Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH, membuka pelaksanaan
Bimbingan Teknis (BIMTEK) OSS - RBA Pelaksanaan Launching Inovasi KAIN IKAT
(Kader Perizinan dan Pemberi Informasi di Kecamatan) yang diselenggarakan oleh
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, di
Aula Cika Hotel, pada Senin, 6 Juni 2022.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten
Sintang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pelayanan perizinan
berusaha terintegrasi secara elektronik dengan sistem Online Single Submission
Risk Based Approach (OSS-RBA).
Bimtek OSS RBA diikuti oleh tenaga teknis pelayanan perizinan berusaha dan
non perizinan Instansi Pemerintah Daerah atau Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten
Sintang, dan
para pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Sintang
Ir. Erwin Simanjuntak menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis
Risiko, dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di
Daerah, membuka ruang kepercayan yang lebih besar kepada pelaku usaha dengan
prinsip trust but verify.
“Pemerintah memberi kepercayaan lebih besar kepada para pelaku usaha tapi
melalui proses verifikasi dan pengawasan sesuai tingkat risiko dan skala usaha
yang dijalankan,” katanya.
Menurut Erwin
Simanjuntak, aparatur pemerintah, kementerian/lembaga, dinas teknis
dan aparatur Pelayanan Perizinan Terpatu Satu Pintu (PTSP) provinsi dan
kabupaten/kota, dituntut untuk memiliki kemampuan teknis yang lebih baik dalam
melakukan verifikasi dokumen perizinan berusaha yang diajukan pelaku usaha
secara elektronik melalui sistem OSS-RBA.
Selain cermat melakukan verifikasi melalui sistem OSS-RBA, lanjut Erwin
Simanjuntak, aparatur pemerintah yang diberi kepercayaan dan
kewenangan bidang pelayanan perizinan berusaha harus mampu melakukan pengawasan
secara terkoordinasi, transparan, dan akuntable.
“Perizinan berusaha harus dipermudah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi
namun juga perlu diawasi untuk mencegah dampak negatif bagi masyarakat dan
lingkungan hidup,” tuturnya.
Erwin Simanjuntak menambahkan Bimtek pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara
elektronik dengan sistem OSS-RBA sangat penting diikuti dengan baik dari awal
hingga akhir. Diharapkan, usai Bimtek nanti, setiap paratur penyelenggara
pelayanan perizinan di provinsi dan kabupaten/kota memiliki persepsi yang sama
tentang kemudahan berusaha dan memiliki kemampuan yang relatif setara dalam
melakukan pengawasan, tuturnya. Peserta Bintek. Sementara itu, Ketua Panitia
Pelaksana Bimtek Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
dengan Sistem OSS-RBA, Saifullah Abdulgani yang juga Kepala Bidang Pengaduan,
Kebijakan, dan Pelaporan Pelayanan DPMPTSP Sintang melaporkan jumlah peserta Bimtek tersebut mencapai 50 orang.
“Penggunaan hak akses di sistem OSS RBA ini merupakan bagian penting dalam
pelayanan perizinan berusaha. Jadi kami memang harus benar-benar memberikan
pendampingan kepada tim teknis agar pelayanan dalam penerbitan izin usaha
berjalan lancar,” tutur Erwin
Simanjuntak.
Dilanjutkan Erwin
Simanjuntak, pembaruan sistem dari OSS 1.1 ke OSS RBA memang
membutuhkan proses yang tidak mudah. “Termasuk saat ini sistem OSS RBA ini kan
masih dalam adaptasi sehingga dari pengguna perlu mendapatkan pendampingan,”
lanjutnya.
0 Komentar untuk "DPMPTSP Sintang Gelar Bimtek OSS-RBA dan Launching KAIN, Dibuka Bupati Sintang"