Bupati Sintang yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan
Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yustinus J, S.Pd, M.A.P, menghadiri
dan membuka kegiatan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela, yang
dilaksanakan di Ballroom Hotel My Home Sintang, pada Kamis, 9 Juni 2022
Yustinus J dihadapan jajaran Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sintang dan
peserta sosialisasi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang mengapressiasi
sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela yang dilaksanakan oleh jajaran Kantor
Pelayanan Pajak Pratama Sintang.
“ucapkan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi Undang-Undang harmonisasi
peraturan perpajakan dan program pengampunan sukarela. Perpajakan sebagai salah
satu perwujudan kewajiban kenegaraan dalam upaya peningkatan kesejahteraan,
keadilan, dan pembangunan sosial. Dimana dalam kondisi defisit anggaran perlu
dilakukan strategis konsolidasi fiskal dalam upaya untuk meningkatkan
pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan
perekonomian” terang Yustinus J
“banyak kebijakan yang terkait dengan perpajakan yang belum dipahami oleh
para wajib pajak, sehingga menimbulkan stigma adanya ketidakpatuhan dari wajib
pajak. Saya meminta aparatur sipil negara di Lingkungan Kabupaten Sintang untuk
menunjukkan bahwa ASN Sintang taat terhadap peraturan yang diterbitkan oleh
pemerintah” pesan Yustinus J
“sejalan dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
bahwa aparatur sipil negara berperan sebagai pelaksana kebijakan publik dan seorang
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama berfungsi memimpin dan memotivasi setiap
pegawai aparatur sipil negara pada instansi yang dipimpinnya” harap Yustinus J
“oleh karena itu, seorang kepala organisasi perangkat daerah harus mampu
menjadi suri tauladan, tidak hanya bagi pegawai aparatur sipil negara pada
instansi yang dipimpinnya, tetapi juga bagi masyarakat pada umumnya. Salah satu
perwujudan peran sebagai pelaksana kebijakan publik adalah dengan melaksanakan
atau berpartisipasi pada aturan hukum yang ada” tambah Yustinus J
“saya berharap dengan adanya kegiatan ini mampu mendorong capaian yang
menjadi tujuan dari pemerintah, yaitu meningkatkankan pertumbuhan perekonomian
yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian. Mengoptimalkan
penerimaan negara guna membiayai pembangunan nasional secara mandiri menuju
masyarakat indonesia yang adil, makmur dan sejahtera. mewujudkan sistem
perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkapasitas hukum. melaksanakan
reformasi administrasi kebijakan perpajakan yang konsolidatif dan perluasan basis
perpajakan, serta meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak” tambah Yustinus
J
“mari kita ikuti sosialisasi ini dengan serius, agar
dapat memahami apa yang dimaksud dengan pajak, dan tidak kerepotan lagi apabila
membayar pajak, jangan sampai kita diberi sanksi karena tidak melaporkan harta
perolehannya” ajak Yustinus J
0 Komentar untuk "KPP Pratama Sintang Gelar Sosialisasi Program Pengungkapan Pajak Sukarela, Dibuka Bupati Sintang"