Bupati Sintang, dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH di dampingi Sekda Kab.
Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M. Si melaunching Perbup Nomor 27 tahun 2022
tentang strategi kebijakan manajemen data penataan pemukiman rawan banjir di
Kabupaten Sintang melalui Aplikasi Mikroba, di Ruang Mini Commad Center (MCC)
Kantor Bupati Sintang, Jumat pagi, 2022.
Kabupaten Sintang memiliki Aplikasi E-Microba yang dipayungi peraturan
Bupati Nomor 27 Tahun 2022 tentang strategi kebijakan manajemen data penataan
permukiman rawan banjir di Kabupaten Sintang.
Aplikasi E-Microba dilaunching Bupati Sintang Jarot Winarno di Command
Center Kabupaten Sintang, Jum’at (27/5/2022).
Dalam arahannya Bupati Sintang menyampaikan data sangat penting terutama
data mengenai bencana, apalagi beberapa Kecamatan di Kabupaten Sintang
merupakan Daerah rawan banjir.
“Banjir di Kabupaten Sintang ini terjadi setiap tahun bahkan bulan lalu
juga terjadi banjir di Nanga Tebidah Kecamatan Kayan Hulu, untuk itu Aplikasi
E-Microba sangat penting,” kata Jarot Winarno.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Sintang Zulkarnain menjelaskan Aplikasi E-Microba merupakan suatu
aplikasi berkaitan dengan penataan manajemen data kawasan rawan banjir di
Kabupaten Sintang.
“Setelah dilaunching ini, kami akan menyampaikan manfaat Aplikasi ini
kepada empat belas Kecamatan di Kabupaten Sintang, kami akan memberikan upload,
supaya mereka bisa langsung menginput data teknis, ketika kegiatan akan
dilaksanakan pada tahun berikutnya, kita mempunyai data yang cukup baik ,” Ujar
Zulkarnain.
Ada lima usulan yang dapat dilakukan melalui Aplikasi ini yaitu Pembangunan
gedung, jalan lingkungan, air minum, sanitasi dan perumahan.
Dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah penataan
kembali Kawasan Permukiman yang
terdampak bencana alam, untuk itu sangat diperlukan dukungan semua pihak
terutama Kecamatan, Kelurahan, Desa agar dapat memanfaatkan aplikasi ini
semaksimal mungkin guna mendapatkan data yang valid sebagai dasar perencanaan
yang baik.
MIKROBA adalah sebuah sistem informasi manajemen data penangananan
permukiman terdampak banjir yang digagas oleh Zulkarnain, S.T., M.T dan
difungsikan sebagai pengajuan kegiatan sarana dan prasarana di wilayah
Kabupaten Sintang.
Aplikasi ini dikembangkan dan dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang yang berada dibawah naungan Sekretariat
Daerah Kabupaten Sintang.
0 Komentar untuk "Bupati Sintang Launching Aplikasi Mikroba, Ini Manfaatnya Menurut Kadis Perkim Sintang"