Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno,
M. Med. PH menghadiri sekaligus melaunching Desa Bersinar (Bersih Narkoba)
Kabupaten Sintang tahun 2022, yang mengusung tema "Kerja Cepat, Kerja
Hebat Berantas Narkoba di Indonesia" di Rumah Betang Adat Dayak Jerora 1, Rabu
pagi, 22 Juni 2022, yang di tandai dengan pemukulan gong oleh Bupati.
Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar)
merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di
tingkat desa atau kelurahan, yang bertujuan untuk meningkatkan pendampingan
masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersinar (Bersih Narkoba)
yang di kelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan berbasis
pendayagunaan sumber daya di desa.
Saat ini di Kabupaten Sintang telah
dibentuk Desa Bersinar sejumlah enam desa di tiga kecamatan yakni Kecamatan
Sintang empat desa yaitu Desa Mertiguna, Desa Jerora 1, Desa Baning Kota dan
Desa Sungai Ana. Kecamatan Sepauk satu desa yaitu Desa Sepulut dan Kecamatan
Kelam Permai satu desa yaitu Desa Kebong.
Hadir pada acara ini, yakni Wakil
Ketua DPRD Kab. Sintang yang juga Ketua DAD Kab. Sintang Jeffray Edward, SE. M.
Si, Kasdim 1205 Sintang Mayor Inf Amri Merpaung, S.Ag, Asisten 1 Setda Kab.
Sintang Sy. Yasser Arafat, S. Sos. M. Si, Kepala BNN Kab. Sintang, pengurus LAN
Kab. Sintang, sejumlah unsur pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, Rektor
UNKA Sintang, Camat Sintang dan unsur Forkopimcam Sintang, Kades Sungai Ana,
Kades Jerora 1, Kades Baning Kota, para relawan Desa Bersinar dan tamu undangan
lainnya.
Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan ada tiga pendekatan untuk
memerangi narkoba yakni Soft Power Approach, Hard Power Approach dan Smart
Power Approach.
Dijelaskan Jarot, soft power approach diterapkan dengan pendekatan dengan
melibatkan partisipasi masyarakat, sementara hard power approach diterapkan
dalam bidang pemberantasan dan smart power approach diterapkan dengan pendekatan
Teknologi informasi.
"Ini desa bersinar gabungan dari soft power approach dan smart power
approach. Teman-teman di desa di berdayakan dalam mencegah narkoba," kata
Jarot saat menghadiri launching desa bersinar di rumah betang Desa Jerora 1.
Jarot menyarankan dalam pencegahan penyebaran narkoba, harus dipetakan atau
di mapping daerah yang rawan narkoba.
"Dimapping di mana kemungkinan peredara narkoba terjadi, di
sudut-sudut sempit, di cafe-cafe, di gang-gang. Di baning, jerora, sui ana
tumbuh cafe-cafe, libatkan anak muda di desa, sehingga pendekatannya adalah
soft power approach dan smart power approach pendekatan ini cara jitu dan cepat
memberantas narkoba," saran Jarot Winarno.
Selain itu, Jarot juga meminta untuk tingkat kabupaten harus dibuat cluster-cluster
dengan menetapkan desa-desa yang memang rawan menjadi alur penyebaran narkoba.
"Kalau di mertiguna, lalang baru, tertung, makong, penyangkak, balai
harapan, dan desa/kelurahan lainnya ditiap kecamatan segera dibentuk desa
bersinar, terutama daerah yang rawan supaya cepat 39 desa menjadi desa
bersinar," harap Jarot Winarno
Jarot pun berharap Desa Baning Kota, Desa Sungai Ana dan Desa Jerora 1 bisa
menjadi contoh sebagai desa bersinar secara khusus di Kabupaten Sintang
Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di Kabupaten Sintang, baru terbentuk
enam desa di tiga kecamatan. Jumlah tersebut belum sesuai dengan inpres nomor 2
tahun 2021 dimana minimal 10 persen desa/kelurahan membentuk desa bersih
narkoba.
Enam desa tersebut antara lain: Desa Mertiguna, Desa Jerora 1, Desa Baning
Kota dan Desa Sungai Ana Desa Sepulut dan Desa Kebong.
Desa Jerora 1, baru Rabu kemarin dilaunching sebagai Desa Bersinar (Bersih
Narkoba).
Kepala Kesbangpol Kabupaten Sintang, Kusnidar menjelaskan, Program Desa
Bersinar (Bersih Narkoba) merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan
penyalahgunaan narkoba di tingkat desa atau kelurahan, yang bertujuan untuk
meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa
Bersinar (Bersih Narkoba) yang di kelola secara partisipatif, terpadu dan
berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya di desa.
"Pelaksanaan program ini telah sesuai dengan inpres nomor 2 tahun 2021
tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024 yang
menyebutkan bahwa minimal 10
0 Komentar untuk "Ini Pesan Bupati Sintang Saat Resmikan Desa Jerora Satu Sebagai Desa Bersinar"