Bupati Sintang Melayat Ke Rumah Duka Mantan Ketua DPRD Sintang

Bupati Sintang Melayat Ke Rumah Duka Mantan Ketua DPRD Sintang



Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH melayat almarhum Kolonel (Purn) Jhon RB. Pangkey di Rumah Duka St. Michael, Rumah Sakit Santo Antonius Pontianak, kemudian mengikuti prosesi pemakaman/penghormatan terahir secara militer di Taman Makam Pahlawan Dharma Patria Jaya, Kampung Arang, Kab. Kubu Raya, Kamis, 9 Juni 2022.

Almarhum Kolonel (Purn) Jhon RB. Pangkey semasa hidupnya pernah menduduki jabatan strategis di Kab. Sintang yakni selaku Ketua DPRD Kab. Sintang dan Dandim Sintang era 90an.

Bupati Sintang menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya almarhum Kolonel (Purn) Jhon RB. Pangkey, semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan tempat terbaik dan keluarga yang di tinggalkan di beri ketabahan, kekuatan dan penghiburan.

Selian itu, Bupati Sintang juga mengenang sosok almarhum semasa hidupnya dulu saat bertugas di Kabupaten Sintang yakni sebagai Dandim dan juga pernah manjabat Ketua DPRD Kab. Sintang, merupakan sosok yang sangat baik dan tegas, terlebih di era 90an, keduanya pernah bersama-sama membesarkan Club Sepakbola kebanggaan masyarakat Kabupaten Sintang yakni Persista Sintang yang dijuluki Pendekar Bukit Kelam baik di kancah sepakbola provinsi maupun nasional.

Kolonel Inf. (Purn.) John Richard Bartje Pangkey (8 Mei 1950 – 6 Juni 2022) merupakan seorang perwira militer, politikus, dan pengurus olahraga dari Indonesia. Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dari tahun 1997 hingga 1999 dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat dari tahun 1999 hingga 2004.

Pangkey masuk Akademi Angkatan Bersenjata (AKABRI) Bagian Darat pada tahun 1970 dan lulus sebagai letnan dua pada tanggal 11 Desember 1973.[2]

Pangkey menjalani penugasan militernya hingga ia ditempatkan ke Kalimantan Barat. Pangkey menjabat sebagai komandan Batalyon Infanteri 631 dari tahun 1988 hingga 1992.[3] Setelah itu, ia dipindahkan ke Ketapang untuk menjabat sebagai komandan distrik militer (dandim). Beberapa tahun setelahnya, ia dipindahkan ke Sintang untuk memegang jabatan dandim.

 

Beberapa waktu setelah menjabat sebagai dandim, Pangkey ditunjuk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dari fraksi ABRI. Pangkey kemudian diangkat menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang untuk periode 1997 hingga 2002. Namun, karena proses reformasi politik yang berlangsung pada saat itu, Pangkey mengakhiri masa jabatannya sebagai ketua dewan pada tahun 1999. ABRI kemudian menunjuknya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan ia terpilih sebagai wakil ketua dewan tersebut.

Pangkey terlibat dalam pembahasan sejumlah rancangan peraturan perundang-undangan Selama menjabat sebagai anggota DPRD Kalimantan. Pada kerusuhan Sambas yang terjadi pada tahun 2001, Pangkey mempertanyakan penyelesaian pengungsian Madura dari Sambas dan Bengkayang, yang direspons oleh Gubernur Aspar Aswin bahwa para pengungsi belum bisa meninggalkan tempat penampungan karena bantuan yang belum datang.[5] Pada kesempatan lain, Pangkey yang bertindak sebagai juru bicara fraksi TNI/Polri dalam rapat pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kalimantan Barat pada tahun 2002 meminta agar anggaran rutin dalam rencana APBD tersebut dipotong untuk menambah anggaran pembangunan pada tahun yang sama.

Sebagai wakil ketua dewan, Pangkey sempat ditunjuk sebagai Wakil Ketua Panitia Pemilihan dalam pemilihan gubernur Kalimantan Barat tahun 2002 yang diadakan secara internal di dalam DPRD Kalimantan Barat.[7] Pada tahun 2004, ia juga sempat memimpin sebuah sidang bersejarah yang melibatkan DPRD mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar untuk pertama kalinya. Kendati demikian, sidang tersebut akhirnya dibatalkan karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum.[8] Pangkey juga sering menghadapi demonstrasi-demonstrasi mewakili pemerintah, yakni ketika terjadi demonstrasi penolakan kenaikan tarif bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan telepon pada bulan Januari 2003[9] dan aksi unjuk rasa yang menolak pemberlakuan tata niaga gula oleh pemerintah pusat di daerah pada Januari 2004.

Setelah mengakhiri masa jabatannya di DPRD, Pangkey bergabung dengan Partai Persatuan Daerah dan menjadi ketua harian cabang partai tersebut di Kalimantan Barat. Pada pemilihan umum tahun 2009, Pangkey terlibat dalam pembekalan calon legislatif dari Partai Persatuan Daerah. Pangkey merupakan salah satu dari ribuan purnawirawan TNI yang menuntut agar Kivlan Zen dibebaskan dari penjara pada tahun 2020.

Kolonel John RB Pangkey merupakan mantan Komandan Yonif Raider 631/Antang yang ke-17. Almarhum memegang jabatan itu mulai tahun 1988 hingga 1992. Selain itu, almarhum juga pernah menjabat sebagai Komandan Distrik Militer (Kodim) 1203/Ketapang, Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura. Semasa hidup almarhum juga pernah menjadi pengurus Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Provinsi Kalimantan Barat. Tak cuma itu almarhum juga pernah menjabat Ketua Umum Persatuan Tinju Amatir Nasional (Pertina) Ketapang.


Thanks for reading Bupati Sintang Melayat Ke Rumah Duka Mantan Ketua DPRD Sintang | Labels: sintang
0 Komentar untuk "Bupati Sintang Melayat Ke Rumah Duka Mantan Ketua DPRD Sintang"

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.