020 30,75% ada
penurunan 1,95% dengan jumlah Balita yang diukur 14.464 Balita,beberapa Inovasi
juga telah diterapkan di Kabupaten Sintang,yang saat ini lagi dijadikan
perhatian adalah sosialisasi penurunan stunting kepada pasang muda yang akan
melaksanakan pernikahan artinya ada kerjasama dengan pemuka agama,hal ini
sangat efektif karena penurunan stunting dilakukan lebih dini dengan memberikan
pemahaman kepada calon orangtua dengan harapan generasi yang dilahirkan lebih
berkualitas.Pelaksanaan Aksi Penurunan Stunting juga telah banyak didukung oleh
berbagai pihak baik steakholder Pemerintah,Lembaga dan Pihak Swasta,ujar Pak
Kartiyus.
Penilaian kinerja pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi
merupakan proses penilaian kemajuan kinerja Kabupaten/Kota dalam melakukan
upaya untuk memperbaiki konvergensi intervensi gizi (spesifik dan sensitif).
Tujuan penilaian kinerja yaitu memberikan informasi tentang aspek kinerja apa
saja yang sudah baik atau masih perlu ditingkatkan dari setiap Kabupaten/Kota.
Dengan adanya penilaian ini, diharapkan stunting di Provinsi Kalimantan Barat
dapat berkurang.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pengukuran kinerja pelaksanaan penanganan
stunting Kabupaten oleh Provinsi diharapkan dapat menambah wawasan, saling
bertukar ide dan gagasan, serta saling berbagi pengalaman atau best practice
yang diterapkan didaerah masing-masing. Dalam acara ini Pemerintah Provinsi
memberikan penilaian kinerja kepada Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang dan
Kabupaten Sambas.Dalam acara ini dilaksanakan review dan diskusi tim panelis
dengan Kabupaten Peserta Penilai, Rekapitulasi form penilaian kinerja Kab/Kota
dalam pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi 2019 dan langsung
diumumkan peringkat kinerja terbaik dan pengumuman Kabupaten/Kota dengan
kategori paling inspiratif, replikatif dan inovatif. Untuk kategori
Kabupaten/Kota Peringkat Terbaik pelaksanaan intervensi penurunan stunting
terintegrasi 2019 adalah Kabupaten Sintang. Kabupaten Sambas masuk kategori
inpiratif dan replikatif, Kabupaten Ketapang masuk kategori inovatif dan
replikatif dan Kabupaten Sintang masuk kategori Inspiratif, inovatif dan
replikatif.
0 Komentar untuk "Pemprov Kalbar Nilai Kinerja Penanganan Stunting, Sintang Kembali Raih Peringkat I"