Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten
Sintang, Yustinus J, S.Pd, M.A.P, dalam hal ini mewakili Bupati Sintang membuka
kegiatan Sosialisasi tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
(TPAKD), yang dilaksanakan di Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, pada Kamis 16
Juni 2022.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan forum koordinasi
antar instansi dan pemangku kepentingan untuk percepatan akses keuangan di
daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Dalam upaya pembentukan TPAKD Kota Banjar, Pemerintah
Kota Banjar menggelar Sosialisasi Literasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
dan Rencana Pembentukan TPAKD Kabupaten Sintang.
Dalam arahannya, Asisten II Sintang menuturkan, pembentukan TPAKD pertama kali diinisiasi
oleh Presiden RI pada Tahun 2016, yang ditindaklanjuti dengan Radiogram
Mendagri Nomor T-900/634/Keuda, tanggal 19 Februari 2016. Seiring perkembangan
waktu, Mendgari dalam Rakornas TPAKD Tahun 2020 menghimbau kepada Kepala Daerah
agar dapat meningkatkan komitmen dan sinergi dalam implementasi program,
menyegerakan pembentukan TPAKD, memperkuat sinergi khususnya melalui TPAKD dan
TPID serta mendukung implementasi berbagai program TPAKD.
“Dalam rangka mendukung percepatan target inklusi keuangan nasional, maka
pembentukan TPAKD secara masif sangat diperlukan. Pembentukan TPAKD tersebut
tentunya membutuhkan perencanaan yang baik dan efektif serta mempertimbangkan
segala aspek, seperti mekanisme dan langkah-langkah yang diperlukan. Maka dari
kegiatan sosialisasi ini saya berharap dapat memberikan tambahan literasi
tentang mekanisme dalam pembentukan TPAKD di Kota Banjar,” jelas Asisten
II Sintang
“salah satu ukuran kesejahteraan masyarakat yang cukup
komprehensif adalah indeks pembangunan manusia, yaitu indeks komposit yang
mencakup tiga aspek utama pembangunan manusia seperti kesehatan berupa harapan
hidup, pendidikan dan ekonomi yang menjadi standar hidup layak”
tambah Asisten II Sintang
"Inklusi keuangan yang diukur melalui ketersediaan dan pemanfaatan
berbagai produk dan layanan keuangan formal akan membuka peluang ekonomi dan
secara tidak langsung membuka peluang yang lainnya seperti aspek pendidik dan
ekonomi " ujar Asisten II Sintang
Asisten II Sintang menambahkan, salah satu inisiatif untuk mendorong
percepatan akses keuangan daerah adalah melalui pembentukan Tim Percepatan
Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Dikatakannya, TPAKD dibentuk sebagai forum koordinasi strategis bagi
pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam mengupayakan percepatan
hasil keuangan didaerah, mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan
mendukung kemandirian daerah.
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar, Maulana Yasin
mengatakan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
dibentuk sebagai bentuk sinergi OJK dan segenap pemangku kepentingan di daerah
mendorong perluasan akses keuangan di daerah sehingga mendukung pengembangan
potensi sektor unggulan dan prioritas di daerah.
“Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh
akses pembiayaan dan permodalan. Selain itu, dengan mendayagunakan digitalisasi
dapat menjangkau masyarakat di berbagai pelosok daerah dengan mudah, cepat, dan
transparan” Ungkap Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Provinsi Kalbar, Maulana Yasin
Menurutnya upaya dalam rangka penyediaan akses keuangan, OJK terus
mendorong pengembangan ekosistem digital akses produk dan layanan jasa keuangan
sehingga mempermudah dan meningkatkan daya jangkaunya ke pelosok daerah.
TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan
yang memiliki tujuan meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah. TPAKD
merupakan perwujudan dari keinginan pemerintah untuk dapat hadir dalam merespon
kebutuhan rakyat, terutama dalam membuka akses keuangan.
0 Komentar untuk "Buka Sosialisasi Pembentukan TPKAD, Ini Kata Bupati Sintang"